( 03-09-2010 ) :: s
Lain-lain
|
Pengaduan :
sehubungan perusahaan monopoli gimana pelayanan energi listriknya pelayanan surat menyuratnya sudah sesuai dg E,,,ISOnya 2000 perusahaan satu-satunya milik RI katanya lo dan yang paling penting sebyah keputusan atau pengumuman mestinya dipertanggung jawabkan tanpa pandang jabatan lo
Tanggapan :
??? |
( 30-08-2010 ) :: Wijang
Lain-lain
|
Pengaduan :
Mohon ijin bantuan informasi, mungkin ini akan cukup membantu warga masyarakat lain yang ingin menjadi pelanggan PT PLN. Informasi yang akan saya tanyakan ialah :
1. Berapa to , sebenarnya rincian biaya pemasangan jaringan listrik baru baik 450 w/900 w/1300 w untuk rumah tangga.
2. Kelengkapan administrasi lain yang harus disiapkan apa saja ?
Terima kasih.
Wijang
Tanggapan :
Yth. Bapak Wijang
Terima kasih atas partisipasinya ikut bergabung di website PLN Magelang.
>br>
Sehubungan dengan pertanyaan Bapak dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :
1. Biaya yang harus dibayar oleh calon pelanggan adalah :
a. Biaya Penyambungan (BP) dan Uang Jaminan Pelanggan (UJL), dibayarkan kepada PLN.
b. Biaya Instalasi Milik Pelanggan (IML) dibayarkan kepada Biro Teknik Listrik (BTL).
c. Biaya penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dibayarkan kepada KONSUIL.
d. Biaya meterai
2. Biaya Penyambungan (BP) sampai dengan daya 2200 VA adalah Rp.750 per VA.
3. Uang Jaminan Pelanggan (UJL) adalah:
a. Daya 450 VA sampai dengan 900 VA adalah Rp.101,- tiap VA.
b. Daya 1300 adalah Rp. 122,- tiap VA.
4. Biaya Jaringan instalasi di dalam rumah (milik Pelanggan) tergantung jumlah titik lampu yang dipasang, pemasangan harus dilakukan oleh BTL bersertifikat dan dapat ijin operasional pemasangan instalasi dari PLN.
5. Biaya penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dibayarkan kepada KONSUIL, tergantung daya yang inginkan.
6. Informasi syarat Pasang Baru dapat dibaca pada halaman awal website ini pada kolom Info Tips Pelanggan.
7. Berikut contoh perhitungan BP dan UJL :
1) Golongan tarif : R-1
2) Batas Daya : 450 VA
3) BP/VA (Rp/VA) : 750
4) UJL/VA (Rp/VA) : 101
5) BP (Rp) : (2)x(3)=337.500
6) UJL (Rp) : (2)x(4)= 45.450
7) Meterai (Rp) : 3000
8) Jumlah (5+6+7) : 385.950
1) Golongan tarif : R-1
2) Batas Daya : 900 VA
3) BP/VA (Rp/VA) : 750
4) UJL/VA (Rp/VA) : 101
5) BP (Rp) : (2)x(3)=675.000
6) UJL (Rp) : (2)x(4)= 90.900
7) Meterai (Rp) : 3000
8) Jumlah (5+6+7) : 768.900
1) Golongan tarif : R-1
2) Batas Daya : 1300 VA
3) BP/VA (Rp/VA) : 750
4) UJL/VA (Rp/VA) : 122
5) BP (Rp) : (2)x(3)=975.000
6) UJL (Rp) : (2)x(4)= 158.600
7) Meterai (Rp) : 3000
8) Jumlah (5+6+7) : 1.136.600
Untuk lebih jelasnya bapak bisa datang langsung ke loket2 di kantor PLN terdekat untuk menanyakan masalah tersebut.
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalam,
PLN Magelang |
( 18-08-2010 ) :: Subandrio
Lain-lain
|
Pengaduan :
Nyok kite saur !!! N coba puase sbener'e, Kalo lg sakit n kaga puase atau agame beda yach kite jage lingkungan kite, Apelagi dilingkungan kantor kite PLN tercinte ! Suxes dach buat WCSnye. Nuhun nyak.
Tanggapan :
setuju banget usulanye.
jalin persatuan dan kenyamanan.
Endah uenak dinikmati...
Wassalam,
Redaksi. |
( 12-08-2010 ) :: Sugiarto
Lain-lain
|
Pengaduan :
Kenapa ada pengaduan yg di hapus?
Tanggapan :
Disampaikan dengan hormat, layanan website khususnya kolom pengaduan diharapkan sebagai sarana sebagai berikut :
1. Dapat bermanfaat untuk masyarakat pengguna listrik pada khususnya demi perbaikan pelayanan.
2. Harapan adanya masukan usulan dari masyarakat solusi yang baik dalam permasalahan untuk tindak lanjut kemudian.
3. Mohon memberikan informasi nama dan identitas jelas agar penyelesaian pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan baik.
4. Penulisan dalam kolom pengaduan diluar kontek, redaksi akan melakukan editeng.
5. Kolom pengaduan diharapkan menciptakan jalinan kebersamaan sebagai sarana sosialisasi dan informasi yang baik dan bermanfaat.
6. Dengan kemudahan sarana yang diberikan, diharapkan tulisan dapat menciptakan suasana saling menyejukkan dan bertanggung jawab.
Demikian disampaikan atas kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Wassalam.
PLN APJ MAGELANG. |
( 11-08-2010 ) :: Sugiarto
Lain-lain
|
Pengaduan :
Selamat siang pln magelang..saya mau tanya WCS itu apa????apa WCS bisa melayani pelanggan dgn sepenuhnya??
Tanggapan :
Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak atas pertanyaan yang bagus ini. Maka perlu kami sampaikan WCS adalah beberapa upaya perbaikan peningkatan pelayanan kepada Masyarakat atas kebutuhan listrik. PLN siap melaksanakan tugas selama 24 jam agar listrik tetap menyala namun masih terjadi adanya kejadian padam. Maka perlu kami jelaskan upaya upaya yang akan dan sedang dilakukan PLN adalah hal hal sebagai berikut:
1. WCS adalah singkatan dari World Class Services, adalah semboyan motivasi semangat untuk para karyawan PLN agar berupaya memberikan pelayananan kepada pelanggan semakin baik.
2. Tuntutan masyarakat sungguh luar biasa agar listrik tidak byar pet, pet dan cepet. Artinya PLN harus berupaya menangani listrik padam memperbaiki dan menyalakan kembali dengan cepat.
3. PLN sadar kehendak masyarakat sangat sederhana listrik jangan mati, kalaupun mati masyarakat memaklumi, namun jangan sering.
4. Listrik padam disebabkan banyak hal kena petir, kawat putus , trafo meledak, tiang listrik patah ketabrak mobil, ketimpa pohon, PLN harus cepat menanganinya.
5. Dalam menjaga keandalan listrik PLN melaksanakan pengawasan dan pemeliharaan jaringan listrik dilakukan setiap waktu.
6. Memberikan pelayanan berkaitan dengan kebutuhan listrik dengan prosedur jelas.
7. Melayani pengaduan serta laporan gangguan listrik padam dengan Tingkat Mutu Pelayanan tindak lanjut harus terukur waktu cepat.
Seperti tiada gading yang tak retak, segala upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan sekiranya masih belum memenuhi apa yang diharapkan, maka dengan ini PLN mohon maaf.
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalam
PT. PLN APJ MAGELANG |
( 04-08-2010 ) :: Anggun
Lain-lain
|
Pengaduan :
Kepada Yth Bapak - Bapak petugas PLN. mohon pencerahanya mengenai tarif pemasangan listik unutk rumah tangga. Kalau saya lihat di WEB PLN biayanya kok murah. tapi maaf pada kenyataanya saya mau pasang Listrik oleh petugas PLN dijawab 2 jt an, wah saya kaget. belum lagi setelah di survei katanya harus tambah tiang listrik 2 buah dengan biaya sendiri 1 tiang kurang lebih 2 - 2,5 jt..Weeeiiiikkkkk????Kalau 2 X 2,5 jt = Rp 5 jt Plus pemasangan baru 2 jt an = 7 jt. ya ampunnnnn.maklum urusan listrik melistrik saya kurang faham. saya hanya berfikir bagaiman kalau Rumah tangga kurang mampu penghasilan AVG/bln cuma 500 rb. untuk pasang listrik berarti harus ngutang dulu ya...mohon pencerahanya..Apakah benar ketentuan biayanya seperti itu? Terimakasih.
Tanggapan :
Terima kasih kami ucapkan atas pertanyaan yang disampaikan. Maka dengan ini kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :
1. PT PLN (Persero) melayani Pelanggan dengan tarip yang ditentukan oleh Pemerintah.
2. Segala biaya yang masuk ke PT PLN adalah biaya yang diperlukan berkaitan dengan tarip, Biaya Uang jaminan Pelanggan dan biaya Pemasangan.
3. Segala peralatan listrik yang disajikan PLN adalah jaringan kawat kabel listrik dari Tiang(togor) sampai dengan alat ukur pemakaian yang dinamakan "meter kwh".
3. Intalasi dan segala alat listrik setelah "meter kwh" dipasang didalam rumah kapasitas mutu banyak sedikitnya adalah milik pelanggan dipasang sesuai kemauan pelanggan.
4. Pemasangan instalasi harus dilakukan oleh BTL berijasah dan dapat ijin operasional pemasangan intalasi dari PLN.
5. Instalasi setelah terpasang diperiksa oleh Biro "KONSUIL" untuk dinyatakan ijin layak operasi.
6. Segala biaya yg timbul karena pemasangan kabel dan perlengkapan instalasi di dalam rumah yang dilakukan BTL, biaya pemeriksaan Konsuil, PPN 10% serta meterai, ditanggung oleh Pelanggan.
8. Jangkaun jauh dekatnya ada jaringan listrik akan dilakukan survey lebih dahulu dan dilakuan pembuatan RAB(Rencana Anggaran Biaya) yaitu perhitungan segala peralatan dan biaya yang diperlukan.
9. Berkaitan dengan kebutuhan listrik agar dapat jawaban pasti, mohon calon Pelanggan luangkan waktu untuk datang langsung ke petugas loket PLN pelayanan pasang baru dan tambah daya.
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalam,
PLN APJ MAGElANG. |
( 30-07-2010 ) :: wiryo
Lain-lain
|
Pengaduan :
mohon informasi
1. Apakah bisa untuk satu rumah dipasang lebih dari 1 meter listrik dengan tarif yang sama, contoh R1 900VA dengan R1 900VA
2. Apabila jangkauan penyambungan jauh dari tiang listrik, apakah diijinkan konsuen menitipkan meter listrik di dalam bangunan terdekat untuk kemudian ditarik ke objek yang dimaksudkan.
3. Agar diantisipasi dengan adanya kenaikan TDL untuk daya diatas 900VA, kemudian terjadi pemasangan meter lebih dari 1 didalam satu ruang lingkup bangunan(point 1) untuk menyiasati tagihan agar hemat.
4. Terima Kasih atas perhatian dan kami mohon maaf apabila ada kata yang kurang berkenan
5. Sukses untuk PT.PLN(Persero)
Tanggapan :
Terima kasih atas perhatian dan kepedulian Bapak yang disampaikan lewat layanan website PLN APJ Magelang.
Maka dengan ini kami sampaikan penjelasan hal hal sebagai berikut:
1. Atas permohonan pasang baru akan ditanggapi PLN dengan dilakukan survey ketempat lokasi.
2. Disetujui tidaknya berdasarkan:
a. Adanya kelayakan bangunan/rumah permanen.
b. Bangunan/Rumah belum berlistrik dan belum menjadi pelanggan PLN.
c. Daerah tempat pemohon telah ada jaringan kawat berlistrik, dan memenuhi jangkauan jauhnya.
d. kapasitas traffo masih memungkinkan adanya tambah pelanggan dengan daya yang tersedia.
3. Bangunan/rumah telah berlistrik dan terdaftar sebagai pelanggan PLN, tidak akan biberikan ijin pasang listrik baru meskipun dengan nama lain.
4. Penitipan meter pada rumah lain sesuai ketentuan tidak diijinkan.
5.Mohon pengertian dari masyarakat bahwa permohonan pasang baru terdaftar belum terpenuhi masih banyak.
6. Untuk hemat listrik matikan aliran listrik pada ruang yang tidak diperlukan. dan matikan alat electronik saat tidak dinikmati atau tidak diperlukan.
7. Pelanggan dengan meter prabayar akan lebih sukses penghematan listrik karena adanya pemantauan setiap saat pada meter, dapat beli strom TOKEN (Pulsa) setiap waktu menyesuaikan uang yang dimiliki.
Demikian disampaikan atas kepedulian dan pemahamannya diucapkan terima kasih.
wassalam,
PT. PLN APJ Magelang. |
( 25-07-2010 ) :: andy wiranto
Lain-lain
|
Pengaduan :
assalamu`alaikum
mau tanya ,berapa sebenarnya biaya pasang listrik baru dengan daya 900 VA diwilayah Talun,kecamatan Dukun..
kemarin sebelum TDL naik,katanya 2 juta tapi setelah TDL naik juga ikut berubah menjadi 2.5 juta..
Mohon penjelasanya,karena kami baru mau memasang listrik lewat BTL..terima kasih..
Tanggapan :
Terima kasih kami sampai atas pertanyaan Bapak melalui layanan website APJ Magelang. Maka dengan ini dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Dalam pemasangan instalasi rumah Bapak silahkan memilih Biro Teknik Listrik yang terdaftar di Kantor PLN, dimana biaya yang harus dibayarkan tergantung dengan jumlah titik pemasangan instalasi.
- Biaya yang harus dibayarkan kepada PLN adalah Biaya Penyambungan (BP) dan Uang Jaminan Pelanggan (UJL). Berdasarkan TDL 2010 BP sebesar Rp 750,-/VA dan UJL sebesar Rp 101,-/VA.
- Biaya yg harus dibayarkan kepada KONSUIL selaku pihak yang bertanggungjawab memeriksa instalasi milik pelanggan dan mengeluarkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk daya 900 VA sebesar Rp 70.000,- plus PPN 10%.
Demikian kami sampaikan, atas pemahamannya diucapkan terima kasih.
Wassalam
PLN UPJ Borobudur |
( 24-07-2010 ) :: sudarminto
Lain-lain
|
Pengaduan :
Pak saya akan mengembangkan lahan tanah saya, tapi saya agak terganggu dengan keberadaan tiang listrik di lahan saya. Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana cara mengajukan permohonan untuk memindah tiang tersebut? Dan saya minta contoh form suratnya dan cara penghitungan biaya pemindahan. Karena saya sempat secara lesan mengadukan hal tersebut dimintai biaya sekitar 5.5jt rupiah.... Apa memang sebesar itu biayanya..... Kl dalam perhitungan itu benar, apa PLN tidak ikut menanggung dan semua dibebankan pada PEMILIK LAHAN pak.... Ini sangat memberatkan pelanggan pak... MOHON SOLUSInya pak.... Terima kasih. (Kl bisa contoh form surat dan jawaban dikirim kee mail saya)
Tanggapan :
Terima kasih kami ucapkan atas pemanfaatan fasilitas Website APJ Magelang ini. Berkaitan dengan pertanyaan Bapak tentang pemindahan tiang listrik maka dapat kami jelaskan, Silahkan Bapak dapat mengirim surat ke PT PLN (Persero) Unit Pelayanan dan Jaringan ... dimana lahan tanah yang Bapak maksudkan dalam kewenangan wilayah kerja PLN Unit setempat. Dalam surat Bapak dapat menyampaikan informasi letak tiang listrik pada lahan tanah (sebutkan letak dan alamat dengan jelas), dan mengajukan permohonan untuk pemindahan tiang listrik serta dengan alasan pemindahan yang pasti. Mengingat tiang listrik adalah sarana pendistribusian Listrik yang dibangun Perusahaan Listrik Negara untuk memenuhi kepentingan masyarakat luas dan untuk kebutuhan pelanggan itu sendiri. Maka petugas PLN akan melakukan survey berdasarkan wawasan lingkungan dimana tiang listrik itu berada. Sekiranya hasil survey memungkinkan pemindahan tiang listrik maka akan dilakukan pembuatan RAB (Rencana Anggaran Biaya)yaitu perhitungan segala keperluan material perbaikan dan biaya untuk kegiatan tersebut, serta PLN akan memberikan jawaban tertulis pula kepada Bapak.
Demikian disampaikan atas pemahamannya diucapkan terima kasih.
Wassalam,
PT. PLN (PERSERO) APJ MAGELANG. |
( 23-07-2010 ) :: simbardada
Lain-lain
|
Pengaduan :
saya maaf sebelumnya karena di kampung kami ada pencurian daya listrik (1300) tp meteran di perlambat sehingga pembayaran perbulan mjd sangat murah...kira2 hanya Rp 50.000/bl jauh dibawah saya dg daya 900 tp membayar tiap bulan dua kali lipatnya. Tp anehnya kok PLN sleman tdk menindaklanjuti atau ngecek? Gmn pak?
Tanggapan :
Terima kasih kami ucapkan atas penggunaan sarana Website PLN APJ Magelang untuk menyampaikan kepedulian serta informasi dari Bapak kepada PLN. Perlu kami sampaikan bahwa dalam rangka menciptakan stabilitas secara kontinuitas keandalan jaringan listrik untuk tetap menyala tanpa gangguan selama 24 jam. Memang seperti ini yang diharapkan PLN, terciptanya keselarasan lingkungan dibutuhkan partisipasi dari tokoh mayarakat beserta seluruh warga masyarakatnya untuk memberikan informasi. Namun harapannya informasi ini didukung dengan data yang pasti dan benar . Karena PLN setiap saat mensosialisasikan kepada semua Pelanggan agar melakukan "IRIT LISTRIK HEMAT DUIT", dengan cara mematikan listrik diruang dan atau alat electrornik saat tidak diperlukan. Penghematan listrik dilakukan dengan cara merusak menghambat alat pengukur (meter) dan pembatas daya (MCB)akan dilakukan Penertiban yang dikenakan sangsi. Pemakaian Listrik seperti halnya kendaraan bermotor, angka spedo meter berputar tergantung penggunaannya, sehingga beli bensinpun pembayarannya menyesuaikan pemakaian. Sangat terima kasih kepada Bapak atas informasi yang diberikan, sebagai masukan akan kami sampaikan kepada PT PLN Unit Pelayanan dan Jaringan Sleman. dimana Unit Pelayanan ini dibawah wilayah kerja Area Pelayanan dan Jaringan Yogyakarta untuk ditindak lanjuti.
Demikian disampaikan atas kepeduliannya diucapkan banyak terima kasih.
Wassalam,
PT. PLN (Persero) APJ Magelang. |
( 23-07-2010 ) :: simbardada
Lain-lain
|
Pengaduan :
Tetangga kami (Triyanto rumah paling utara menghadap ke timur, kampung Grojogan, Pandowoharjo, Sleman) di duga mencuri meteran listrik dg daya 1300 (dimana meteran listriknya di perlambat) sehingga mbayar bulanan sangat murah sekitar Rp 50.000/bln dan dibayar 2 bulan sekali dg denda kecil. Mohon PLN APJ magelang cq PLN Sleman untuk bisa mengecek krn hal ini terjadi sejak pertama kali dipasang. untung donk mereka tp bgmn dg kami2 yg jujur ini. matur nuwun mohon maaf jika ada kesalahan.
Tanggapan :
??? |
( 22-07-2010 ) :: eva arisusanto
Lain-lain
|
Pengaduan :
pak saya ingin tahu daftar semua pasang baru dan tambah daya 2010. pelanggan juga berhak tahu smua trima kasih
Tanggapan :
Terima kasih kami sampaikan atas perhatian yang sangat bagus dari Saudara kepada PLN. Sehubungan terbatasnya ruang layanan Website ini kami tidak dapat memuat daftar pelanggan yang saudara perlukan. Jika berkepentingan sesuai bidang tugas, Saudara dapat datang ke Kantor PLN terdekat, PT PLN siap melayani.
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan tyerima kasih
Wassalam,
PT.PLN APJ MAGELANG. |
( 09-07-2010 ) :: wahyudi
Lain-lain
|
Pengaduan :
untuk pak nurhadi : kalau pengalaman saya lain pak,setelah daftar terlalu lama tidak menyala lalu saya ke pln magelang dan mendapat penjelasan ternyata ulah oknum btlnya pak,yang alasanya ini itulah sehingga sampai lama banget tidak nyala". coba ke pln saja pak nur. tapi kalau btlnya memang disuruh tanggung jawab tunggakan ya mesakke pelanggane. mau kapan menyalanya padahal sangat butuh listrik. thanks for all
Tanggapan :
Terima kasih kami sampaikan bantuan informasi pengalamannya. Memang demikian seharusnya untuk keperluan kebutuhan listrik sebaiknya luangkan waktu datang temui petugas resmi diloket Pelayanan Pelanggan PLN. Petugas pelayanan Pelanggan akan memberikan informasi secara jelas apapun yang dibutuhkan disajikan lewat system atau lewat Komputer.
Demikian, disampaikan terima kasih atas bantuan informasi pengalamanya.
Wassallam,
PT. PLN APJ Magelang. |
( 08-07-2010 ) :: Nurhadi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Dimgl kok pasang listrik sulit to pak. Kt btl ny nunggu kputusan kpala pln ktny brhub dng prestasi btl nariki tunggakan planggan, lho sy n teman' cln planggan listrk kok disulitkan dgn tetek bengek trsbt pdhl sy n temen' kan punya hak dilayani dgn cepat. Sdulur sy di tgalrejo bs lbh cepat hidup lstrikny, pdhl daftrny bareng. Pa btl ny yg bohong pak. Kl btl ny yg bo ong ya ditendang sj krn mnjelek'kn pln. Minta tnggung jwbny pak
Tanggapan :
Terima kasih kami sampaikan atas penyampaian keluhan ini. Untuk itu kami dapat menjelaskan sebagai berikut, agar dapat informasi jelas dan pasti tentang permohonan listrik sebaiknya Bapak dapat langsung menemui petugas Pelayanan Pelanggan yang menangani permohonan Pasang Baru dan Perubahan Daya pada loket PLN terdekat. Untuk memenuhi kebutuhan listrik sebaiknya Bapak hindari lewat bantuan siapapun yg tidak jelas tugasnya. Perlu kami sampaikan informasi bahwa PLN telah banyak menerima permohonan Pasang baru dan terdaftar dalam Daftar tunggu. PLN akan melayani kepada siapapun sesuai daftar tunggu pada saat jika ketersediaan tenaga listrik siap untuk memenuhi permohonan.
Demikian disampaikan atas pemahamannya diucapkan terima kasih.
Wassallam,
PT PLN APJ Magelang |
( 07-07-2010 ) :: adnan
Lain-lain
|
Pengaduan :
Yth. PLN UPJ Purworejo
saya membutuhkan informasi untuk pemasangan listrik baru dengan daya 5500 volt
demikian trm ksh
Tanggapan :
Terima kasih kami sampaikan atas pertanyaan Bapak. Maka dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut. Mengingat permohonan Listrik masih cukup banyak dalam Daftar tunggu, dan akan diberlakukan Biaya Layanan dan Tarip Dasar Listrik baru ketentuan Pemerintah dan DPR. Sambil menunggu Operasionalnya system perhitungan biaya Bapak dapat mendaftarkan lebih dulu ke Kantor UPJ Purworejo. Mohon Bapak dapat memberikan informasi lokasi dengan jelas rumah yang akan dipasang Listrik. Agar PLN dapat mensurvey kemampuan kapasitas Traffo yang ada untuk disesuaikan kebutuhan Pelanggan sekitarnya.
Demikan disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassallam,
PLN APJ Magelang. |
( 01-07-2010 ) :: kustari
Lain-lain
|
Pengaduan :
Ass.wr.wb
Pada tabel simulasi pasang baru di baris paling bawah terdapat tulisan sbb :
Biaya tersebut belum termasuk Biaya Instalasi Listrik (dengan BTL), Sertifikat Laik operasi (SLO), dan materai
Bila bpk/ibu tidak keberatan, saya mohon pencerahannya dengan contoh kasus dan besar biayanya?
Terima-kasih
Tanggapan :
Terima kasih kami sampaikan atas pertanyaan yang bagus ini. Dengan ini kami jelaskan bahwa PT PT PLN Sebagai Perusahaan, bertugas dalam bidang ketersediaan listrik untuk memenuhi keperluan Pelanggan. Melayani Pelanggan dengan Tarip Dasar Listrik yang ditentukan oleh Pemerintah dan disetujui DPR, serta biaya yang timbul dikenakan sesuai ketentuan. PLN mengalirkan listrik dengan jaringan kabel dari tiang(togor) sampai ke "METER KWH"/alat ukur pemakaian terpasang dirumah Pelanggan (ni merupakan milik PLN) Sedangkan instalasi setelah "METER KWH" kabel beserta perlengkapan didalam rumah adalah milik Pelanggan. Instalasi kabel dipasang kemanapun dalam rumah ditentukan oleh pemilik rumah sendiri ditanam dalam atau diluar tembok. Sehingga segala biaya yang timbul besar dan kecil, tergantung kualitas kabel panjang serta jumlah perlengkapan instalasi yang dipasang. Dalam pemasangan ini harus dilaksanakan oleh Biro Tehnilk Listrik (BTL) besertifikat dan mempunyai ijin dari PLN. Setelah instalasi listrik terpasang dalam rumah, maka sebelum dialiri listrik diperiksa oleh "KONSOIL" badan resmi PLN untuk dinyatakan intalasi terpasang laik Operasi. Dalam segala kegiatan yang berhubungan dengan biaya yang timbul tentunya disahkan dengan Meterai.
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassallam
PT PLN (Persero) APJ Magelang. |
( 07-06-2010 ) :: Johannes
Lain-lain
|
Pengaduan :
melihat perkembangan kelistrikan saat ini serta antusiasisme masyarakat terhadap kelistrikan saya hanya ingin sedikit memberi masukan mengenai daftar Biro Teknik Listrik yang ada diwilayah kotamadya magelang, apakah daftar tsb benar hanya segelintir saja padahal informasi yang saya terima pada saat saya mengajukan tambah daya daftar biro teknik listrik yang ada banyak sekali kalau tidak salah sekitar 50 kalau daftar tsb tidak diperbaharui maka konsumen hanya tahu biro teknik yang terdaftar bagaimana dengan biro teknik yang lainnya yng tidak ada didaftar Biro Teknik Listrik di web resmi PLN ini. Jadi mohon untuk daftar biro teknik listrik yang ada dapat diperbaharui.
Tanggapan :
Yth. Bapak Johannes
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasinya di website PLN Magelang.
Dengan suka cita kami mengucapkan banyak terima kasih atas semua saran dan masukan serta kritik yang sangat bagus itu demi kebaikan PLN sendiri.
Kami akan segera meng update data tentang BTL yang terdaftar di Unit-unit.
Demikian yang bisa kami sampaikan dan sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas attensinya terhadap PLN.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 02-06-2010 ) :: H. ATI Koe
Lain-lain
|
Pengaduan :
SUPORT UNTUK PLN APJ MAGELANG, KHUSUSNYA UPJ MAGELANG AND CREW !........Mungkin PLN APJ Magelang adalah perusahaan yang mengelola ribuan kilometer jaringan Listrik, juga ratusan ribu kilometer sambungan rumah hingga penerangan hingga kamar tidur bisa kita rasakan, belum lagi alat-alat listrik yang bisa kita nikmati dengan jasa arus Listrik PLN tersebut : ada TV, kulkas, Radio, Kipas angin, AC dan lain-lain. betapa manfaat yang sangat besar telah sama-sama kita enyam bersama dari sebuah siklus arus listrik yang super rumit.
Untuk itu selayaknya kami angkat topi untuk PLN yang telah memberikan pelayanan yang maksimal untuk kami(Ribuan/ratusan pelanggan). terimakasih yang sangat besar kami persembahkan kepada para pegawai PLN and crew yang telah sangat berjasa kepada kami, mungkin tanpa kesungguhan kerja kalian,kabel jaringan sudah pada putus, trafo sudah pada njebluk, sambungan rumah sudah pada terbakar hingga kegelapan kembali menimpa kami yang sangat membutuhkan penerangan dan manfaat listrikmu. dengan segala kekurangan yang ada... PLN Magelang tetap telah berjasa besar bagi hampir seluruh masayrakat Magelang dan sekitarnya. MEMANG SEGALA SESUATU DIDUNIA TIDAK ADA YANG SEMPURNA, HANYA TUHANLAH YANG MAHA SEMPURNA. Selamat untuk PLNKU !!! semoga kedepan bisa lebih meningkatkan kinerja dan prestasinya hingga kalian semakin dekat dihati kami(pelangganmu). dari H. ATI seorang pelanggan.
Tanggapan :
Yth. Bapak H ATI Koe
Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas attensinya mengunjungi website PLN Magelang.
Kami juga mengucapkan terima kasih kembali atas pujian Bapak,partisipasi Bapak untuk sudi mengutarakan kekurangan-kekurangan kami dan mau mengkritik tentang pelayanan kami yang masih jauh dari kepuasan pelanggan.
Kami merasa bahwa apa yang telah kami laksanakan adalah sebagai tanggung jawab kami kepada seluruh pelanggan agar merasa puas, namun begitu masih banyak juga yang belum bisa kami laksanakan dengan baik karena keterbatasan kami.
Demikian yang bisa kami sampaikan dan kami mengharap Bapak bisa terus menerus untuk memberi masukan kepada kami maupun kritik dan saran agar kami bisa lebih maningkatkan lagi pelayanan kami.
Wassallam,
PLN Magelang. |
( 28-05-2010 ) :: Merian
Lain-lain
|
Pengaduan :
Mengapa bapak tidak tanggapi pertanyaan saya yang terakhir tp malah di hapus. Saya Cuma bertanya . Bapak sendiri yang bilang kalau informasi yang saya terima kurang pas. Kenapa bapak yang lebih tahu dari saya tidak menambahi informasi biar pas. Dan informasi apa yang saya dapatkan kurang pas. Yang pasang baru pakai pulsa 7 hari atau yang uang buat beli meter malah untuk pembangunan kantor PLN. Kalau yang pasang baru sepertinya bapak sendiri yang bikin selebaran dan sudah tersebar. Kalau yang uang meter untuk bangun kantor PLN sudah sangat jelas terlihat. Dalam waktu 3 tahun ini (mungkin lebih ) PLN tidak pernah berhenti membangun kantornya.
Tanggapan :
Yth. Bapak Merian.
Pertama-tama kami mohon maaf bila ada sedikit gangguan di website kami, sehingga ada keluhan pelanggan yang tidak sengaja hilang dari tampilan website kami.
Sebetulnya apa yang sudah kami jelaskan sebelumnya sudah cukup.
Memang dalam edaran atau brosur yang kami edarkan tercantum 7 hari nyala tapi itu semua tergantung ketersedian dari pada materialnya sendiri.
Kalau masalah anggaran di Unit kami tidak punya wewenang mengelola anggaran hasil jual tenaga listrik, jadi semua hasil penjualan tenaga listrik adalah terpusat di PLN Pusat di Jakarta.
Demikian yang bisa kami sampaikan dan pada kesempatan ini sekali lagi kami mohon maaf bila ada hal-hal yang tidak berkenan di hati Bapak.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 26-05-2010 ) :: HERIAWAN
Lain-lain
|
Pengaduan :
saya ingin menanyakan untuk tarif B1/900VA (utk usaha) sbb :
- Biaya Beban berapa ?
- Blok I 0 - 20 berapa ?
- Blok II 21 - 60 berapa ?
- Blok III lebih dari 60 berapa ?
begitu juga untuk tarif R1/2200VA Rumah Tangga.
Jadi kalau kami ke PLN untuk bayar sdh dapat menghitung uang yang harus dibawa. terima kasih. mohon tanggapan.
Tanggapan :
Yth. Bapak Heriawan
Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya di website PLN Magelang.
Berikut adalah penjelasan kami tentang pertanyaan Bapak :
1. Untuk daya 900 VA/B1 sesuai tarif Regular adalah :
a. Biaya beban : Rp. 26.500/kVA; jadi untuk daya 900 VA biaya beban sebesar 0,9 kVA X Rp. 26.500 = Rp. 23.850
b. Harga jual energi listrik untuk Blok I pemakaian sampai dengan 108 kWh sebesar : Rp. 420/kWh
c. Harga jual energi listrik untuk Blok II pemakaian > 108 kWh sebesar : Rp. 465/kWh
2. Untuk daya 900 VA/B1 sesuai tarif Bersinar adalah :
a. Tidak dikenakan biaya beban
b. Dikenakan energi minimum sebesar 100 kWh per bulan
c. Harga jual energi listrik sebesar Rp. 734/kWh
3. Untuk daya 900 VA/B1 sesuai tarif 2009 adalah :
a. Tidak dikenakan biaya beban
b. Dikenakan energi minimum sebesar 33 kWh per bulan
c. Harga jual energi listrik sebesar Rp. 720/kWh
4. Untuk daya 2.200 VA/R1 sesuai tarif Regular adalah :
a. Biaya beban : Rp. 30.200/kVA; jadi untuk daya 2.200 VA biaya beban sebesar 2,2 kVA X Rp. 30.200 = Rp. 66.440
b. Harga jual energi listrik untuk Blok I pemakaian sampai dengan 20 kWh sebesar : Rp. 390/kWh
c. Harga jual energi listrik untuk Blok II pemakaian > 20 - 60 kWh sebesar : Rp. 445/kWh
d. Harga jual energi listrik untuk Blok III pemakaian > 60 kWh sebesar : Rp. 495/kWh
5. Untuk daya 2.200 VA/R1 sesuai tarif 2009 adalah :
a. Tidak dikenakan biaya beban
b. Dikenakan energi minimum sebesar 68 kWh per bulan
c. Harga jual energi listrik sebesar Rp. 1.000/kWh
Biaya tersebut belum termasuk Pajak Penerangan Jalan sebesar 9%.
Para pelanggan dapat mengecek rekening listrik di website PLN, dengan cara memasukkan 12 digit ID Pelanggan (misal : 521511008993).
Karena Bapak tidak mencantumkan ID Pelanggan, kami tidak mengetahui golongan tarif listrik di rumah Bapak.
Demikian penjelasan kami, apabila menginginkan penjelasan lebih detail, mohon datang langsung ke PLN terdekat.
Terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 25-05-2010 ) :: Sabari
Lain-lain
|
Pengaduan :
Kami melihat mobil gangguan pln kok tdk d lengkapi dgn tangga.Bagaimana nantinya klu ada gangguan yg memerlukan tangga apa harus pinjam kewarga,apa malah akan d tinggal pergi dgn alasan tdk punya tangga.Trimakasih
Tanggapan :
??? |
( 24-05-2010 ) :: wawan
Lain-lain
|
Pengaduan :
salm perkenalan dari saya untuk plnku yang tercinta
Tanggapan :
Yth. Bapak Wawan.
Kami mengucapkan terima kasih atas attensinya terhadap PLN dan salmnya kami terima dengan senang hati dan salam kembali dari Management PLN Magelang ya pak, semoga Bapak beserta keluarga selalu dalam lindungan Allah SWT,amin
Demikian dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 28-04-2010 ) :: Merian
Lain-lain
|
Pengaduan :
Terima kasih juga saya ucapka atas tanggapan bapak yang menurut saya tidak masuk akal.. mari kita sama sama coba berhitung. Jika bapak hanya mendapat 1600 selama 1 tahun itupun di bagi 7 UPJ maka tiap UPJ hanya mendapat bagian 1600 / 7 = 228 dan 1 tahun ada 365 hari itu artinya bapak hanya melayani 1 orang perharinya , menurut bapak bagaimana ? dan kenapa pula bapak menjanjikan waktu 7 hari ? seharusnya kan bapak tahu, dengan jumlah segitu pasti kurang. Waktu pembagian jatah Apakah tidak ada pembicaraan dulu dengan Kantor PLN Jateng&DIY. Bukan kah bapak sendiri yang memberikan janji 7 hari nyala. mohon penjelasannya !!
Tanggapan :
Yth. Bapak Merian
Pada kesempatan yang baik ini kami mohon maaf bila ada informasi yang Bapak dapatkan kurang pas.
Memang saat ini untuk informasi KWH meter Prabayar seperti penjelasan kami yang terdahulu.
Pembagian jatah KWH meter Prabayar juga sudah ditentukan dari PLN Pusat, sehingga kami hanya menerima.
Demikian yang bisa kami sampaikan dan sekali lagi kami mohon maaf bila ada hal - hal yang tidak berkenan di hati Bapak.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 27-04-2010 ) :: upin
Lain-lain
|
Pengaduan :
hayooo pln aku mau tanya? konsuil itu apa to? kok banyak e_mail yang masuk membahas masalah itu-itu aja.
Tanggapan :
??? |
( 22-04-2010 ) :: ARIYANTO
Lain-lain
|
Pengaduan :
menanggapi permintaan pengiriman e_mail dari bapak santoso dengan ini kami sampaikan" arieshandypratama@yahoo.com" dan atas atensinya kami mengucapkan banyak terima kasih
Tanggapan :
??? |
( 21-04-2010 ) :: jenang maniz
Lain-lain
|
Pengaduan :
Untuk kang arianto kok tidak jawab question pak sarwono. Anda tulis diweb PLN apa artinya bila anda sendiri tidak berani menjawab question. Sejujurnya saya masyarakat awam jadi paham dan jelas apa, bagaimana n mengapa Konsuil itu walau kadang heran juga dengan PLN yg bila melihat diskusi mengenai konsuil di web resmi PLN ini sepertinya hanya menjawab dengan tanda ????, pdhal dr "diskusi" ini Konsuil itu sesungguhnya hanya partner atau penentu kebijakan PB PLN atau merangkap keduanya? sekedar saran unk PLN sbgai lembaga tunggal suplai energi listrik negeri ini jangan bingung mengambil keputusan untuk kesejahteraan rakyat yg hampir 100% kehidupan tergantung dr listrik. Apa kata masyarakat awam yg mendengar/membaca "diskusi" ini. Bagaimana jika uang pajak Indonesia yang "hilang" dipakai untuk buat pembangkit baru mungkin tidak akan ada "diskusi" ini. Damainya rakyat Indonesia bila dapat membangun pembangkit baru dengan memanfaatkan smber daya alam yg tersedia dari sabang~merauke. Terakhir top markotop banget untuk Indonesia, Jaya Indonesiaku rakyat Indonesia. GBU
Tanggapan :
??? |
( 21-04-2010 ) :: jenang maniz
Lain-lain
|
Pengaduan :
maaf pak santoso salah ketik nama anda. GBU
Tanggapan :
??? |
( 17-04-2010 ) :: Santoso
Lain-lain
|
Pengaduan :
Sy tertarik dengan bapak arianto, bisa mengirimkan alamat e_mailnya pak,
Tanggapan :
??? |
( 15-04-2010 ) :: Santoso W.
Lain-lain
|
Pengaduan :
Yth. Bapak Suwito Noto
Menjawab pertanyaan Bapak mengenai pihak mana sebenarnya yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran. Terlampir kami sampaikan UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenaga Listrikan, mudah-mudahan dapat menjawab pertanyaan Bapak.
UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan
Pasal 29
Hak dan Kewajiban Konsumen
1. Konsumen berhak untuk :
a. Mendapat pelayanan yang baik.
b. Mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik;
c. Memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar;
d. Mendapat pelayanan untuk perbaikan apabila ada ganguan tenaga listrik; dan
e. Mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/ atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.
2. Konsumen wajib;
a. Melaksanakan pengamanan terhadap bahaya yang mungkin timbul akibat pemanfaatan tenaga listrik,
b. Menjaga keamanan instalasi tenaga listrik milik konsumen;
c. memanfaatkan tenaga listrik sesuai dengan peruntukkannya;
d. Membayar tagihan pemakaian tenaga listrik; dan
e. Mentaati persyaratan teknis dibidang ketenagalistrikan.
3. Konsumen bertanggung jawab apabila karena kelalaiannya mengakibatkan kerugian pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab konsumen sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.
Demikian untuk diketahui dan terima kasih atas perhatiannya.
Tanggapan :
??? |
( 15-04-2010 ) :: Santoso W
Lain-lain
|
Pengaduan :
Yth. Bapak Mugioto b.a.t
Ijin Perpanjangan operasi KONSUIL adalah KepMen No. 1567 K/20/MEM/2010 tanggal 9 April 2010 tentang KONSUIL sebagai Lembaga Pemeriksa Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Konsumen Tegangan Rendah.
Tanggapan :
??? |
( 15-04-2010 ) :: Santoso W
Lain-lain
|
Pengaduan :
Yth. Bapak Adek Sanjaya Putra
KONSUIL ditetapkan sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 1567 K/20/MEM/2010 tanggal 09 April 2010. tentang KONSUIL sebagai Lembaga Pemeriksa Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Konsumen Tegangan Rendah.
Tanggapan :
??? |
( 15-04-2010 ) :: Santoso W
Lain-lain
|
Pengaduan :
Yth. Ibu Anis Marlina.
Memang seyogyanya SLO diwajibkan atas pelanggan baru dan pelanggan lama yang belum mempunyai SLO. Hanya saja untuk pelanggan lama belum ada aturannya. Karena Instalasi Listrik yang tidak sesuai standar PUIL, baik cara pemasangan maupun mutu materialnya dapat mengakibatkan kecelakaan/kebakaran dan kerugian baik harta ataupun jiwa bagi pemilik instalasi listrik maupun publik/orang lain.
Tanggapan :
??? |
( 15-04-2010 ) :: idem
Lain-lain
|
Pengaduan :
utk Yth bapak Santoso W :
DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL LISTRIK DAN PEMANFAATAN ENERGI
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL LISTRIK DAN PEMANFAATAN ENERGI
NOMOR 200-12/44/600.4/2003
TENTANG
TATA CARA PENERBITAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI
INSTALASI TENAGA LISTRIK
M E M U T U S K A N :
Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL LISTRIK DAN PEMANFAATAN
ENERGI TENTANG TATA CARA PENERBITAN SERTIFIKAT LAIK
OPERASI INSTALASI TENAGA LISTRIK.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
INSTALASI PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
Pasal 2
(1) SETIAP INSTALASI PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK wajib memiliki SERTIFIKAT LAIK OPERASI.
INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK
Pasal 7
tegangan tinggi, tegangan
menengah, DAN TEGANGAN RENDAH WAJIB MEMILIKI SERTIFIKAT LAIK OPERASI.
(2) Sertifikat Laik Operasi instalasi pemanfaatan tenaga listrik pelanggan tegangan
tinggi dan tegangan menengah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diterbitkan
oleh Lembaga Inspeksi yang telah diakreditasi dan mendapat penugasan dari
Direktur Jenderal.
(3) Sertifikat Laik Operasi instalasi pemanfaatan tenaga listrik pelanggan tegangan
rendah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi
Nirlaba yang telah diakreditasi dan mendapat penugasan dari Direktur Jenderal.
ini hanya tambahan wawasan, kalo ini belum dianggap peraturan wajibnya SLO utk planggan lama, lalu maunya peraturan yg bagaimana lagi pak, ini sejak tahun 2003 lo. masak kurang lama sosialisasinya ?! trim
Tanggapan :
??? |
( 15-04-2010 ) :: ARIYANTO
Lain-lain
|
Pengaduan :
Kepada Yth Bapak Manager Pt. PLN Persero APJ Magelang yang saya hormati atau pengelola website PT. PLN Persero APJ Magelang,
Dengan hormat, perkenankan saya Memperkenalkan diri saya adalah penghubung CV. Sinar Abadi up. Magelang Kota.
Dengan melihat dan mengamati perkembangan penyampaian gangguan pelanggan beberapa waktu terakhir ini saya kira kok semakin semrawut dan nggak karuan malah malah jadi ajang diskusi masalah KONSUIL/ para pengguna yang kadang menyamarkan nama dan alamatnya, seperti halnya ada mencantumkan nama pelanggan dengan nama pelanggan yang kecewa yang menyampaikan pengaduan belum sampai ditanggapi malah dicabut sendiri, ada yang membahas masalah alam kubur segala, itu kan nggak logika, mungkin seyogyanya PT.PLN Persero APJ Magelang meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan pengaduan pelanggan dengan memfilterisasi pengaduan pelanggan, menjadi suatu keharusan mencantumkan nama, alamat email, dan Id pelanggan dan sistem otomatis menolak apabila persyaratan tersebut tidak dipenuhi sehingga pengaduan tidak bisa diupload, persoalannya jelas disini lewat internet penyampai pengaduan pasti juga punya alamat e_mail, jadi harus melampirkannya. apalagi kalau penyampai pengaduan pelanggan tersebut adalah pelanggan sendiri pasti punya id. pelanggan. dan PT. PLN berhak untuk tidak menanggapi pengaduan pelanggan yang tidak jelas tersebut untuk menjaga citra PLN di mata masyarakat. Dan Akhirnya kami mohon maaf apabila ada kata kata yang kurang berkenan. Terima Kasih
Tanggapan :
Yth. Bapak Ariyanto
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisiapsinya terhadap website PLN Magelang.
Kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas atensi dan segala masukannya terhadap PLN Magelang semoga ke depan bisa lebih baik.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 15-04-2010 ) :: Nur pahluwi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Bpk Manager tegalrejo yang terhormat,
Trimaksih semuanya sudah beres pak, memang dari awal yang saya minta datang kerumah saya adalah petugas dari Tegalrejo langsung. saya sangat bertrimakasih dgn pelayanan yang datang kerumah saya yaitu Bpk Hartono, Bpk Jumat, Pak joko dan Pak Amin. Karena penjelasan yang saya terima dari Bpk-bpk tersebut cukup memuaskan, cara menjelaskannya juga profesional dalam arti dgn wajah yg penuh keakrapan dan senyum yg menyenangkan. jadi kalau seperti ini saya cukup puas buanget dan jelas banget karena apa yang saya maksud itu di terangkan semua dan di buktikan dgn peralatan yang masuk akal. begitu pak sekali lagi trimakasih atas kedatangan dan penjelasannya.
Cuma saya meng informasikan kepada Bpk Manager agar Petugas PLN yang dari Grabag di didik seperti Petugas yg dari Tegalrejo dalam arti cara pelayanannya kepada User atau pelanggan itu mohon dgn wajah yg senyum, bicara pelan pelan jangan emosi terus kalau ada pertanyaan dari pelnggan mohon di jawab dgn jelas dan sopan. karena saya cuma minta agar sepedo meter saya itu di cek dgn alat pengukur beban, lha kok jawabannya gak jelas. karena saya butuh kepastian pak walaupun sepedo meter baru kan ya mungkin saja bisa gak normal, karena yg namanya elektronik kan bisa aja walupun masih segel tapi kadang troble. Tapi malah disangkal pertanyaan saya itu pak, Saya kan jadi agak emosi pak. Pokoknya kalau Petugas dari Grabag saya kurang puas cara pelayananya, Gitu pak intinya.
Trimaksih Gitu aja comennya dari saya. Mohan maaf ya pak sebelumnya. Begitu yg saya sampaikan apa adanya.
Wassalam !!!!!!!!
Nur Pahluwi, Btr, Citrosono.
Tanggapan :
Yth. Bapak Nur Pahluwi
Terima kasih kembali atas saran dan masukannya Bapak Nur Pahluwi, ke depan akan sangat kami perhatikan.
Kepuasan Bapak semoga bisa lebih memicu meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan semua.
Demikian dan semoga Allah SWT selalu membimbing kita ke jalan yang benar, amin.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 15-04-2010 ) :: Merian
Lain-lain
|
Pengaduan :
Mohon Penjelasannya. Saya Mendaftar pasang listrik, kemarin ditawarin listrik pakai pulsa yang katanya lebih cepat nyala. 7 hari dari membayar listrik sudah nyala, tapi nyatanya sudah 3 bulan listrik saya belum juga disambung. saya pernah tanya ke petugas PLN, katanya meter belum ada. kan aneh di PLN tidak ada meter listrik. Kan aneh PLN yang Jualan Listrik Tapi tidak Punya meternya. Apakan uang yang untuk membeli meter habis untuk membangun Kantor PLN yang tidak pernah Berhenti Membangun.
Tanggapan :
Yth. Bapak Merian
Pertama-tama kami ucapkan banyak terima kasih atas partisipasinya di website PLN Magelang ini.
Perlu kami informasikan bahwa yang di maksud meter belum ada adalah meter untuk Prabayar karena memang saat ini PLN Magelang cuman hanya dapat jatah dari Kantyor PLN Jateng&DIY sebanyak 1600 selama setahun, dibagi untuk 7 UPJ.
Jadi kami mohon maaf sebelumnya kalau belum bisa memenuhi penyambungan listrik Prabayar untuk Bapak.
Demikian yang bisa kami sampaikan dan kurang lebihnya kami mohon maaf.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 15-04-2010 ) :: Santoso
Lain-lain
|
Pengaduan :
Nasehat dr sdr arianto utk mslh memfilter website ini sgt baik walaupun email jg bs palsu, tp ckp sbg filterisasi dan web ini tdk mjd ajang recehan. Utk diskusi konsuil sy kr malah sangat baik, krn mnjd ajang pengtahuan kt yg memang buta ttg konsuil. Dan nampakny konsuil ini menjd penting karena pihak PLN Yang menjadikan penting. Jd tdk slh menrt sy apbl diskusi mslh trsbt di web ini. Dan Pln jg tdk perlu melempar jwbn ke web konsuil. Mungkn konsuil bs nimbrung di web ini. Trim. Santoso grabak
Tanggapan :
Yth.Bapak Santoso
Kami mengucapkan banyak terima kasih atas segala saran dan masukan serta ktitiknya demi kepedulian kita terhadap PLN magelang.
Ke dapan semoga PLN magelang yang kita cintai ini bisa lebih meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan semuanya.
Demikian dan atas perhatiannya kami sekali lagi mengucapkan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 14-04-2010 ) :: Munkar nakir
Lain-lain
|
Pengaduan :
Di alam kubur ko blm ada PLN,BTL,KONSUIL yah?????,jadi kan alam kubur bisa terang dan konsepnya tidak serem lg yah,apakah bpk2,ibu2,mas2,mbak2 bisa pindah ke alam kubur??
Tanggapan :
Yth. Bapak Munkar nakir
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Bapak Munkar nankir di website PLN Magelang.
Kami juga merasa tersanjung atas kepedulian bapak terhadap PLN dan kami punya keyakinan bahwa saran,kritik dan masukan yang bapak utarakan adalah semata-mata karena cintanya kepada PLN ini.
Demikian yang bisa kami ucapkan dan semoga Allah SWT selalu menunjukan jalan yang benar buat UmatNya,Amin.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 14-04-2010 ) :: Sunif ismatul
Lain-lain
|
Pengaduan :
Saya sekeluarga sangat mengucapkan terimakasih atas pelayanan yang PLN Magelang berikan, berkaitan dengan pengaduan saya mengenai rekening bulanan listrik saya, kami sangat puas dengan penjelasan yang diberikan petugas yang dikirimkan ke rumah kami untuk mengecek segala sesuatunya, semoga kedepan PLN Magelang semakin dicintai. trimakasih. Wassalam
Tanggapan :
Yth. Bapk Sunif Ismatul
Amin, insyaallah doa Bapak Sunif terkabul dan semoga Allah SWT selalu membimbing kita di jalan yang benar.
Kami juga mengucapkan terima kasih atas segala kritik dan saran serta masukan dari Bapak Sunif, karena ini semua demi kebaikan dan peningkatan pelayanan PLN terhadap Pelanggan.
Salam buat keluarga Bapak semua, bila masih ada keluhan tolong Bapak jangan segan-segan kunjungi kami di website ini atau datang langsung ke kantor PLN yang terdekat, dengan senang hati kami akan melayani.
Demikian dan sekali lagi kami mengucapkan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 14-04-2010 ) :: Suwito Noto
Lain-lain
|
Pengaduan :
kami mau bertanya akan ttp tlg dijawab dengan jelas dan pasti karena ini pertanyaan mudah :
andaikata ada sederetan ruko berjumlah 10 buah senilai kurang lebih 5 Milyard berdiri berdekatan, dan semuanya pelanggan listrik PLN, kebetulan juga mereka terlengkapi dengan JIL dan SLO(telah layak oprasi), setelah 2 tahun terjadi kebakaran di salah satu gedung sehingga mengakibatkan ruko sejumlah 10 buah tersebut LUDES terbakar semua, stlh diselidiki oleh Aparat dan team maka diputuskan bhw penybab kebakaran adalah terjadinya HUBUNGAN PENDEK(KONSLET) pada salah satu instalasi gedung ruko yang telah masuk dalam rangkaian gambar SLO maupun JIL.
Pertanyaanya PIHAK MANA SEBENARNYA YG BERTANGGUNG JAWAB atas terjadinya kebakaran yang mengakibatkan kerugian sebesar 5 M tersebut. Mengingat JIL dari Instalatir yg berupa Jaminan/pertanggung jawaban hanya berumur 1 tahun, dan SLO Konsuil yang hanya bersifat pernyataan bukan jaminan walaupun berlaku 15 th. Sementara pelanggan juga tidak bersalah karena memang sudah ada SLO(15 tahun) tadi sehingga belum memeriksakan kembali instalasinya, dan PIHAK ASURANSI TIDAK MAU MEMBERIKAN GANTI RUGI yang diakibatkan oleh kebakaran tersebut(konsleting) karena masih dalam kategori bukan kecelakaan atau murni KESALAHAN TEKNIS(DLM MASA PERNYATAAN SLO KONSUIL) ???..... mohon jawaban yang jelas dan berdasar karena ini untuk pegangan kami. Terimakasih. Dr Bp suwito Noto D (klaten)
Tanggapan :
??? |
( 13-04-2010 ) :: ineke
Lain-lain
|
Pengaduan :
pagi ini sy buka website PLN mgl n sy juga merasakan apa yang sdr andi Bk(06-04-2010) rasakan sehubungan dengan pelayanan customer d UPJ Mgl tapi ini lebih parah lagi dah nunggu lama lebih dari 1 jam dari jeda ishoma yg kblandangan jam 14.00 br mbak n ibu itu duduk didepan yang sy pikir jam 13.00 sdh melayani tp sy datang justru kosong tidak ada petugas padahal sy mau tau prosedur pindah meter pasca ke pra bayar sxan tambah daya dr 900 k 2200 (kost2an). dah tunggu luuaamaaa...eee dlewati juga krn ada bapak yang mau pasang daya besar 7700 dilayani dengan manis n dengan "manis"nya jg nyuekin kami yang sdh antri duluan. Akhirnya sy n bbrapa pengantri lainnya pergi krn pekerjaan yg lain terbengkalai krn pelayanan yg amat sangat mengecewakan. Piye PLN katanya mengutamakan pelayanan tp kok dipilih yang "lumayan fulusnya" aja. Mau jadi apa Indonesia tercinta ini. Jalan akhir sy minta tlg dgn tetangga yang kebetulan kerja dAPJ untuk ngurus tambah daya tsb n cepat terealisasi tanpa ada rasa dongkol nunggu yang g perlu!!!!
Tanggapan :
Yth. Ibu Inek
Pertama kali kami mohon maaf bila pelayanan kami kurang memuaskan dan membuat ketidaknyamanan Ibu dan pelanggan lainnya.
Kami juga berterima kasih atas semua masukan,saran dan kritiknya sehingga kami bisa segera mungkin untuk memperbaiki dan meningkatkan lagi pelayanan kami terhadap pelanggan, karena tanpa kritik kami tidak tahu kelemahan dan kekurangan kami.
Demikian yang bisa kami sampaikan dan sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas kritik yang membangun dan ke depan kami akan lebih baik lagi dalam melayani pelanggan.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 13-04-2010 ) :: Selvi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Jgn dmskkn hati ya bu anis. Sy dukung jwbn pln. Mmang konsuil sdh bikn polemik berkpanjangan. Jd ga usah dprpanjang. Bravo pln magelang. Selvi sala3
Tanggapan :
Yth. Ibu Selvi
Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya di website PLN Magelang,semoga Ibu Selvi selalu diberi kesehatan oleh Allah SWT,amin.
Kami juga sangat mengharap masukan,kritikan dan saran agar PLN ke depan lebih meningkatkan pelayanan terhadap Pelanggan.
Demikian yang bisa kami sampaikan dan sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan Ibu Selvi terhadap PLN Magelang ini.
Wassallam
PLN Magelang |
( 13-04-2010 ) :: Thomas
Lain-lain
|
Pengaduan :
Wow..wow..wow..bravo trnyata banyak juga yang mengeluh sama pelayanan pelanggan.pelayanan yang di depan aja morat-marit apa lagi yg di dalam mesti dah gak bisa atur..kwekekekek..menejemennya pln brarti amburadul..dul..dul..dul..sebenarnya yg harus di tegur itu bawahan ato atasan yah..sukses dah buat mas andi dan mbak ineke..yah beginilah kondisi perusahaan milik negara.gak usah kaget..berdo'a aja moga mereka di ampuni sama TUHAN YANG MAHA ESA.amin
Tanggapan :
Yth. Bapak Thomas
Pertama-tama kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidak nyamanan Bapak Thomas terhadap pelayanan kami.
Kami sangat menyesal atas kejadian itu sehingga ke depan kami akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk membenahi tingkat pelayanan kami terhadap pelanggan.
Demikian yang bisa kami sampaikan dan atas semua masukan dan saran serta kritik membangunnya kami mengucapkan terima kasih.
Salam,
PLN Magelang |
( 13-04-2010 ) :: ibu kamidi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Mas n mbak sing wis antri suwi neng pelayanan UPJ magelang sami kaleh kulo "rejeki"ne, pun nguanntriii suuuuwiiii diselake opo rumongso ndelok wong cilik kere milih ndisike sing bagus yo...oallaa...nek milih koyo ngono mbok diganti mawon nggeh petugase ben citra UPJ ra soyo mlorot. sing mbake sing ra jilbaban niku sak niki dipindanh ting pundi, mbake niku gesit nek nglayani pelanggan tur ra milih milih pelanggan.
Tanggapan :
Yth. Ibu Kamidi
Pertama-tama kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidak nyamanan Ibu Kamidi terhadap pelayanan kami.
Kami sangat menyesal atas kejadian itu sehingga ke depan kami akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk membenahi tingkat pelayanan kami terhadap pelanggan.
Demikian yang bisa kami sampaikan dan atas semua masukan dan saran serta kritik membangunnya kami mengucapkan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 12-04-2010 ) :: WIRYO
Lain-lain
|
Pengaduan :
Bantu PLN AH.........
Mbak/Mas Anis yang sedang belajar, kalo memang yang dipertanyakan masalah pengetahuan anda tentang Hubungan PLN-KONSUIL saya sarankan sekalian aja anda pelajari juga keterkaitannya dengan pihak Biro Teknik Listrik, Saya sarankan pelajari Instrumen Perundangan Bidang Ketenagalistrikan dengan membuka Web Site Kementrian ESDM terutama Direktorat LPE nya, disana anda akan bisa menikmati Ilmu tentang Ketenagalistrikan pada di Indonesia, Arungi saja Web site tersebut saya yakin Mbak/Mas Anis akan terpuaskan dengan penjelasan yang ada didalamnya.
Mohon maaf karena saya juga sedang belajar juga memahami Bidang ketenagalistrikan di negara kita yang tercinta.. INDONESIA. Salam Hormat Untuk PLN, mudah-mudahan apa yang saya sampaikan bisa bermanfaat untuk kita semua (terutama) yang sedang belajar...
Tanggapan :
Yth. Bapak Wiryo
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi Bapak di website PLN Magelang.
Kami sangat tersanjung atas email Bapak yang sangat mengerti tentang PLN dan sangat membantu kami.
Demikian yang bisa kami sampaikan dan sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih atas email Bapak yang sangat indah dan bijaksana itu.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 12-04-2010 ) :: Nur Pahluwi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Teknisi PLN Tegalrejo tidak pecus, saya lapor tiga kali kalau sepedo meter rumah saya geblandagen, dan pada waktu pertama lapor sudah di cek oleh petugas P2TL memang benar-benar geblandangen. petugas bilang sepedo akan di ganti 2 minggu setelah pengecekan. tapi sampai sekarang sudah hampir 4 bulan belum di ganti. bagaimana ini, pecus gak ? bahkan saya sudah langsung lapor juga ke kantor langsung dan teknisi bilang akan segera diganti, tp sampai sekarang pun belum juga diganti. mohon segera cepat di ganti, jangn cuma maen denda saja kalu ada sepedo meter yang kerandaten tapi harus konsukwen. kalu saya kerandaten di denda, berarti kalau geblandagen saya juga harus minta denda, almat saya Dsn Batur, Citrosono, Grabag. Nama pemilik Sepedo meter Slamet Soleh RT3 RW5
Tanggapan :
Yth. Bapak Nur Pahlawi
Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas pertisipasi Bapak di website PLN Magelang.
Sebelumnya kami mohon maaf bila ada pelayanan kami yang kurang memuaskan bapak.
Kami akan segera mengirim petugas ke rumah Bapak mohon ditunggu.
Demikian yang bisa kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 12-04-2010 ) :: Nur Pahluwi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Assalamu alaikum WRWB !!!!!
Bpk teknisi PLN tegal rejo yang terhormat,
Mohon sepedo meter milik saya segera di benahi karena geblandangen. Hal ini saya sudah lapor sejak sekitar empat bulan yang lalu, dan pada waktu itu oleh petugas P2TL sudah di cek memang benar benar geblandangen. Dan dari petugas P2TL sendiri bilang dalam waktu 2 minggu akan segera di benahi, tapi kenyataannya sampai sekarang belum di benahi.Dalam hal ini mohon kesadarannya dengan sangat Bpak Bapak teknisi PLN tegal rejo untuk segera melakukan tindakan mengenai sepedo meter milik saya. Karena semakin lama tidak segera di benahi semakin lama pula saya setiap bulan membayar banyak yang tidak sesuai dengan Penggunaan listrik saya, perlu di ketahui Bpk Teknisi kehidupan Keluarga saya itu paspasan, mbok ya mengerti sedikit lah bagaimana kalau Bpk sendiri posisinya seperti saya. masyarakat kecil Listriknya bayar banyak karena geblandangen, dan sudah lapor tapi di apusi terus tidak segera di benahi. Allah maha Adil, kata kata dari Teknisi yang menyepelekan akan segera di adili oleh Allah. Maturnuwun.
Wassalam!!!
Alamat:
Dsn batur, Citrosono, Grabag, Magelang RT3 RW5.
Tanggapan :
Yth. Bapak Nur Pahluwi
Bagaimana Pak Nur Pahluwi petugas kami sudah datang ke tempat Bapak belum.
Semoga Petugas kami bisa menjelaskan dengan gamblang dan jelas sehingga Bapak bisa menerima dengan baik.
Demikian dan atas kritik dan saran kami ucapkan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 11-04-2010 ) :: anis marlina
Lain-lain
|
Pengaduan :
Mengulas dari Tanggapan PLN APJ Magelang :
1. Apabila ingin mengetahui lebih banyak/detail mengenai KONSUIL bisa mengakses website-nya KONSUIL. ksimpulan (berarti PLN belum kenal betul dengan KONSUIL)
2. Hubungan PLN dengan pelanggan adalah jual beli tenaga listrik. kesimpulan (tidak ada urusan dengan KONSUIL)
3. Sebelum PLN melaksanakan jual beli tenaga listrik/penyambungan ada persyaratannya yaitu bahwa instlasi milik pelanggan (IML) harus memenuhi ketentuan yang berlaku :
a. Sebelum berdirinya KONSUIL persayratannya adalah Jaminan Instalasi dari Biro Teknik Listrik (BTL)
b. Setelah berdirinya KONSUIL persayaratannya adalah Sertifikat Laik Operasi (SLO)
kesimpulan saya/kami setuju-setuju saja TAPI,
4. IML merupakan tanggung jawab pelanggan. kesimpulan (mau SLO atau TELO atau yang lain terserah pelanggan) sedangkan setelah kWh meter menjadi tanggung jawab pelanggan dan resiko apapun berkaitan dengan instalasi Milik Pelanggan (IML) menjadi tanggung jawab pelanggan.
SY RASA KOK MALAH PLN YANG LUCU YA…. BAGAIMANA TIDAK ?!
Instalasi yg sdh teraliri arus PLN otomatis sdh mjd domain public, dalam artian apabila tidak memenuhi persyaratan(SLO) berarti tidak layak oprasi atau MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN maka harus segera dihentikan pasokan arusnya/diputus oleh instansi yg berwenang (PLN)
Tapi,
Bahwa pelanggan kemudian menambah instalasi, PLN tidak bisa melarang pelanggan
4. PLN hanya dapat menganjurkan agar apabila menambah instalasi memenuhi persyaratan/ketentuan yang berlaku. kesimpulan (SLO harusnya belum sampai pada persyaratan WAJIB akan tetapi baru sampai tingkat himbauan/anjuran saja)
5. Batas kewenangan PLN adalah sampai dengan kWh meter, sedangkan setelah kWh meter menjadi tanggung jawab pelanggan dan resiko apapun berkaitan dengan instalasi Milik Pelanggan (IML) menjadi tanggung jawab pelanggan.
6. Apabila pelanggan menginginkan keamanan, pasti akan memasang instalasi secara benar dan memenuhi ketentuan yang berlaku
Memang aneh tapi nyata, apa mungkin ada tekanan dari atas ya pak PLN, denger denger dan baca-baca jg para petinggi KONSUIL sampai dengan tokoh area adalah mantan tokoh PLN yg masih punya pengaruh kuat di lingkup PLN ?
Kalau benar info pak mugiyoto, yach… semoga Tuhan menunjukkan jalan yang benar bagi orang-orang yang memegang amanat, terimakasih PLN yang baik. Anis m. mau melanjutkan belajarnya.
Tanggapan :
Yth. Ibu Anis Marlina
Kami sangat respek sekali atas keaktifan ibu di website PLN Magelang dan kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi,masukan,kritik dan saran dari Ibu Anis selama ini.
Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami terhadap Ibu Anis dan untuk menghindari polemik yang berkepanjangan, maka masalah ini kami anggap sudah selesai mengingat jawaban-jawaban kami yang terdahulu sudah sangat jelas.
Demikian dan atas kerjasamanya selama ini kami ucapkan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 10-04-2010 ) :: Mugioto b.a.t
Lain-lain
|
Pengaduan :
Kalo ada polisi menilakukan penilangan it wajar. Tp kalo ada mantan polisi yg sdh ga puny surat tugas melakukan penilangan dgn menggunakan atribut kpolisian kalo ktahuan ni namany KRIMINAL. dgn ni kami britahukan kalo KONSUIL sdh habis masa tugasny pertanggal 21 maret 2010. Monggo sgr disdangkang pak PLN, krn msh sj membuat ktrangan yg bukan lg mnjd kwnanganya terimakasih atas penipuany pak KONSUIL
Tanggapan :
Yth Bapak Mugioto b.a.t
Pertama-tama kami ucapkan banyak terima kasih atas partisipasi Bapak di website PLN Magelang.
Kami juga mengucapkan terima kasih atas semua saran,kritik dan masukan semoga ke depan PLN semakin bisa meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
Demikian yang bisa kami ucapkan dan atas kritik dan sarannya kami ucapkan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 10-04-2010 ) :: Sunif ismatul
Lain-lain
|
Pengaduan :
Nama sunif ismatul, alamat pancar 2 ngampeldento, salaman, id 521511521873
Tanggapan :
yth.Ibu Ismatul Rohmah
Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi Ibu Ismatul di website PLN Magelang.
Sehubungan dengan E-Mail Ibu Ismatul, dan setelah di cek oleh petugas kami pada Hari Senin tanggal 12 April 2010, maka dengan ini bisa kami jelaskan sbb :
Stand kwh : 657 ( pengecekan tgl :12 april 2010 )
Stand rekening terbayar : 635 sudah ada pemakaian 22 kwh
Sesuai hemat kami rekening sudah sesuai dengan stand kwh yg ada ,mengingat pemakainya adalah Lampu penerangan ada 4 buah , TV ,CD , Magic Com ( Magic jare )
Petugas kami juga sudah menjelaskan kepada Ibu Sunif Ismaul Rochmah tentang besaran pemakaian KWH terhadap peralatan yang dipakai. Dan Ibu Sunif merasa jelas bisa menerima penjelasan kami dengan baik.
Demikian penjelasan yg dapat kami sampaikan apabila ada kekurangan kami mohon maaf dan terima kasih atas.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 09-04-2010 ) :: DD Weryahdi
Lain-lain
|
Pengaduan :
BRAVO PT.PLN(Persero) APJ MAGELANG, Terima Kasih pak..... dengan telah ter Up Date nya Jajaran Manajemen PLN MAGELANG.. Saya sampaikan juga apresiasi yang sangat tinggi atas kepiawaian SDM PLN terutama pada saat menyikapi setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat.. Saya penikmat WebSite PLN dan kiranya semakin ditingkatkan info-info PLN kepada masyarakat. THANKS..........
Tanggapan :
Yth. Bapak DD Weryahdi
Terima kasih juga pak Weryahdi atas partisipasinya di website PLN Magelang selama ini, dan kami dengan senang hati menerima segala bentuk kritik yang sifatnya membangun PLN demi meningkatkan pelayanan PLN terhadap Masyarakat.
Demikian Pak Weryahdi dan sekali lagi kami mengucapkan banyak terima kasih atas saran dan kritik yang telah kami terima.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 08-04-2010 ) :: TAUFIK, S.AG
Lain-lain
|
Pengaduan :
Tolong dong di daerah Temanggung program pasca bayar yang digelontorkan oleh PLN segera di perbanyak lagi dong, soalnya sy pingin pindah pasca bayar, katanya material PLN turunnya dikit di daerah kami, makaciiiiih.
Tanggapan :
Yth. Pak Taufik, S.AG
Terima kasih atas atensinya terhadap Listik Pra Bayar
Perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Untuk tahun 2010, PLN APJ Magelang yang meliputi 7 UPJ hanya dapat melayani 2.900 (725/triwulan) calon pelanggan pasang baru maupun pelanggan yang menginginkan migrasi (pindah dari pasca bayar ke Pra bayar).
2. Disamping program pasang baru dan migrasi tersebut pada tahun 2010 juga ada program penggantian kWh meter pasca bayar yang sudah berumur > 10 tahun menjadi pra bayar sebanyak 3.920 (980/triwulan).
3. Permohonan pasang baru/migrasi ke listrik pra bayar pada triwulan I 2010 cukup banyak, melebihi dari kemampuan PLN untuk melayani.
4. KWH meter untuk melayani pasang baru/migrasi triwulan II 2010 saat ini sedang dalam proses pengiriman.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka :
1. Kami mohon maaf belum dapat melayani seluruh permohonan pasang baru/migrasi listrik pra bayar.
2. Kami akan memproses permohonan sesuai urutan daftar tunggu, oleh karena itu kami menganjurkan Pak Taufik mendaftar di loket PLN agar dimasukkan dalam urutan daftar tunggu.
Demikian yang bisa kami jelaskan dan atas partisipasinya kami ucapkan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 07-04-2010 ) :: hadi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Assalamua'alaikum wr wb dan selamat sore buat bapak-bapak PLN yang saya hormati,saya mau tanya sebenarnya pengurusan SIP itu lama atau tidak dan syarat2 pengurusannya itu apa saja og ne sya mengurusi pengeluaran SIP nyampe lama banget terimna kasih....
Tanggapan :
Yth. Bapak Hadi
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Bapak Hadi di website PLN Magelang.
Selanjutnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena kami baru bisa menjawab pertanyaan Bapak Hadi pada hari ini.
Berikut yang bisa kami jelaskan :
1. Di PLN tidak dikenal pengurusan SIP (surat ijin penyambungan), yang ada adalah pengurusan Pasang Baru dan Perubahan Daya.
2. Penerbitan SIP merupakan satu kesatuan di dalam proses Pasang Baru (PB) dan Perubahan Daya.
3. Proses PB adalah sebagai berikut :
a. Calon pelanggan mengajukan permononan PB di loket PLN dan permohonan tsb. dimasukkan dalam Agenda PLN (pendaftaran sudah diterima).
b. Petugas PLN melaksanakan survai :
- Apabila secara teknik memenuhi persyaratan maka akan diterbitkan SIP
- Apabila tidak memenuhi persyaratan teknik maka akan ditangguhkan
4. Berdasarkan SIP yang diterima, calon pelanggan membayar BP & UJL
5. PLN akan melaksanakan penyambungan apabila instalasi calon pelanggan telah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang dikeluarkan oleh Konsuil.
6. Waktu yang diperlukan dalam melayani proses pasang baru sangat tergantung dengan Urutan Daftar Tunggu.
Demikian penjelasan kami, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 06-04-2010 ) :: Sunif ismatul
Lain-lain
|
Pengaduan :
Pln yth, mohon kwh meter sy yg baru pasang 6 bulan lalu agar scpatnya diperiksa karena sy mrasa pembayaran bulanan terlalu mahal dibanding pemakaian, perlu dikethui 3 bln trkhr ini byr diatas 100rb, pdhl tdk pake kulkas,sanyo,setrika,magic jar/kom. Hny panjeran tok. Tlg sgra ya pak. Trimakasih
Tanggapan :
Yth. Bapak Sunif Ismatul
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasinya di website PLN Magelang.
Sebelumnya kami minta maaf karena saat ini kami belum bisa menindaklanjuti pengaduan Bapak Sunif karena Bapak tidak mencantumkan alamat dan No.IDPEL sehingga kita menemui kesulitan untuk melacak.
Demikian yang bisa kami sampaikan dan kami tunggu alamat dan No. IDPELnya agar kami bisa menindaklanjuti dengan segera.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 06-04-2010 ) :: andi bk
Lain-lain
|
Pengaduan :
Kritik utk pln bonpolo : sy prnah ke pln bonpolo jam 13.15 wib utk keprluan mnnykn prhl psng baru akn ttpi sy tungg smpai jam 13.30 wib ptgs didpn blm muncul jg br istrhat ktny. Br jam 13.45nan muncl ibu2 dan mbk yg kmdian sy bertnya pd blio. Mslhny kok enak ya jd pegawe pln, istrhtny bs lama, pdhl sy jg acrny tdk ke pln sj. n istrht umumny jam 12 sd 13.00 ? menunggu itu mnjemukan pak ?! thanxz
Tanggapan :
Yth. Bapak Andi bk
Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas partisipasinya di website PLN Magelang.
Atas kritik yang membangun tersebut kami telah menegur petugas Loket apapun alasannya tidak boleh meninggalkan loket kosong. kalau mau istirahat harus bergantian.
Demikian penjelasan kami dan atas kritik membangun tersebut kami sangat berterima kasih, sehingga ke depan tidak terjadi lagi.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 05-04-2010 ) :: Adek Sanjaya Putra
Lain-lain
|
Pengaduan :
Nimbrung boleh ?.... saya kebetulan punya saudara yang bekerja sebagai KONSUIL diwilayah X, saya sering debatan juga sama saudara saya dan kebetulan kebetulan saya liat-liat pengaduan ini. Perdebatan sering kali berakhir tanpa ujung ketika membicarakan tentang hal yang sama dengan yang diutarakan bu anis dan sudah dapat tanggapan dari PLN. Kususnya masalah pLN tidak bisa memutus aliran listrik pelanggan lama yang membahayakan publik atau jelas-jelas tidak layak operasi. KOK LOGIKANYA ENGGAK MASUK SEDIKITPUN GITU… lagian KETIDAK BISAAN PLN MEMUTUS TERSEBUT(Item tanggapan PLN no. 5)TIDAK DISERTAKAN ALASAN PENGUAT YANG MENGIMBANGI DIWAJIBKANYA SLO UNTUK CALON PELANGGAN BARU. Bukankah tujuanya satu yaitu terciptanya kondisi dan perasaan aman bagi pelanggan lama atau calon pelanggan baru dalam memanfaatkan tenaga listrik PLN ?..... dan juga KONSUIL didirikan bukan hanya untuk memeriksa Instalasi calon pelanggan baru saja bukan?... melainkan untuk instalasi tegangan rendah tanpa pandang bulu tadi ? …… aneh memang saya rasakan dan mungkin banyak orang yang merasa demikian. Bahkan kalau baca-baca di website-website yang mengulas keberadaan KONSUIL banyak yang menilai bahwa kewajiban SLO terbitan KONSUIL selama ini adalah rekayasa saja untuk meraih keuntungan (maaf) dengan mengandalkan birokrasi PLN. Tolonglah PLN lebih Profesional ! semoga saya bisa tercerahkan. untuk bu anis…. Kok ga lanjut rasan-rasanya. Saya tunggu. UNTUK PLN YANG BAIK…TERIMAKASIH
Tanggapan :
Yth. Bapak Adek Sanjaya
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi Bapak Adek Sanjaya di website PLN Magelang.
Sehubungan email Bapak Adek dengan ini disampaikan sebagai berikut :
1. Pada jawaban saya terdahulu sudah saya jelaskan bahwa untuk melayani penyambungan baru ada persyaratannya :
a. Sebelum diberlakukannya SLO syaratnya adalah Jaminan Instalasi dari BTL
b. Setelah diberlakukannya SLO syaratnya adalah SLO
2. Artinya semua pelanggan PLN instalasinya sudah memenuhi persyaratan
3. Bahwa pelanggan kemudian menambah instalasi, PLN tidak bisa melarang pelanggan
4. PLN hanya dapat menganjurkan agar apabila menambah instalasi memenuhi persyaratan/ketentuan yang berlaku
5. Batas kewenangan PLN adalah sampai dengan kWh meter, sedangkan setelah kWh meter menjadi tanggung jawab pelanggan dan resiko apapun berkaitan dengan instalasi Milik Pelanggan (IML) menjadi tanggung jawab pelanggan.
6. Apabila pelanggan menginginkan keamanan, pasti akan memasang instalasi secara benar dan memenuhi ketentuan yang berlaku
7. Apabila ingin memberikan masukan, kritik maupun saran kepada KONSUIL silahkan ditujukan langsung kepada KONSUIL
Apabila Bapak Adek belum puas dengan jawaban tersebut, mohon datang langsung ke PLN APJ Magelang Jl. Ahmat Yani No. 14 Magelang, kita bisa diskusi secara langsung.
Demikian penjelasan yang bisa kami berikan dan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 03-04-2010 ) :: terimakasih ..
Lain-lain
|
Pengaduan :
terima kasih PLN magelang yang menanggapi perasaan menggelitik saya (25-03-2010), yang mana secara pribadi sy tidak ada urusan dg sdr.pasrah yg hanya sekilas sy mengenalnya krn istri tercinta berasal dr sana n domisili kami d ujung timur indonesia. terima kasih juga untuk yang telah mengaku 'mencabut pengaduan' pdhal sy baru menyelesaikan topografi wilayah utara timur indonesia hr ini n baru online. Sy menyampaikan keluhan tsb untuk antisipasi agar keluarga istri dan keluarga2 lain d pedesaan magelang yg notebene sasaran empuk oknum tidak bertanggung jawab mengais rezeki sesaat, smoga PLN magelang dapat melakukan screening yg baik n tidak terjebak dg manipulasi admistrative SDM dr partner/rekan kerja yg menghalalkan segala cara untuk mendapatkan rejeki. Bravo PLN magelang wassallam Bumi Cendrawasih
Tanggapan :
Yth.....
Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini semoga ke depan bis akita tingkatkan lagi.
Demikian dan terim kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 02-04-2010 ) :: Ano
Lain-lain
|
Pengaduan :
PRIPUN MAS JUBIR SOLUSINE?
Tanggapan :
Yth. Sdr. Ano
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas niat Sdr. untuk ikut berpartisipasi di website PLN Magelang.
Selanjutnya kami mohon maaf karena belum bisa menjawab keluhan dari Sdr. mengingat kami belum bisa menangkap maksud dari kalimat keluhan Sdr.
Demikian dan sekali lagi mohon maaf.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 31-03-2010 ) :: Slamet
Lain-lain
|
Pengaduan :
PLN RAK SIP ak complain masalah kenapa pasang baru nyalanya lama??complainane rak muncul..mending takon bakul miras kenapa harga miras sekarang naiknya 100 persen kwi langsung di jawab kr bakule soale miras enk dadi larang.nek pihak pln jwb cm kbnykan tnda ???agk lola
Tanggapan :
Yth. Bapak Slamet
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi Bapak di website PLN Magelang.
Selanjutnya kami mohon maaf belum bisa menjawab keluhan dari Bapak Slamet karena identitas ,lokasi yang tidak jelas sehingga kami kesulitan untuk menjelaskan.
Demikian yang bisa kami jelaskan dan sekali lagi kami mohon maaf.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 30-03-2010 ) :: Anis Marlina
Lain-lain
|
Pengaduan :
Terimakasih atas tanggapan yg baik dr rasan-rasan sy mengenai KONSUIL(terimakasih jg pada ibu May ats pembetulannya). Setelah sy membaca tanggapan yg menyenangkan ini kemudian sy tertarik utk lebih dalam mengetahui perihal konsuil, lalu sy menemukan bahan-bahan untk rasan-rasan lanjutan dan sebenarnya sy juga kepingin ke alamat Konsuil utk mencari jawaban dr ketidak tahuan kami, akan tetapi kebetulan sy jg sedang belajar disebuah tempat yg agak jauh sehingga sepertinya efektif bila menggunakan media ini. Ada beberapa pertanyaan lagi yg msh ngganjel dalam benak sy berkaitan dengan tanggapan dr PLN item ke-8 bhw Untuk pelanggan eksisiting yang disambung sebelum berdirinya Konsuil PLN tidak dapat wewajibkan pelanggan untuk mendapatkan SLO. padahal
Keputusan Menteri ESDM No 1109k/30 mem/2005 yg kedua menyatakan : Konsuil bertugas melaksanankan pemeriksaan dan menerbitkan SLO pemanfaatan tenaga listrik konsumen tegangan rendah. Dan jg didalam PUIL terbaru no. 9.5.8.5 menyatakan : Instansi yg berwenang berhak memerintahkan penghentian seketika penggunaan instalasi listrik yg dapat membahayakan keselamatan umum atau keselamatan kerja, perintah penghentian tersebut hrs diberikan scr tertulis disertai alasanya.
Kesimpulannya :
1. Konsuil bertugas tidak pandang bulu, baik instalasi lama maupun baru, asal msh dalam kategori teg rendah.
2. Instalasi yg sdh teraliri arus PLN otomatis sdh mjd domain public, dalam artian apabila tidak memenuhi persyaratan(SLO) berarti tidak layak oprasi atau MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN maka harus segera dihentikan pasokan arusnya/diputus oleh instansi yg berwenang
3. Puil no. 1.7.1.1 : Instalasi yg terpasang sebelum PUIL 2000 berlaku , sedapat-dapatnya disesuaikan dengan PUIL 2000 dalam waktu yang singkat.
Dengan dasar-dasar tersebut dan yang lain msh bnyk, sy kira justru yang TERPENTING dan MENDESAK untuk keselamatandan kenyamanan konsumen Listrik PLN seharusnya SLO diwajibkan atas pelanggan yg sudah lama nyala bukan calon pelanggan pasang baru. bukankah kebakaran karena konsleting dikarenakan instalasi yg sdh lama dan tdk berSLO ? Demikian kurang lebihnya mohon maaf karena Kami sedang belajar.
Tanggapan :
Yth. Ibu Anis Marlina
Kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi ibu di website PLN Magelang kolom Pengaduan.
Berikut adalah penjelasan yang bisa kami berikan:
1. Apabila ingin mengetahui lebih banyak/detail mengenai KONSUIL bisa mengakses website-nya KONSUIL
2. Hubungan PLN dengan pelanggan adalah jual beli tenaga listrik
3. Sebelum PLN melaksanakan jual beli tenaga listrik/penyambungan ada persyaratannya yaitu bahwa instlasi milik pelanggan (IML) harus memenuhi ketentuan yang berlaku :
a. Sebelum berdirinya KONSUIL persayratannya adalah Jaminan Instalasi dari Biro Teknik Listrik (BTL)
b. Setelah berdirinya KONSUIL persayaratannya adalah Sertifikat Laik Operasi (SLO)
4. IML merupakan tanggung jawab pelanggan
5. Dalam perkembangannya sangat dimungkinkan pelanggan menambah instalasi sendiri dan bisa terjadi instalasi tambahan tsb. tidak memenuhi ketentuan yang berlaku/tidak memenuhi standar..
Resiko yang timbul akibat instalasi yang tidak memenuhi standar tsb. menjadi tanggung jawab pelanggan.
Dalam hal pelanggan memasang instalasi tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan/tidak standar, PLN tidak dapat menghentikan jual beli tenaga listrik kepada pelanggan tsb. Namun PLN selalu melakukan sosialisasi kepada pelanggan melalui berbagai media, agar apabila pelanggan menambah instalasi mengacu kepada ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi yang kami lakukan bukan hanya mengenai penambahan instalasi, tetapi juga bagaimana cara menggunakan peralatan yang baik (misal tidak memasang steker secara bertumpuk) dan juga bagaimana menggunakan listrik secara efisien (berhemat listrik).
Apabila menginginkan penjelasan lebih detail silahkan datang ke PLN APJ Magelang, kita bisa berdiskusi secara langsung.
Demikian penjelasan kami, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 30-03-2010 ) :: GANGGUAN PENCABUTAN PENGADUAN
Lain-lain
|
Pengaduan :
PENCABUTAN PENGADUAN
*Dngn penuh rasa dosa.salah dan pnyesalan kpada PLN mgl dan sdr pasrah yg tlh saya kambing hitamkan di pengaduan saya tgl 25-3-2010 kpada pln magelang
dngn ini saya cabut pengaduan saya .
*Dngn sgala kerendahan hati saya mnta maaf kpada pln mgl dan lbh2 kpada sdr pasrah serta instansi yg terkait yg tlh saya catut nmany di pngaduan saya .
skian trimakasih........?????????
Tanggapan :
Terima kasih Bapak atas niat baiknya, semoga Allah SWT selalu memberi RachmadNy kepada kita semua, amin
Wassallam,
PLN Magelang |
( 29-03-2010 ) :: DD Weryahdi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Data Manajemen PT.PLN(Persero) APJ Magelang kiranya bisa selalu di Up-Date, agar masyarakat bisa mengetahui siapa yang sekarang Pejabat pada manajemen tersebut, Matur Nuwun......
Tanggapan :
Yth. Bp. DD Weryahdi
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi Bapak di website PLN Magelang.
Kami juga mengucpkan banyak terima kasih atas masukan Bapak.
Dan akan kami perhatikan usulan Bapak yang sangat baik tersebut.
Demikian yang bisa kami jelaskan kedepan akan kami perbaiki tampilan website PLN Magelang.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 27-03-2010 ) :: May
Lain-lain
|
Pengaduan :
Namanya KONSUIL mbak.Bukan TONSUIL.
Tanggapan :
Yth. Mbak May
Terima kasih Mbak atas bantuannya menjelaskan. Memang yang benar KONSUIL.
Sekian dan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 26-03-2010 ) :: anis marlina
Lain-lain
|
Pengaduan :
Bolehkan sy ikut rasan rasan di pengaduan ini, saudara saya blm lama ini baru pasang listrik terus cerita kalo yg masang pak itu(maaf tdak sy sebut), pak itu memberikan penjelasan kalo pasang baru listrik sekarang harus memakai persyaratan baru yaitu SLO ya… katanya nama petugasnya tonsuil, nha kalo blm mendapat SLO tadi katanya tdk bisa nyala karena tidak layak nyala/tidak memenuhi persyaratan untuk nyala, katanya pak itu lg bahwa instalasi harus dipasang oleh BTL resmi yg ditunjuk PLN dan harus memakai standar mutu yang tlh ditentukan oleh tonsuil. Alhamdulillah instalsi rumah saudara sy bisa nyala berarti sudah dapat SLO tadi dan memenuhi persyaratan untuk nyala. Tapi anehnya kenapa pelanggan yang sudah nyala dan instalasinya ditambahi sendiri dan memakai kabel atau alat lain yg kadang pake kabel serabut 1000an per meter dan acak acakan kok tdk diputus oleh PLN. pdhl katanya pak itu berarti tidak memenuhi standar ? sebenarnya tonsuil itu PLN bukan ? kok yg SLO Cuma pasang baru sj ? standar itu kan semua jenis instalasi, baik yg baru maupun yg lama ? Demikian semoga rasan rasan ini mendapatkan balasan yg mencukupi. terimakasih
Tanggapan :
Yth. Ibu Anis Marlina
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi Ibu di website kami.
Sehubungan dengan email Ibu Anis Marlina dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :
1. Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan salah satu syarat untuk dapat dilaksanakan penyambungan aliran listrik.
2. SLO diterbitkan oleh Komite Nasional Untuk Keselamatan Instlasi Listrik (KONSUIL).
3. Konsuil merupakan lembaga independen (Konsuil bukan PLN).
4. Dasar hukum berdirinya Konsuil adalah UU Ketenagalistrikan No 20/2002 pasal 48 ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap instalasi tenaga listrik yang akan beroperasi wajib memiliki sertifikasi laik operasi.
5. Apabila belum mendapatkan SLO dari Konsuil maka PLN tidak akan melaksanakan penyambungan.
6. Instalasi Milik Pelanggan (IML) yaitu setelah kWh meter merupakan kewajiban dan tanggung jawab pelanggan.
7. IML dikerjakan oleh Biro Teknik Listrik (BTL) dengan mengacu pada ketentuan/standar yang berlaku.
8. Untuk pelanggan eksisiting yang disambung sebelum berdirinya Konsuil PLN tidak dapat wewajibkan pelanggan untuk mendapatkan SLO. PLN hanya dapat menghimbau kepada pelanggan agar apabila menambah instalasi memperhatikan ketentuan/standar yang berlaku.
9. PLN akan mensyaratkan SLO kepada pelanggan yang melakukan penambahan daya dalam range tertentu (naik beberapa trap daya)
Demikian penjelasan kami, apabila ingin mendapatkan informasi lebih detail, mohon datang langsung di PLN terdekat atau ke BP Konsuil Area Magelang, Jl. Ringin Anom No. 14/196 Kramat, Magelang
Wassallam,
PLN Magelang |
( 25-03-2010 ) :: gangguan kinerja.....warga yang kecewa
Lain-lain
|
Pengaduan :
perasaan menggelitik ini mengantarkan saya untuk mendapat jawaban dari pertanyaan Apakah PLN dalam menerima calon rekanan kerja tidak melihat SDM dan cros cek dari pihak lain mengenai calon rekanan padahal rekanan/mitra kerja mencerminkan kredibilitas PLN di masyarakat. Ini terkait dengan sdr. pasrah yang telah menipu alm. bapak saya tahun 2008-2009 los strom 3 hari untuk hajatan TIDAK DIBAYARKAN k pln padhal alm. telah membayar 400 ribu. Ini sya ketahui saat manginjak hari ke2 dari jatah 3 hari los strom istri saya k pln bon polo untuk bayar listrik iseng menayakan prosedur untuk los strom bgmn n bayar berapa, krn istri saya bawa rek listrik rumah alm bapak sekalian di cek dan belum ada pembayaran untuk ijin los strom 3 hari langsung dibayar oleh istri sya seraya mohon maaf seolah olah kami salah, dan ternyata memang sering melakukan los strom ilegal di temnggung dan windusari . Belakangan kami tahu sdr pasrah jadi BTL di magelang padahal masih menjabat urusan pembangunan di kelurah candisari windusari, info sering mangkir saat jam kerja dikelurahan. Mohon ini jadi pertimbangan pemda/kelurahan dan PLN untuk sdr. pasrah yang merugikan wilayah kerja masing masing instansi terkait. Mungkin masih banyak korban lain yang memilih diam padahal sangan dirugikan
Tanggapan :
Yth. Bapak X
Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi Bapak dalam Kolom keluhan pelanggan di website PLN Magelang.
Sehubungan dengan email keluhan Bapak X, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :
1. Biro Teknik Listrik (BTL) merupakan mitra kerja PLN dalam melayani calon pelanggan/pelanggan.
2. BTL bertugas memasang instalasi milik pelanggan (IML) atas perintah calon pelanggan/pelanggan dan melaksanakn penyambungan atas perintah dari PLN.
3. Dalam hal melayani penerangan sementara (los strom) PLN tidak pernah meminta jasa BTL.
4. Kami selalu menyarankan kepada pelanggan/calon pelanggan apabila menginginkan jasa PLN (Pasang Baru/tambah daya/penerangan sementara) datang langsung ke kantor PLN, tidak melalui BTL, khusus untuk tambah daya sampai daya 4.400 VA dapat dilayani diloket Bank BRI dan kantor Pos.
5. Saudara Pasrah secara legalitas memenuhi persyaratan untuk manjadi perwakilan BTL CV Nata Surya Semesta.
6. Apabila Saudara mempunyai permasalahan dengan Saudara Pasrah sebaiknya diselesaikan langsung dengan Saudara Pasrah.
7. Kami akan melakukan pengecekan, apabila Saudara Pasrah melakukan los strom secara illegal maka kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian penjelasan kami, dan atas masukannya kami ucapkan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 25-03-2010 ) :: Ngudi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Yth pln mgl, trimksh atas tindak lanjutnya pd laporan kami ttg tdk stbilnya voltase di rumah kami, shg sekrng listrik sdh normal kembali,)
Tanggapan :
Yth. Bp. Ngudi
Kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasamanya selama ini, semoga kedepan bisa lebih kita tingkatkan lagi.
Wassalla,
PLN Magelang |
( 20-03-2010 ) :: NGUDI
Lain-lain
|
Pengaduan :
Yth, PLN Magelang.
Mohon di cek voltase di rumah saya sering sekali turun, pada siang hari max 180 V, sedang pada malam hari max 160 V, bahkan sampai 150 V.
dengan ini saya lampirkan data-data sbb :
Nama : Ngudi
Alamat : Ds. Karangan 0 Bondowoso 1 1 Mertoyudan
Tarip/Daya : R1M/900
Koked : DABMYGD22300
No Gardu/TIANG :1419/MG10-6F-3 MG0
Demikian pengaduan ini saya sampaikan, mohon tindak lanjutnya...
Terima kasih....
Tanggapan :
Yth.Bp. Ngudi
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas pengaduan Bapak di website PLN Magelang, laporan Bapak sangat lengkap sekali sehingga memudahkan kami melacaknya.
Dari keluhan Bapak bisa kami jelaskan sebagai berikut :
Loskontak (LC) di Pole. Dan pada hari ini Senin tanggal 22 Maret 2010 telah diperbaiki oleh petugas kami, sehingga tidak Voltage listrik kembali normal.
Pada kesempatan ini kami juga mohon maaf bila ada pelayanan kami yang kurang memuaskan Bapak.
Demikian yang bisa kami jelaskan dan sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 18-03-2010 ) :: Dwi Handaru
Lain-lain
|
Pengaduan :
Trimakasih atas tanggapan dan tidak lanjut dari PLN dan Tim teknisi atas pengaduan saya pada tanggal 10 Maret 2010.
Setelah ada perbaikan dari PLN dan Tim , Listrik di tempat saya SUDAH BAIK (normal/tidak turun naik voltasenya). Sehingga peralatan listrik saya bisa berjalan dgn baik.
Pelayanan PLN terhadap pelanggan seperti saya rasakan ternyata cukup responsiv dan dapat segera ditangani.
Trimakasih atas pelayanan yang baik ini smoga untuk kedepannya PLN bisa lebih maju lagi..
Tanggapan :
Yth. Bapak Dwi Handaru
Kami dari PLN juga mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasamanya selama ini yang telah terjalin dengan baik untuk bisa lebih ditingkatkan.
Semua itu adalah sudah kewajiban kami untuk melayani dengan baik dan secepat mungkin kepada semua Pelanggan kami.
Kepuasan Pelanggan adalah tujuan utama kami dalam menjalankan kewajiban ini.
Terlepas dari itu semua maka pada kesempatan ini kami minta maaf bila selama selama ini pelayanan kami kurang berkenan di hati Bapak.
Demikian yang bisa kami sampaikan dan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 10-03-2010 ) :: Dwi Handaru
Lain-lain
|
Pengaduan :
Saya pelanggan pasang baru sebesar 2200 watt dengan biaya Rp.3.300.000,- pada bulan Februari 2010. Namun, setelah saya rasakan tegangan listrik di daerah saya (Gembongan, Payaman)sering naik turun/TIDAK STABIL. Sehingga saya merasa tidak nyaman dan menghubungi petugas pemasang listrik. Setelah datang dan memeriksa dengan alat (kalo tdk salah ampere meter), ternyata tegangan listrik hanya 160V bukan 220V dan akhirnya saya disarankan untuk mengadukan hal tersebut langsung ke Kantor PLN.
Perlu diketahui listrik saya gunakan untuk Warnet 9 komputer. sebetulnya listrik tahan dg 10A/2200watt tetapi komputer saya tidak tahan dengan naik turunnya tegangan yg hanya 160V. Saya sdh mengantisipasi dengan beberapa Stabilizer/Servo 1000va.namun tidak bisa mengatasi masalah tersebut.
Hak saya/pelanggan membeli listrik 220V tetapi saya(pelanggan lain yg turut merasakan) mendapat 160V. kalo dihitung saya hanya mendapat 160V x 10A = 1600watt. kemana 600watt lagi???
Begitu pun dengan pelanggan2/rumah lain di daerah saya. Saya mengadu karna saya sangat merasakan kenyamanan ini.
Saya harap ada respon yang baik terhadap pengaduan ini.Terimakasih
Tanggapan :
Yth. Bapak Dwi Handaru
Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi Bapak di website PLN Magelang.
Kami akan segera menindak lanjuti keluhan Bapak dengan segera mengirim petugas untuk mengecek di rumah Bapak.
Sekian dan terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 09-03-2010 ) :: khadafi
Lain-lain
|
Pengaduan :
mohon diberikan penjelasan mengenai kwh prabayar? bagaimana sistem penggunaan dan pemakaiannya? dan saya dpt informasi harga per kwhnya lebih murah dibanding dengan kwh reguler, dan tanpa biaya beban..
Tanggapan :
Yth. Bapak Khadafi
Pertama - tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas respon positif Bapak terhadap Program baru PLN tentang Listri Pra Bayar.
Sehubungan pertanyaan Bapak, dengan ini kami sampaikan penjelasana sbb :
• Listrik Pra Bayar (LPB) merupakan sistem pelayanan penjualan tenaga listrik dimana pelanggan membayar listrik sebelum menggunakan atau transaksi dengan pembayaran dimuka. (seperti telpon prabayar).
• Daya yang dapat dilayani adalah mulai 900 VA s/d 5.500 VA.
• Untuk Pasang Baru atau Migrasi dari Listrik Pasca Bayar, pelanggan membeli pulsa listrik perdana sebesar 200 jam nyala per bulan (misal daya 900 VA, maka pulsa listrik perdananya adalah 180 kWh)
• Apabila pulsa listrik tinggal 25 kWh, maka muncul tanda di kWh meter yang menginformasikan agar pelanggan segera mengisi pulsa listrik
• Pulsa listrik dapat dibeli di sebagian loket2 tempat penjualan rekening listrik (tidak semua loket pembayaran rekeking listrik menjual pulsa listrik)
• Listri Pra Bayar memberi kesempatan pada pelanggan untuk lebih mudah mengendalikan pemakaian listriknya sesuai dengan daya beli.
• Bagi calon pelanggan yang akan pasang baru, Listrik Pra Bayar memang lebih murah, contoh daya 900 VA/R1 harga energi listrik untuk :
- Listrik Pra Bayar sebesar Rp. 603/kWh,
- Listrik Pasca Bayar sebesar Rp. 720/kWh
• Listrik Pra Bayar tanpa beaya beban
• Berikut adalah contoh perhitungan Pasang Baru daya 900 VA tarif R1 :
Biaya Penyambungan : 900 VA X Rp. 300/VA = Rp. 270.000
Biaya kWh perdana : 180 kWh X Rp. 603/kWh = Rp. 108.540
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 9% = Rp. 9.770
Jumlah = Rp. 388.310
Biaya tersebut belum termasuk Biaya Instalasi (BTL), SLO (Konsuil) dan biaya meterai.
• Mengingat permintaan Listrik Pra Bayar cukup banyak, sedangkan selama tahun 2010 PLN APJ Magelang hanya akan menjual LPB sebanyak 1.600 unit atau 400 per triwulan, maka belum semua permohonan LPB dapat dilayani.
Demikian penjelasan kami, apabila memerlukan penjelasan lebih detail dan terperinci mohon datang langsung ke PLN UPJ terdekat.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 09-03-2010 ) :: Suwirno
Lain-lain
|
Pengaduan :
Sy adlh clon plggn di watu congol, sdh 3 bln yl ditawari pasang listrk prabayar, kt btlny lbh murah per kwhny dan lbh cpt. Sminggu bs nyala. Tp s.D skrg kok blm nyala. Untngny sy blm byar. Mohon pnjlasan
Tanggapan :
Yth. Bapak Suwirno
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas respon positif Bapak atas Program baru PLN tentang Listrik Pra Bayar
Sehubungan pertanyaan Bapak, dengan ini kami sampaikan penjelasana sbb :
• Listrik Pra Bayar (LPB) merupakan sistem pelayanan penjualan tenaga listrik dimana pelanggan membayar listrik sebelum menggunakan atau transaksi dengan pembayaran dimuka. (seperti telpon prabayar).
• Daya yang dapat dilayani adalah mulai 900 VA s/d 5.500 VA.
• Untuk Pasang Baru atau Migrasi dari Listrik Pasca Bayar, pelanggan membeli pulsa listrik perdana sebesar 200 jam nyala per bulan (misal daya 900 VA, maka pulsa listrik perdananya adalah 180 kWh)
• Apabila pulsa listrik tinggal 25 kWh, maka muncul tanda di kWh meter yang menginformasikan agar pelanggan segera mengisi pulsa listrik
• Pulsa listrik dapat dibeli di sebagian loket2 tempat penjualan rekening listrik (tidak semua loket pembayaran rekeking listrik menjual pulsa listrik)
• Listri Pra Bayar memberi kesempatan pada pelanggan untuk lebih mudah mengendalikan pemakaian listriknya sesuai dengan daya beli.
• Bagi calon pelanggan yang akan pasang baru, Listrik Pra Bayar memang lebih murah, contoh daya 900 VA/R1 harga energi listrik untuk :
- Listrik Pra Bayar sebesar Rp. 603/kWh,
- Listrik Pasca Bayar sebesar Rp. 720/kWh
• Listrik Pra Bayar tanpa beaya beban
• Berikut adalah contoh perhitungan Pasang Baru daya 900 VA tarif R1 :
Biaya Penyambungan : 900 VA X Rp. 300/VA = Rp. 270.000
Biaya kWh perdana : 180 kWh X Rp. 603/kWh = Rp. 108.540
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 9% = Rp. 9.770
Jumlah = Rp. 388.310
Biaya tersebut belum termasuk Biaya Instalasi (BTL), SLO (Konsuil) dan biaya meterai.
• Mengingat permintaan Listrik Pra Bayar cukup banyak, sedangkan selama tahun 2010 PLN APJ Magelang hanya akan menjual LPB sebanyak 1.600 unit atau 400 per triwulan, maka belum semua permohonan LPB dapat dilayani.
Demikian penjelasan kami, apabila memerlukan penjelasan lebih detail dan terperinci mohon datang langsung ke PLN UPJ terdekat.
Kami sarankan kalau menginginkan Pasang Baru atau tambah Daya jangan lewat perantara datanglah sendiri ke Loket2 yang ada di UPJ terdekat.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 18-02-2010 ) :: S.Pribadi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Assalamu'alaikum...
Numpang tanya : tentang pemindahan meteran , caranya/syaratnya gmana? berapa biayanya? trimakasih.
www
Tanggapan :
Yth. Bp. S.Pribadi
Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kunjungan di website PLN Magelang.
Selanjutnya kami juga mohon maaf bila jawaban kami kurang cepat sesuai harapan Bapak karena banyaknya email keluhan dari Pelanggan yang harus kami jawab satu persatu.
Syarat-syarat tentang pemindahan meteran adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan langsung datang di Kantor PLN yang terdekat dengan membawa Rekening terbaru.
2. Kalau tidak ada perubahan instalasi, biaya administrasi Rp. 25.000,-
Demikian penjelasan kami kurang lebihnya mohon maaf,kalau ada hal-hal lain yang kurang jelas Bapak bisa konsultasi di Kantor PLN terdekat, kami akan dengan senang hati melayani Bapak.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 18-02-2010 ) :: Teguh sudjarwo
Lain-lain
|
Pengaduan :
ASSALAMU'ALAIKUM,SALAM SEJAHTERA BAGI KITA SEMUA, KEPADA MAS-MAS PETUGAS PELAYANAN TEKNIK MUNTILAN KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS PELAYANAN PRIMANYA,MESKIPUN HUJAN DERAS DAN MALAM HARI WAKTU LISTRIK RUMAH KAMI PADAM DENGAN CEKATAN TETAP DILAYANI DAN KAMI MERASA DI PERHATIKAN SEBAGAI PELANGGAN.DAN MAAF YA KMRN KAMI HANYA BISA MEMBERI SUGUHAN SECANGKIR KOPI HANGAT YG MUNGKIN TIDAK SEBANDING DEGAN RESIKO DAN JERIH PAYAH MAS PETUGAS GANGGUAN. POKOKNYA BRAVO PLN
Tanggapan :
Yth.Bp.Teguh Sudjarwo
Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak di website PLN Magelang.
Selain itu kami atas nama teman-teman dari Petugas Pelayanan Teknik juga mengucapkan banyak terima kasih atas keikhlasan keluarga Bapak Teguh yang telah memberi suguhan yang sangat berarti bagi kami.
Sebetulnya suguhan adalah bukan tujuan kami tapi yang jadi tujuan kami yang utama adalah bagaimana bisa melayani Pelanggan dengan secepat mungkin dan sepuas mungkin, sehingga antara kami dan Pelanggan bisa tercipta hubungan kekeluargaan yang akhirnya bisa lebih meningkatkan Pelayanan kami terhadap Pelanggan.
Pada kesempatan ini kami mengharapkan agar Bapak bisa menghemat pemakaian listrik,MATIKAN YANG TIDAK PERLU.
Demikian yang bisa kami sampaikan sekali lagi kami mengucapkan banyak terima kasih atas kebaikan Bapak kepada teman-teman Petugas Pelayanan Teknik kami.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 15-02-2010 ) :: jamus junior
Lain-lain
|
Pengaduan :
sy clon planggan listrik, ditawari oleh beteel atau apa namanya ? katnya bisa seminggu langsung hidup, katnya program PLN gitu. tapi sdh 2bulan hany kabel dlm rmh sj yang nempel, pdhl sdh bayr lunas. harga No Problem pak yg pnting cepet gitu.
Tanggapan :
Yth Bp. amus junior
Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas segala perhatian Bapak terhadap PLN yang kami cintai bersama ini.
Berikut adalah penjelasan kami tentang keluhan Bapak:
1. BTL atau Biro Teknik Listrik adalah Mitra Kerja PLN yang bertugas memasang instalasi di rumah pelanggan. BTL tidak berwenang menentukan apakah permohonan calon pelanggan dapat dilayani atau tidak, apalagi menentukan waktunya.
2. Uang yang sudah Saudara bayarkan kepada BTL , adalah menjadi tanggung jawab BTL.
3. Kami tidak dapat melakukan pengecekan di data kami, apakah permohonan Saudara sudah dimasukkan/didaftarkan di PLN, karena Saudara tidak menyampaikan data yang jelas /detail.
4. Prinsipnya kami akan melayani pasang baru apabila memanuhi persyaratan teknis dan sesuai urutan daftar tunggu.
5. Untuk lebih jelasnya, mohon datang langsung di UPJ terdekat sehingga mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan jelas.
Demikian penjelasan kami kurang lebihnya mohon maaf.
Wassallam,
PLN Magelang |
( 13-02-2010 ) :: Pelanggan yg dirugikan
Lain-lain
|
Pengaduan :
Tolong kpd pimpinan PLN Magelang/Borobudur yg membawahi wilayah Salam,untuk memeriksa salah satu oknum petugas gangguan Salam,karena melakukan pungutan liar (sampai dalam hitungan jutaan rupiah )saat ada penggantian/penambahan trafo di sekitar SPBU GULON.Mohon untuk segera ditindklanjuti...
Tanggapan :
Yth. Pelanggan yang dirugikan dimana saja.
Pertama kami mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian Bapak terhadap PLN Magelang yang sama-sama kita cintai.
Kami juga mohon maaf bila ada staf kami baik sengaja maupun tidak membuat Bapak Pelanggan yang dirugikan merasa kurang berkenan.
Kami sangat senang kepada Pelanggan seperti Bapak yang telah mau memberi masukan seperti tersebut, tapi sayangnya Bapak tidak mau menyebutkan identas yang jelas
Meskipun begitu, kami telah menindaklanjuti di lapangan dengan mendatangi dan menyakan kepada pihak yang Bapak sebutkan ( Pihak SPBU Gulon .
Menurut Pihak (SPBU Gulon) tidak merasa dirugikan dan tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh petugas PLN.
Untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi Bapak Bambang Cahyono selaku Supervisor Opdist & Yanggu di PLN UPJ Borobudur, Jl. Letnan Tukiyat Kota Mungkid, dengan No. Telepon (0293)789789.
Demikian penjelasan kami kurang lebihnya mohon maaf.
Salam,
PLN APJ Magelang. |
( 12-02-2010 ) :: Mugiyanto
Lain-lain
|
Pengaduan :
Ini yg k 2 kalinya km menulis kami mengharapkan segera ada jawaban dr pln untuk menggambil langkah selanjutnya yg intinya kami tdk melakukan dakwaan pln katanya sudah onlaen sistimnya tp mana km sadar mslhnya bkn dr kami sj tp banyak daerah yg hrs anda tangani btl kan pak pln km skl lg km tunggu jawaban email yg k 1
Tanggapan :
Yth Bp. Mugiyanto
Keluhan di email 1 sudah kami tanggapi. Silahkan dibaca di tanggapannya. Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 11-02-2010 ) :: S. Pribadi (an Yakin Hasan)
Lain-lain
|
Pengaduan :
Saya pada tanggal 6 Pebruari 2010 telah membayar tagihan listrik sebesar 80.680 di PATRIA PP CACABAN Mgl. tapi kok pada tanggal ini 11/2/2010 saya dapat surat tagihan listrik dari RT setempat sebesar 81.430. kok bisa begitu ya? tolong di cekkan IDPEL: 521510232930 an Yakin Hasan, apakah sdh benar2 membayar atau belom. terimakasih.
Tanggapan :
Yth. Bp. S.Pribadi
Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kunjungan di website kami.
Membaca surat pengaduan Bp. S Pribadi alamat Sunan Giri Id_Pel 521510232930.
Menurut data PLN pelanggan lunas tanggal 6 Pebruari 2010 sehingga PLN tidak mengeluarkan surat pemberitahuan pemutusan atas nama tersebut diatas.
Dengan demikian kami sarankan Bp. S Pribadi untuk menanyakan perihal surat tagihan listrik dari RT setempat tersebut apakah dikeluarkan oleh PLN atau karena Bp. S Pribadi setiap bulannya untuk pembayaran listrik ikut kolektif RT.
Demikian kami sampaikan apabila Bp.S.Pribadi Akan crosscek dapat datang ke kantor PLN setempat di Jl. Urip Sumoharjo No. 1 Kebonpolo Magelang.
Demikian penjelasan kami kurang lebihnya mohon maaf
Salam,
PLN APJ Magelang |
( 10-02-2010 ) :: Mugiyanto
Lain-lain
|
Pengaduan :
Kami mengajukan keberatan atas denda yg d ajukan pln kutoarjo an. Tri suyatno ds kroyo kulon rt 02/01 atas prilaku petgs anda yg bernama heri petugas opal & masyarakat desa seluruhnya merasa keberatan tindakan pln semua sdh km sampaikan lewat surat kalo tdk ada tindak lanjut masyarakat ngruduk k pln kutoarjo
Tanggapan :
Yth. Bp Mugiyanto
Pada kesempatan pertama kami ucapkan banyak terima kasih atas kepedulian Bapak terhadap PLN yang sama-sama kita cintai ini
Selanjutnya kami juga mohon maaf kalau ada petugas kami yang kurang berkenan di hati Bapak.
Bahwa Pelaksanaan opal dilakukan oleh Tim Opal dan dilakukan secara rutine dan mengacak di seluruh pelosok daerah wilayah UPJ Kutoarjo
Tanggal Pelaksanaan Opal Senin tanggal 8 Pebruari 2010
Kronologis kejadian
Sebelum melakukan P2TL di tempat tersebut ,Tim opal telah minta ijin kepada penghuni rumah ( ibu2 yang mengaku penghuni rumah ) untuk memeriksa app di rumah tsb , lalu petugas p2TL meminta agar menyalakan semua lampu rumah untuk memastikan bahwa kwh meter berfungsi dengan baik (berputar) , pada kenyataannya Kwh tersebut tidak berputar dan hal tsb disaksikan oleh ibu penghuni rumah tsb.
Berdasarkan kondisi tersebut Petugas p2tl mengecek kondisi fisik kwh meter baik ( segel2 nya baik ) , kondidi MCB segel sebelah kiri russak , segel OK atas bawah rusak . Setelah itu petugas P2TL minta ijin kembali untuk dapat disaksikan kembali pihak tuan rumah melihat pengawatan dalam OK dan disaksikan oleh penghuni rumah. Hasil yang didapat didalam OK adalah :
1 Phasa keluar KWH Tidak terpasang dan bekas dipotong.
2 Phasa masuk KWH dikopel dengan phsa masuk MCB di terminal
3 Netral KWH terpasang sesuai dengan benar.
4 Phasa keluar MCB masuk ke instalasai pelanggan. Shg kwh meter tidak berpKedapatan penggunaan listrik untuk Salon + Rias , rumah tangga dan pertukangan kayu.
Setelah itu tim p2tl membuat berita acara hasil temuan di pelanggan serta ditanda tangani oleh Petugas P2TL , Kepolisian dan Pelanggan / Penghuni rumah.
Setelah selesai pembuatan BA maka tim opal menyarankan agar mengurus di kantor PLN guna penyalaan kembali .
Setelah penyampaian hal tsbt tim berpamitan meninggal tempat dan membawa barang bukti kwh meter dan MCB
Perlu kami tandaskan Bhw Sdr Heri beserta tim p2tl telah menjalankan etika dalam berkunjung ke pelanggan dengan sebelumnya minta ijin orang yang ada dirumah pada waktu itu (yang menempati)
Demikian data kronologis kami sampaikan kurang lebihnya mohon maaf.
Salam,
PLN Magelang |
( 12-12-2009 ) :: Abdullah
Lain-lain
|
Pengaduan :
Pak ... Kayu tumbang mengenai kabel tiang listrik.. Di daerah ngalarangan desa rejosari, pakis, magelang. Harap cepat d tangani...
Tanggapan :
Yth. Bp. Abdullah
Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kepedulian dan kerjasamanya dengan PLN Magelang selama ini, semoga dikemudian hari bisa lebih ditingkatkan lagi.
kami dari Management PT. PLN (Persero) APJ Magelang mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian Bapak Abdullah.
Demikian kami sampaikan dan atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
Salam
PLN Magelang |
( 10-12-2009 ) :: afandi,mertoyudan
Lain-lain
|
Pengaduan :
salut untuk pln upc magelang.yang tlah merespon dan bergerak cepat dalam bekerja.trima kasih untuk bapak2 petugas,pengabdian mu patut di acungkan jempol.
Tanggapan :
Yth. Bp. Afandi
Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak yang mempunyai kepedulian tinggi terhadap lingkungan sehingga bisa bermanfaat kepada masyarakat umum.
Dengan sangat luasnya daerah yang harus kami pantau dan dengan sangat keterbatasan kami maka dengan kepedulian bapak yang sangat tinggi ini kami merasa sangat terbantu sehingga kami bisa dengan cepat segera mengatasi laporan dari pelanggan seperti yang Bapak lakukan.
Demikian kami sampaikan dan kami harapkan terus partisipasinya
Salam,
PLN Magelang |
( 10-12-2009 ) :: ahmad
Lain-lain
|
Pengaduan :
pak pln sy sdh mencoba mengecek info rek sy lwt internet pln online.tp tdk bisa keluar infonya pdhl idpelnya sdh sm dg idpel krtu pln dan yg ada pd struk pembayaran lwt bank.knp y pak.apakah krn pasang baru atau gmn,soalnya saya psang br 2 bln ini.tlng minta solusinya pak trims
Tanggapan :
YTH: Bp Ahmad Zaeni
Kami mohon maaf karena terjadi gangguan pada server sehingga info rekening tidak bisa diakses.
Untuk IDPEL : 521540823596,tagihan rekening bulan Desember 2009 sebesar Rp35.315,- (Tiga puluh lima ribu tiga ratus lima belas rupiah)
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 02-12-2009 ) :: LSM LESTARI PERSADA
Lain-lain
|
Pengaduan :
Yth manager apj magelang... kami selaku lembaga swadaya masyarakat madani kabupaten magelang hanya sekedar ingin menghimbau agar personil personil dari rekanan pln lebih profesional dan mengerti kapasitas masing-masing, mengapa saya bisa bicara demikian, karena saya pernah berbicara dengan seseorang yang bernama mas toha yang bertindak sebagai BTL untuk pengurusan pasang baru tenaga listrik di suatu daerah di kecamatan mertoyudan, sedang disisi lain saya ada yang bilang kalau mas toha tersebut sebagai petugas gangguan pln unit salaman, mana yang benar pak? sebagai BTL ataukah sebagai petugas gangguan?... dan apabila memang benar kedua-duanya apakah pekerjaan tersebut bisa optimal? kalau menurut hemat saya orang yang merangkap tersebut akan cenderung hanya untuk meraup keuntungan di satu sisi dengan mengesampingkan tugas dan kewajiban lainnya sehingga tugas yang satu tersebut hanya seakan akan menjadi pekerjaan sampingan saja, dan secara otomatis salah satu tugas menjadi sedikit kacau. mengapa bisa begitu pak... kami mohon sekiranya agar para rekanan PLN tersebut mengerti kapasitas masing-masing, jangan dirangkap
Tanggapan :
Yth. LSM LESTARI PERSADA
Sehubungan dengan email Saudara dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Memang benar bahwa Saudara Toha adalah petugas pelayanan Teknik di KUD Salaman.
2. Saudara Toha tidak terdaptar sebagai anggota salah satu BTL.
3. Seorang petugas pelayanan Teknik tidak diperbolehkan merangkap menjadi petugas BTL maupun mengerjakan tugas2 sebagaimana BTL seperti mengurus Pasang Baru (PB) dan Perubahan Daya (PD).
4. Sehubungan dengan informasi Saudara kami akan melakukan teguran kepada KUD Salaman selaku Mitra kerja PLN, agar KUD tersebut melakukan teguran sekaligus pembinaan kepada Saudara Toha.
5. Kami mohon kepada LSM Lestari Persada untuk membantu menginformasikan kepada masyarakat, agar dalam melakukan PB dan PD datang langsung ke loket PLN, atau untuk penambahan daya menjadi daya s.d 4.400 VA dapat langsung ke loket BRI atau loket Kantor Pos.
Apabila pelanggan harus menggunakan jasa BTL, mohon berhubungan dengan petugas BTL yang terdaftar di PLN.
Demikian penjelasan kami, atas informasi dan perhatiannya diucapkan terima kasih.
Salam
APJ Magelang |
( 24-11-2009 ) :: Billy
Lain-lain
|
Pengaduan :
Mohon maaf pak sebelumnya,,
saya seorang ,mahasiswa kebetulan sya mndapat tugas dari dosen mengenai
"sistem penerimaan kas dari pelanggan di PLN"
kemudian bagian bagian apa saja dari PLN yang terkait dengan sistem penerimaan kas tersebut??
teknis prosedur penympaian seperti apa?
mohon bantuaannya pak..
terima kasih...
Tanggapan :
Yth. Adik Billy
Pertama tama kami ucapkan banyak terima kasih atas attensinya terhadap PLN
Untuk prosedur baku yang berlaku di setiap instansi maka kami harap adik Billy melakukan:
Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada PLN yang isinya sesuai keinginan yang ditandatangi oleh Rektor atau pejabat yang berwenang di Universitas
Selanjutnya nanti PLN akan membuat surat jawaban boleh tidaknya adik Billy mengambil data data yang diharapkan, karena tidak semua data yang ada di PLN boleh untuk konsumsi public.
Demikian yang bisa kami sampaikan mudah mudahan adik Billy puas atas jawaban kami, kurang lebihnya kami ucapkan beribu maaf dan terima kasih.
Salam,
APJ Magelang |
( 20-11-2009 ) :: erlinsia adelin hehakaya
Lain-lain
|
Pengaduan :
jgn hanya mengeluh dan menyalahkan pihak PLN,mereka jg berusaha untuk melakukan yg terbaik,berbagai macam hal telah mereka lakukan untuk memuaskan pelanggan mereka,apabila pemadaman ini terjadi,ini semua diluar kehendak dan kuasa mereka! hargailah usaha yg telah mereka lakukan selama ini!
Tanggapan :
Yth: Ibu Erlinsia adelin hehakaya.
Terima kasih atas pengertiannya. Kami selalu berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memuaskan pelanggan.
Listrik untuk kehidupan yang lebih baik.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 12-11-2009 ) :: eko
Lain-lain
|
Pengaduan :
sy pelanggan di area purworejo, sy ada keluhan terhadap custumer service di UPJ PLN purworejo terutama yg bagian layanan telp. setiap ada keluhan atau pertanyaan dari pelanggan lewat telepon, sikap beliau tidak sopan dan keliatan kecus. apakah itu termasuk standar mutu pelayanan?
kita sebagai pelanggan kalo di hargai juga akan menghargai.
cubalah untuk memberikan penjelasan yang enak kepada pelanggan kita semua juga akan enak kok, apabila dijawab dg kecus maka kita juga akan dongkol....
coba apabila kejadian tersebut terjadi pada sodara yang mengangkat tlp, pasti sama.
terima kasih
Tanggapan :
YTH : Bp. Eko
Ø. Kami ucapankan terima kasih kepada Bp.Eko yang sudah setia menjadi pelanggan PLN dalam waktu yang sudah lama
Ø. Mohon maaf bila layanan penerimaan telepon untuk keluhan gangguan kurang berkenan (tidak sopan dan ketus), karena petugas tersebut baru masih dalam pembinaan
Ø.Untuk selanjutnya kami akan berusaha lebih baik lagi.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
Manajer PLN UPJ Purworejo |
( 10-11-2009 ) :: agus hariyono
Lain-lain
|
Pengaduan :
Bapak Pimpinan Yang Terhormat, kami usulkan solusi atasi pemadaman dari PLN :
Semua sepeda motor yg ada itu bisa menghasilkan arus listrik AC 220 volt lho pak!!!
st_agus_h@yahoo.com
Tanggapan :
Terima kasih atas usulannya.
Usulan Bp Agus sudah kami sampaikan ke Manajemen.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 04-11-2009 ) :: Mukti Nur Ali
Lain-lain
|
Pengaduan :
Pada tanggal 4 Nov 2009 Warnet saya yang beralamat di Jln A.Yani no. 9 Purworejo di periksa oleh PLN P2TL bersama aparat dari polisi, saya bertanya dalam hati ada apa ini ??? Ternyata saya dituduh nyuri listrik oleh PLN, saya istighfar dalam hati begitukah cara PLN membalas pelanggannya, setelah diperiksa saya disuruh ke kantor PLN Purworejo oleh petugasnya, saya sanggupi karena sedikitpun saya engga merasa bersalah dan tagihan listrik saya tiap bulan hampir lebih 2 Jt an (dengan 2 meteran), disana saya diterangkan oleh saudara Waluyo karena saya melanggar ketentuan PLN (pelanggaran 1 yang dimaksud pencurian) dan harus membayar denda yang KWH 5500 saya harus bayar denda 3 jt lebih, trs yang KWH 900 saya harus byr Rp 500.000, karena tidak terbukti nyuri dan di BAP juga tidak terbukti saya nyuri listrik tentu saja saya keberatan dengan denda sebesar itu, di BAP no 152 001661 dan 152 001660 yang pada intinya saya disuruh benahi instalasi listriknya, akhirnya setelah saya nego dan saya keberatan harus bayar 3 jt lebih, dia putuskan bayar aja yang Rp.500.000, dan harus dibayar pada waktu itu juga ,yang saya heran dan rancu sudah jelas saya tidak terbukti salah ko masih kena denda pencurian ini dari mana aturan dan pasalnya, saya merasa dihinakan atas kasus ini, dan perlu ketahui sama PLN jujur dan bertanggung jawab itu adalah motto usaha saya
Hormat Saya
Mukti Nur Ali
Cv.Pendowo Mukti
Jl.AYani No.9 Purworejo-Jateng 54111
Telp : 0275 325349/325235/ 081802786999/081915548888
Email : me@muktinurali.com
Id pelanggan : 521520839067,521520776856
Tanggapan :
YTH Bp. Mukti Nur Ali.
Terima kasih atas keluhannya, kami jelaskan sebagai berikut :
Ø.Kami mohon maaf atas kata-kata “menuduh nyuri listrik”
Ø.Tujuan utama PLN melaksanakan kegiatan P2TL adalah untuk menertibkan instalasi pada pelanggan yang masih merupakan kewenangan dari pihak PLN.
Ø.Dengan diadakannya penertiban ini diharapkan jikalau terdapat kelainan pada instalasi dapat segera diperbaiki oleh pihak PLN sehingga keselamatan umum yang merupakan prioritas utama kami sebagai penyedia energi listrik dapat kami penuhi
Ø.Kami temukan pada instalasi kWh meter ( di dalam kotak Meter ) tidak sesuai dengan peraturan instalasi milik PLN, diperparah dengan tidak dikopelnya ground dan netral pada box kWh sehingga jika terjadi arus balik maka box kWh dapat menjadi bertegangan.
Ø.Hal selanjutnya yang menjadi perhatian kami yaitu saat proses penambahan daya tidak disertakan penggantian material yang sesuai untuk daya yang ditentukan. Dalam jangka pendek mungkin tidak terlalu bermasalah. Namun jika instalasi seperti ini dibiarkan tentu saja akan membahayakan dari pihak pelanggan. Indikasi yang sudah muncul adalah lelehnya terminal OK pada kWh meter milik pelanggan karena memang material yang digunakan tidak memenuhi standar kelayakan untuk daya tersebut.
Ø.Terakhir, dua kWh yaitu dengan ID pelanggan 521520839067 dan 521520776856 pada Outputnya digabung menjadi satu untuk instalasi. Hal ini tidak diperbolehkan karena keduanya mempunyai golongan tarif dan daya yang berbeda, sedangkan pada PLN penggolongan tarif sudah disesuaikan dengan peruntukannya, kami juga berharap partisipasi aktif dari pelanggan sehingga hal semacam ini tidak terulang kembali.
Ø.Sesuai dengan analisa diatas kami kenakan pada pelanggan tagihan susulan dengan golongan P1 sesuai dengan SK Dir No. 234. K/DIR/2008 tanggal 22 Julli 2008 Bab VI pasal 13
Ø.Dan perlu diketahui bahwa penggolongan P1 bukan merupakan murni kasus pencurian tenaga listrik. Indikasi yang kami dapatkan dilapangan juga tidak mengacu pada kasus pencurian energi listrik. Dalam rincian tagihan susulan yang kami tetapkan juga tidak tercantum kWh yang ditagihkan seperti yang ditetapkan untuk pelanggan yang terkena kasus pencurian energi listrik. Hanya kami menghimbau untuk pembenahan instalasi seperti yang kami sebutkan di atas.
Ø.Dan kami mengucapkan terima kasih atas pengertian Bpk. Mukti Nur Ali yang sudah menyelesaikan masalah tersebut dengan baik dan telah melunasi TS tsb.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 19-09-2009 ) :: P.Nainggolan(sie keamanan Rt.03/Rw.12,peryum.wonol
Lain-lain
|
Pengaduan :
SELAMAT LEBARAN 2009.
Tanggapan :
Manajemen beserta Staff PT. PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan Magelang menghaturkan :
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1430 H, Mohon maaf Lahir & Batin.
Semoga Alloh SWT selalu melimpahkan rahmat, taufik serta hidayahNYA kepada kita semua. Amin |
( 28-08-2009 ) :: Sukamdi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Minta infonya a/n (citro utomo,somoketro 02/02 salam mgl) apa sdh ada di daftar tunggu? Mengingat 900 va biaya 2,8 jt sdh lunas via BTL a/n bpk narji (tetangga saya red). Ktnya sdh di dftrkan awal juni,Sebenarnya biaya 2,8 jt kami merasa keberatan.trms..
Tanggapan :
Yth Bapak Citro Utomo
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang bapak alami terkait dengan permohonan pasang baru. Perlu kami jelaskan bahwa permohonan atas nama Citro Utomo, Somoketro 02/02 Salam Magelang belum terdaftar di loket pelayanan kami (daftar tunggu PLN) dan perlu diketahui bahwa Bpk Narji bukan merupakan salah satu anggota Biro Teknik Listrik yang terdaftar secara resmi di PLN UPJ Borobudur. Untuk info selengkapnya bapak bisa menghubungi Bapak Sangkrip sebagai Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN UPJ Borobudur di (0293)789789.
Demikian kami sampaikan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 27-08-2009 ) :: SUKAMDI
Lain-lain
|
Pengaduan :
penyambungan baru a/n citro somoketro,salam mgl.daya 900 va sdh 3 bln blm di pasang [biaya 2,8 jt]kapan...085743074235
Tanggapan :
Yth Bapak Citro Utomo
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang bapak alami terkait dengan permohonan pasang baru. Perlu kami jelaskan bahwa permohonan atas nama Citro Utomo, Somoketro 02/02 Salam Magelang belum terdaftar di loket pelayanan kami (daftar tunggu PLN) dan perlu diketahui bahwa Bpk Narji bukan merupakan salah satu anggota Biro Teknik Listrik yang terdaftar secara resmi di PLN UPJ Borobudur. Untuk info selengkapnya bapak bisa menghubungi Bapak Sangkrip sebagai Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN UPJ Borobudur di (0293)789789.
Demikian kami sampaikan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 22-08-2009 ) :: saifulamin
Lain-lain
|
Pengaduan :
Saya sudah mengajukan tambah daya untuk kegiatan kompeksi butuh volume volt sebesar 25.000 watt amprah pada bulan juli katanya pertengahan agustus 2009 menyala, namun hingga kini belum. Malah katanya harus dirubah dari 1 vase menjadi 3 vase sebesar 23,000 watt pada hal kami sudah membayar, tapi kok sampai kini belum ada keterangan yang tentu. Mohon kepada Bp. Direktur PLN untuk ditindak lanjuti, karena warga kami menginginkan segera dioperasikan mesinnya. Terima kasih atas bantuannya. Dari SAIFUL AMIN pelanggan Listrik anda.
Tanggapan :
Yth. Bapak Saiful Amin
Sehubungan dengan pertanyaan Bapak mengenai tambah daya dari daya 900 VA menjadi 25.000 Watt dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut :
1. Sesuai dengan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahun 2003, perusahaan konveksi dikategorikan/diberlakukan tarif Industri.
2. Untuk tarif industri, PLN tidak melayani daya 22.000 VA 1 phasa.
3. Untuk tarif Industri, yang dapat dilayani PLN adalah daya 23.000 VA 3 phasa tarif I-2 (paling mendekati daya yang Saudara kehendaki).
4. Apabila Saudara menghendaki daya 1 phasa, maka daya terbesar yang dapat dilayani adalah daya 13.900 VA tarif I-1.
5. Sampai dengan saat ini PLN belum mengeluarkan surat perintah kepada Saudara untuk melakukan pembayaran, apabila Saudara sudah merasa membayar dapat dipastikan bahwa uang tersebut TIDAK DIBAYARKAN ke PLN.
6. Apabila Saudara belum jelas mohon menghubungi MUPJ PLN Kutoarjo Bapak Irwan Handri, No. Hp. : 0817 95 00010 atau Asisten Manajer Pemasaran Dan Niaga PLN APJ Magelang Bapak Leonardo Buntoro, No. Hp. : 0812 28 40621.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 20-08-2009 ) :: tri wahyudi
Lain-lain
|
Pengaduan :
sebelumnya maaf,kenapa layanana tagihan rekening bulanan setiap memasukkan idpel komentarnya salah idpel,atau tidak lancar,mohon dibenahi.bila dengan fasilitas online info tagihan tidak bisa di akses mohon di blok atau non fungsikan saja.mohon pencerahannya saya ucapkan banyak terima kasih.
Tanggapan :
YTH. BP Tri Wahyudi
Kami sudah mencoba mengecek dengan IDPELnya Bapak : 521540700689 info rekening bisa tampil seperti dibawah ini :
ID : 521540700689
TRIWAHYUDI
Rekening Listrik bulan : Agustus 2009
RP 53,450
total pemakaian : 117 kWh
stand awal : 5.811 kWh
stand akhir : 5.928 kWh
Mungkin pada saat Bp mencoba IDPELnya sudah benar tetapi kebetulan jaringannya lagi sibuk sehingga muncul komentar IDPEL salah, namun demikian kami akan berusaha untuk memperbaiki fasilitasnya.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 11-05-2009 ) :: anik
Lain-lain
|
Pengaduan :
terimakasih atas feedback yang telah diberikan pln apj magelang atas pertanyaan saya terdahulu. tapi beberapa jawaban yang diberikan bukanlah jawaban atas pertanyaan yang saya ajukan, mohon dievaluasi sekali lagi.
selanjutnya, saya memberitahukan akan mengajukan komplain resmi mengenai biaya administrasi kepada pln.
harap dicatat, bahwa complain saya ini berdasar adanya perbedaan antara jawaban dari pln apj magelang sendiri dengan fakta yang ada dilapangan.
adalah fair kiranya bila saya memberitahukan rencana ini dan memberikan early warning karena akomodasi yang dimungkinkan melalui sistem keluhan pelanggan yang dipakai oleh pln apj magelang.
Tanggapan :
Yth. Ibu Anik
Sehubungan dengan keluhan Saudari dengan ini disampaikan sebagai berikut :
1. Hampir seluruh pertanyaan yang diajukan sudah kami jawab.
2. Pelanggan hanya membayar biaya administrasi yang ditetapkan oleh Bank atau Kantor Pos.
3. Tujuan diterapkannya PPOB adalah agar pelanggan dapat membayar di seluruh loket pembayaran rekening listrik yang ada.
4. Dalam implementasi PPOB PLN tidak mendapatkan uang tambahan dari siapapun.
Didalam menyampaikan komplain, keluhan atau saran mohon mencantumkan identitas diri yang jelas (Nama, ID pelanggan, Alamat, No. Telpon/HP)
Demikian penjelasan kami, apabila Ibu Anik belum puas dapat menanyakan langsung di PLN APJ Magelang. |
( 11-05-2009 ) :: Jumhari
Lain-lain
|
Pengaduan :
Pak bagaimana kelanjutannya dengan keluhan saya, kabel jalur yang putus karna ranting pohon jatuh mengenai kabel PLN dikarenakan angin besar. Kejadian itu sudah Tiga hari lalu dari sekarang (tgl 11 mei 2009). Sekal;i lagi saya mohon perhatian bapak-bapak petugas yang bersangkutan. Sebulum dan sesudahnya saya haturkan banyak terima. Hormat saya : Jumhari (HARI UMUM SINAR HARAPAN)
Tanggapan :
YTH. Bp. Jumhari / Ibu Murni
Kami mohon maaf atas keterlambatan pelayanan kami. Pada tanggal 12 Mei 2009 jam 10:00 WIB Kantor Jaga Pituruh sudah menindaklanjuti ke lokasi, kerusakan terjadi pada pada SR yang putus karena tertimpa pohon dan dilakukan perbaikan dan penyalaan kembali.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 10-05-2009 ) :: Wibisono
Lain-lain
|
Pengaduan :
Saya rasa betul jga yg disampaikan ms Budi Hendrawan .karena saya sendiri dan orang2 dilingkungan RT tmpt tinggal saya jga pada mengeluh masalah PP0B ,terutama masalah admin Bank dan Alat pembayaran rekening yg digunakan sekarang ini justru malah bnyk ketidak beresannya ketimbang yg dulu.Terkadang saya sebagai orang tua malah merasa kasihan sm yg melayani dibagian rekening , karena banyak dikomplain para pelanggan, lebih kasihan lagi ternyata mereka statusnya bukan pegawai PLN ,dulunya mereka memang direkrut sm PLN melalui seleksi ketat ,tpi setelah ada PPOB kok dengan mudahnya dilempar ke lembaga out sourcing lain yg bukan di bawah naungan PLN . Kok bisa tega seperti itu ya pelaku management di PLN ..?! Mbok yo ojo dumeh berkuasa terus nggak pakai hati nurani.. Ingat ! Kekuasaan dan jabatan yg anda miliki itu tdk akan kekal selamanya . Masalah PPOB saya sdh baca banyak sekali saran dan kritik yang masuk, tpi ya itu tadi , semuanya dianggap angin lalu . .! !
Tanggapan :
Yth. Pak Wibisono
Sehubungan dengan komentar Bapak, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :
1. Kami mangakui bahwa pada awal implementasi PPOB terkadang tidak berjalan dengan lancar. Kami akan selalu berusaha untuk mengatasi hal tersebut.
2. Petugas loket pembayaran rekening listrik memang bukan pegawai PLN.
3. PLN tidak pernah merekrut tenaga kerja/petugas untuk melayani pembayaran rekening listrik, tetapi PLN bekerja sama dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
Didalam menyampaikan komplain, keluhan atau saran mohon mencantumkan identitas diri yang jelas (Nama, ID pelanggan, Alamat, No. Telpon/HP)
Demikian penjelasan kami, apabila Pak Wibisono belum puas dapat menanyakan langsung di PLN APJ Magelang.
PLN APJ Magelang |
( 10-05-2009 ) :: MURNI
Lain-lain
|
Pengaduan :
Pak mohon perbaiki kabel listrik jalur ke meteran saya putus kejatuhan ranting pohon Mangga. Dengan alamat : Murni Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Lor.
Tanggapan :
YTH. Ibu Murni
Laporan ibu sudah kami sampaikan ke Kantor Jaga Pituruh untuk ditindaklanjuti.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 09-05-2009 ) :: Budi Hendrawan
Lain-lain
|
Pengaduan :
PPOB...????????????? bikin susah pelanggan,apalagi saya sekarang tiap2 bayar rekening alat yg dipakai seringkali ERRORRRR ,denger2 kerjasamanya sama Danamon ya..? dibayar banyak sama Danamon ya..? Gaji pegawai PLN kan udah banyak..??!!! Arep kanggo opo yo..? Buat Selingkuh kali ya..?!! apapun itu yang jelas dengan system PPOB, PLN tidak peduli dengan Masyarakat....!!!!!! TUNGGU PEMERIKSAAN...!
Tanggapan :
Yth. Pak Budi Hendrawan
Kami mohon maaf apabila dalam pembayaran rekening listrik dengan sistem PPOB kadang-kadang masih error. Kami akan selalu berusaha untuk mengatasi hal tersebut.
Perlu kami jelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembayaran rekening listrik dengan sistem PPOB PLN bekerja sama dengan beberapa Bank diantaranya dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, Danamon dll.
Dengan diterapkannya PPOB pelanggan dapat membayar rekening listrik di seluruh loket2 pembayaran rekening listrik.
Khusus pembayaran di loket PLN tidak dikenakan biaya administrasi.
Dalam menerapkan sistem PPOB PLN tidak mendapatkan uang dari pihak manapun.
Apabila Pak Budi Hendrawan tidak mempunyai data yang jelas, mohon untuk tidak membuat tuduhan yang tidak berdasar.
Didalam menyampaikan komplain, keluhan atau saran mohon mencantumkan identitas diri yang jelas (Nama, ID pelanggan, Alamat, No. Telpon/HP)
Demikian penjelasan kami, apabila Pak Budi Hendrawan belum puas dapat menanyakan langsung di PLN APJ Magelang.
PLN APJ Magelang |
( 29-04-2009 ) :: Sukro@yuurok.Com
Lain-lain
|
Pengaduan :
Dikritik dan disarankan ataupun tidak ya sama saja !
Tanggapan :
Terima kasih atas perhatian Pak Sukro kepada PLN.
PLN untuk saat ini memang terus melakukan pembenahan antara lain dibidang Pelayanan Pelanggan yang meliputi Pelayanan Informasi Pelanggan, Pelayanan Pasang Baru & Perubahan Daya, Pelayanan Rekening, Pelayanan Gangguan.
Dengan dukungan Pelanggan kami berharap kedepan pelayanan kami menjadi lebih baik.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 27-04-2009 ) :: Anik
Lain-lain
|
Pengaduan :
Membaca beberapa pengaduan yang ditujukan oleh masyarakat kepada PLN, saya sebagai salah satu konsumen PLN ingin menambahkan beberap hal yang bagi saya belum jelas.
Mengenai pengaduan dari sdr. Aryo Wicaksono (13-02-2009) yang juga disetujui oleh sdr. Paidi (14-02-2009), yang juga berhubungan dengan aduan dari sdr. H.Sofwan (16-01-2009) tentang admin fee melalui PPOB, saya ingin menambahkan pertanyaan;
1.apakah disamping admin fee oleh bank juga ada fee lain? 2.bagaimana bila saya tidak membayar di bank, tapi langsung ke gerai PLN, kena admin fee PPOB juga-kah? berapa?
3.apa dasar legal pengenaan admin fee? dan apa pula yang mendasari pemikiran bahwa sebaiknya sistem pembayaran terdahulu dirubah? efisiensi? efektifitas? atau penerimaan kas yang lebih besar?
Mohon jawaban dan penjelasannya. terimakasih
Tanggapan :
Yth. Sdri Anik
Sehubungan dengan pertanyaan Saudari dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :
1.Payment Point Online Bank (PPOB) adalah suatu loket penerimaan (Payment Point) pembayaran tagihan listrik dari pelanggan PLN yang langsung online dengan Bank.
2.PLN APJ Magelang telah menerapkan PPOB mulai pembayaran rekening listrik bulan Januari 2009.
3.Tujuan diterapkannya sistem PPOB adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan PLN khususnya dalam hal kemudahan membayar rekening listrik. Pelanggan bisa membayar rekening listrik di seluruh payment point yang ada. (sebelum adanya PPOB pelanggan PLN hanya dapat membayar rekening listrik di payment point tertentu saja).
4.Dengan adanya sistem PPOB ini payment point bertambah banyak, sehingga mempermudah pelanggan dalam membayar rekening listrik.
5.Status dari payment point adalah sebagai downline Bank.
6.Timbulnya biaya administrasi Bank yang dibebankan kepada para pelanggan sebagai kompensasi atas penyediaan jasa dan sarana online, sepenuhnya merupakan kewenangan Bank.
7.Dasar dari biaya administrasi yang dipungut Bank adalah UU No. 7 th 1992 dan UU No 10 th 1998 tentang Perbankan .
8.Apabila pelanggan membayar rekening listrik di loket PLN tidak dikenakan biaya administrasi.
9.Dengan sistem PPOB, maka uang rekening listrik menjadi lebih aman.
Demikian penjelasan kami, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 26-04-2009 ) :: budi sugiarto
Lain-lain
|
Pengaduan :
tlg pln membekali petugas gangguan yg ada d lapangan dg kartu identitas,sehingga warga masy tau.karena akhir2 ini byk bermuncln petugas gangguan palsu.jangan lupa fotonya.trims
Tanggapan :
YTH. Bp Budi Sugiarto
Terima kasih atas perhatian dan masukannya, untuk kartu identitas bagi petugas gangguan merupakan salah satu upaya yang secara bertahap akan kami laksanakan.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 05-04-2009 ) :: Surya
Lain-lain
|
Pengaduan :
Listrik didaerah balekerto,kaliangkrik,magelang sering sekali padam. Pagi tlp sore padam,sore tlp malam padam,malam tlp pagi padam. Mhn pln serius menangani masalahnya biar gak mati hidup terus.
Tanggapan :
YTH. Bp. Surya
Pada tgl : 15 april 2009 kami lokalisir kelokasi penyebabnya dikarenakan Jaringan Tegangan Menengah terkena pohon bambu di tempatnya Ibu Muarifah dusun ngawinan,desa Balekerto dan kami sudah menghubungi yang bersangkutan boleh dipotong, berhubung pohon bambunya banyak kami sudah menghubungi kadus bpk Ridwan apabila warga sudah siap agar laporan di kantor jaga kaliangkrik guna pemadaman aliran listriknya warga memotong bamboo tersebut (kerja bakti ) demikian solusinya
PLN APJ Magelang |
( 23-02-2009 ) :: yuga
Lain-lain
|
Pengaduan :
yth.APJ Magelang
ass
bpk/ibu yg saya hormati
saya sekedar mau tanya....misalkan saya ada d daerah A terus saya mau tanya kondisi Power di daerah B apakah ada gangguan atau tidak,itu gmn?
jika saya telfn UPJ setempat yg tidak ada monitoring alarm wilayah tersebut...padahal saya mau memastikan dengan tanya d daerah B ada gangguan atau tidak...itu gmn pak?karena saya jg tidak tau kondisi power d wilayah B itu ada atau g...karena saya berada d wlayah A...
soalnya pernah saya hanya memastikan dengan tanya tapi dari pihak UPJnya sendiri lgsung berangkat k tempat lokasi...padahal saya cuma memastikan saja apakah terjadi losh power atau tdk...
la saya mau tanya...semisal saya lgsung telfn k APJ yg mgkin ada sistem alarm( seperti ROPO ( Remote Operator penyaring outgoing) ) gmn?boleh tidak itu?
soalnya kan APJ mengetahui apakah daerah ini terjadi gangguan atau tidak....begitu pak/buk...
atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih
salam
Tanggapan :
YTH. Bp. Yuga
Bisa, silahkan telefon ke (0293)363355 atau (0293) 363356.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 14-02-2009 ) :: Paidi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Saya S3.. Sangat setuju sekali dgn pendapat sdr Aryo Wicaksono. Mudah2an para pelaku management PLN tdk mengambil keuntungan berupa fee lewat pembayaran system PPOB yg administrasinya dibebankan pelanggan ..bukannya apa2 nanti kalau sampe ketahuan KPK gimana hayo..???! tak lupa kami sampaikan terima kasih dgn dibukanya Gerai layanan di Metro Square , mudah2an bisa menjadi ujung tombak dalam meningkatkan mutu pelayanan PLN Magelang .Nuwun .
Tanggapan :
??? |
( 13-02-2009 ) :: Aryo wicaksono
Lain-lain
|
Pengaduan :
Langkah yg sangat bagus dalam peningkatan mutu pelayanan dgn dibukanya GERAI Layanan PLN di Metro Square Mertoyudan otomatis kami tdk lagi kesulitan untuk mendapatkan informasi2 yg kami butuhkan seperti tmbh daya pasang baru dlsb terima kasih PLN magelang tpi ada satu hal yg kemarin2 tdk ada masalah baik itu system maupun pelayanannya sekarang ini justru yg menjadi kurang sreg bagi kami adalah system pembayarannya yg pakai model PPOB karena bnyk pelanggan disekitar kami yg mengeluh termasuk saya tentunya mosok bayar rekening sampai bolak balik hanya karena mesin eror selain itu kenapa skrng ada biaya administrasi bank yg dibebankan ke pelanggan padahal itu kan kerjasamanya antara pln dan bank bukan antara pelanggan dan bank saya rasa dgn system sekarang ini PLN tidak lagi meningkatkan mutu pelayanan tpi justru kemunduran dalam pelayanan terima kasih
Tanggapan :
??? |
( 12-12-2008 ) :: SUNU
Lain-lain
|
Pengaduan :
Saya memiliki perumahan di Bumi Permata Harapan Muntilan. Apakah memang untuk meteran belum bisa dipasang per unit rumah? Kira-kira kapan? Karena selama ini masing "mengikut" jaringan dengan rumah induk dari pengembang sehingga listrik sering mati dan tegangan turun naik yang mengakibatkan rusaknya peralatan elektronik.
Tanggapan :
Yth. Bp Sunu
Sehubungan dengan pertanyaan saudara dengan ini disampaikan sebagai berikut :
Untuk pembangunan jaringan listrik ke arah Perumahan Bumi Harapan Muntilan dilaksanakan oleh pengembang dan dihibahkan kepada PT. PLN (Persero) APJ Magelang, dengan pelaksana Biro Teknik Listrik Gunung Sari. Saat ini proses administrasi hibah sudah selesai dan permohonan pasang baru dalam proses agenda di PLN UPJ Muntilan, kami harapkan bisa dilaksanakan penyalaannya segera. Demikian penjelasan kami, untuk lebih jelasnya silahkan datang langsung ke kantor PT. PLN (Persero) UPJ Muntilan, JL. Pemuda No. 170 Muntilan. Terima kasih.
PLN UPJ Muntilan |
( 07-12-2008 ) :: Supriyanto
Lain-lain
|
Pengaduan :
mau nanya pak. kalo mau pasang baru trus instalasinya dikerjakan sendiri tanpa melalui BTL boleh ndak pak.
Tanggapan :
YTH : Bp. Supriyanto
Instalasi Listrik tidak boleh dipasang sendiri tetapi harus dipasang oleh Biro Teknik Listrik yang terdaftar di asosiasi baik AKLI atau AKLINDO (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia)
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ MAGELANG |
( 13-11-2008 ) :: riska
Lain-lain
|
Pengaduan :
saya mau tanya :
saya ingin cek pembayaran untuk bulan november dari situs pln tapi kenapa belum bisa, mohon dibantu berapa besar pembayaran listrik untuk bulan november ini ? Terima kasih.
Tanggapan :
Rekening dengan ID_PEL : 52154033597-3 atas nama SUNARDI sebesar Rp. 35,105 (Tiga puluh lima ribu seratus lima rupiah).
Demikian disampaikan dan terima kasih
PLN APJ Magelang |
( 12-11-2008 ) :: budi
Lain-lain
|
Pengaduan :
saya mau tanya ni pak pln,saya mau pasang listrik baru dan udah tanya ke loket pln upj magelang kota tapi katanya kok 10 bulan baru akan nyala,kok lama sekali ya pak knp?mohon pencerahanya pak.thx
Tanggapan :
??? |
( 12-11-2008 ) :: QXlhVmPjaUtG
Lain-lain
|
Pengaduan :
Not bad... Not bad.
Tanggapan :
Thanks for your attentions
PLN APJ Magelang |
( 20-10-2008 ) :: paidi
Lain-lain
|
Pengaduan :
PERHITUNGAN PASANG BARU
Golongan Tarif = B1
Daya = 900 VA
Uang Jaminan Langganan (UJL) = Rp. 125 /VA
Biaya Penyambungan (BP) = Rp. 300 /VA
Biaya yang harus dibayar :
Uang Jaminan Langganan (UJL) = 125 x 900 = Rp. 112,500
Biaya Penyambungan (BP) = 300 x 900 = Rp. 270,000
________________________________________
Rp. 382,500
Materai = Rp. 3,000
________________________________________
Jumlah * = Rp. 385,500
kpd pihak pt.pln yg terhormat dari rincian diatas saya tanya apakah sudah rincian tersebut?bila saya mau pasang baru,saya mengambil rincian tersebut dari web pln pusat.dan berapa hari prosesnya?
saya paidi,berdomisili di desa nagung rt2,rw2,tempuran,magelang
Tanggapan :
Sehubungan pertanyaan Saudara dengan ini disampaikan sebagai berikut :
1. Biaya tersebut belum termasuk biaya instalasi yang dibayarkan kepada Biro Teknik Listrik (BTL) dan biaya pengecekan instalasi yang dibayarkan kepada KONSUIL
2. Prosedur penyambungan baru adalah sebagai berikut :
a. Calon pelanggan mendaftarkan di PLN terdekat (PLN UPJ Magelang Kota Jl. Urip Sumoharjo No. 1 Kebonpolo Magelang) dengan membawa fotocopy KTP dan rekening tetangga terdekat
b. PLN akan melakukan survai, apabila dari hasil survai tidak membutuhkan perluasan jaringan maka permohonan dapat disetujui
c. BTL yang telah ditunjuk oleh calon pelanggan memasang instalasi
d. KONSUIL melakukan pemeriksaan instalasi, apabila instalasi memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan maka diterbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO)
e. PLN menerbitkan Surat Ijin Penyambungan (SIP)
f. Calon pelanggan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) dan membayar biaya penyambungan (BP) dan uang jaminan pelanggan (UJL)
g. PLN melakukan penyalaan/penyambungan listrik (paling lambat 2 hari sejak tanggal pembayaran BP dan UJL)
3. Waktu yang diperlukan untuk proses pasang baru sangat dipengaruhi oleh kesiapan calon pelanggan dalam memasang instalasi dan mendapatkan SLO. PLN akan melaksanakan penyambungan paling lama 2 hari sejak pembayaran BP dan UJL.
Demikian penjelasan kami, untuk lebih jelasnya mohon datang langsung ke PLN UPJ Magelang Kota Jl. Urip Sumoharjo No. 1 Kebonpolo Magelang
PLN APJ Magelang |
( 07-09-2008 ) :: kris
Lain-lain
|
Pengaduan :
Bravo kemajuan PLN Magelang yang sudah membuka layanan Gerai nya, Tapi Sayang Petugas Gerai Tidak sesuai dengan Syarat-2 yang saya baca waktu pendaftaran penerimaan petugas Payment Point Dulu, Kelihatan Sekali kalau pemerimaan tadi hanya fiktif saja. kebanyakan titipan dari pegawai PLN sendiri yang pada akhirnya mempengaruhi citra Payment pointnya. karena layanannya yang kurang dari standart pelayanan apalagi yang saya dengar dari petugas nya sendiri kalau Kepala PLNnya sendiri juga titip orang, wah payah banget tuh. kalau didikan dari kepalanya aja seperti itu terus apa jadinya anakbuahnya, pasti lebih parah lagi.
Tanggapan :
Sehubungan dengan pertanyaan Saudara, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Perekrutan petugas Gerai Layanan PLN dilaksanakan oleh PT. Media Makmur Abadi selaku rekanan yang ditunjuk oleh PLN APJ Magelang untuk menyediakan jasa petugas pelayanan gerai layanan PLN.
2. Didalam perekrutan tersebut PT. Media Makmur Abadi telah melakukan perekrutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku meliputi : test tertulis, wawancara, Psikotest dan test kesehatan.
3. Didalam melaksanakan perekrutan tersebut tidak ada titipan dari pihak manapun.
Demikian penjelasan kami, apabila Saudara belum puas, mohon menghubungi Manajer PT. Media Makmur Abadi Saudara Dwi Marga No. HP : 08562936719.
PLN APJ Magelang |
( 05-09-2008 ) :: tanya lagi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Saya mohon informasi untuk pasang listrik baru rumah tangga daya 1300 dan 2200 itu masuk daftar tunggu tidak?, karena awal bulan juli lalu saya mendapat informasi dari petugas loket untuk pasang baru dengan daya tsb tidak masuk daftar tunggu. Namun hingga hari ini BTL yang akan saya pasrahkan untuk mengurusnya tidak dapat menjawab dan saya diminta untuk menanyakan kembali ke PLN (posisi diluar kota). Terima kasih sebelumnya
Tanggapan :
Memang benar untuk daya 1.300 dan 2.200 VA tidak masuk daftar tunggu.
Karena Saudara tidak memberikan informasi data yang jelas, maka kami tidak dapat melacak permohonan Saudara. Oleh karena itu kami mohon Saudara dapat memberikan data yang jelas baik berupa identitas diri, alamat rumah yang akan disambung listriknya maupun BTL yang sudah Saudara tujuk.
Demikian penjelasan kami, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
PLN APJ Magelang |
( 05-09-2008 ) :: tanya lagi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Kenapa jawabannya ??? (tidak memuaskan calon pelanggan). Posisi saya di Jakarta, dan saya bermaksud untuk pasang baru rumah tangga diwilayah PLN magelang. Jadi saya tanya dulu nggeh pak. Mohon informasi sejelas-jelasnya. Turnuwun
Tanggapan :
Sehubungan pertanyaan Saudara dengan ini kami jelaskan prosedur pasang baru :
1. Calon pelanggan mendaftar di loket PLN dengan membawa fotocopy KTP dan alamat rumah yang akan disambung (alamat harus jelas)
2. PLN melakukan survai, dari hasil survai akan diketahui : apakah perlu penambahan jaringan atau tidak, apabila perlu penambahan jaringan ya otomatis masuk daftar tunggu
3. Apabila tidak memerlukan perluasan jaringan akan dimasukkan ke dalam daftar urut pasang baru, apabila material untuk pasang baru tersedia maka proses pasang baru dapat dilanjutkan
4. Calon pelanggan (melalui jasa Biro Teknik Listrik) membangun instalasi rumah
5. Instalasi rumah diperiksa oleh Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalasi Listrik (KONSUIL), apabila memenuhi ketentuan maka akan diberikan Sertifikat Laik Operasi (SLO)
6. PLN Mengeluarkan Surat Ijin Penyambungan
7. Calon pelanggan Menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) dan membayar Biaya Penyambungan (BP) dan Uang Jaminan Pelanggan (UJL).
Demikian penjelasan kami, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
PLN APJ Magelang |
( 03-09-2008 ) :: parjo
Lain-lain
|
Pengaduan :
Terimakasih atas jawabannya, ini data yang pak PLN minta.
Nama : Masrur
Alamat : Tanjungsari 017/007 Ngadirojo Secang Magelang
A/N Langgar Agung (persis depan rumah) daya 450.
Sudah mendaftar melalui CV. Jaya Anugerah
Mohon segera ditindak lanjuti nggeh pak (petengan tarawehnya, marai kerep anjlok/nyalur dari rumah tangga
Sukses untuk PLN APJ Magelang tingkatkan pelayanan biar lebih terang lagi
Tanggapan :
Yth. Pak Parjo
Terima kasih atas informasi datanya, sehingga kami dapat melacak permohonan pasang baru tersebut.
Permohonan pasang baru dimaksud akan segera kami proses dan rencananya akan kami nyalakan sekitar tanggal 11 September 2008.
Demikian penjelasan kami, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 01-09-2008 ) :: anton
Lain-lain
|
Pengaduan :
pasang baru lama kami sudah di kejar pelanggan. terima kasih mohon perhatianya
Tanggapan :
Karena Saudara tidak memberikan informasi data yang jelas, maka kami tidak dapat melacak permohonan Saudara. Oleh karena itu kami mohon Saudara dapat memberikan data yang jelas baik berupa identitas diri, alamat rumah yang akan disambung listriknya maupun BTL yang sudah Saudara tujuk.
Demikian penjelasan kami, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
PLN APJ Magelang |
( 31-08-2008 ) :: Afi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Saya hendak melaporkan pencurian listrik di dirumah2 orang terkaya di kota parakan,apakah bisa lewat sini,tapi tolong rahasiakan id saya,apa bisa saya minta no Hp Petugas yg menengani pencurian tsb?
Tanggapan :
Yth. Mas Afi
Terima kasih informasinya.
Kami akan sangat senang sekali apabila Mas Afi bersedia memberikan data pelanggan kami yang dicurigai mencuri listrik. Kami jamin bahwa Mas Afi aman.
Mohon Mas Afi menghubungi Pak Ahmad Mustaqir (Manajer PLN UPJ Parakan) Via Telepon : 081325047323 & 08886515109 atau menginformasikan via email : ahmad.mustaqir@pln.co.id
Terima kasih.
PLN APJ MAGELANG |
( 31-08-2008 ) :: andra
Lain-lain
|
Pengaduan :
lebih bagus dari pada jogja
pnya web tapi g dklola payah
malu saya sebagai bagian dari pln apj yogyakarta
Tanggapan :
Terima kasih atas pujiannya Bp. Andra
Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola website www.plnmagelang.co.id ini sebagai sarana komunikasi dengan pelanggan dan masyarakat.
Sehingga diharapkan ada feedback / umpan balik ke PLN agar kedepan lebih baik.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN Magelang. |
( 28-08-2008 ) :: parjo
Lain-lain
|
Pengaduan :
Saya mengajukan pasang listrik baru untuk sosial yang menurut informasi biasanya menjelang bulan puasa PLN selalu menyediakan kok sekarang/tahun ini tidak ada???? piye to pak padahal kegiatan ramadhan malam hari banyak sekali kalo tidak bisa pasang listrik tidak akan ada kegiatan karena listriknya masih nyambung dengan rumah tangga. Mohon ditindak lanjuti nggeh pak bos PLN yang memiliki wewenang untuk hal ini. Kami minta sebelum puasa masjid kami sudah punya listrik sendiri. Turnuwun pak PLN
Tanggapan :
Yth. Mas Parjo
Sehubungan keluhan Mas Parjo dengan ini disampaikan hal2 sebagai berikut :
1.Memang benar saat ini PLN APJ Magelang belum dapat memenuhi seluruh permintaan pasang baru, hal ini karena :
- Kondisi kelistrikan di System Jawa - Bali mengalami kekurangan daya
- Anggaran investasi sangat terbatas
2.Kami belum dapat menindaklanjuti keluhan Mas Parjo, karena tidak mencamtumkan data yang jelas, misalnya :
a.Identitas diri
b.Daya listrik yang dikehendaki
c.Alamat rumah/Mushola (Dusun, RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten)
d.Sudah mendaftar melalui siapa? Apakah BTL atau datang langsung di PLN
3.Untuk dapat menindaklanjuti permohonan tsb. dimohon Mas Parjo menghubungi PLN UPJ setempat, atau mengirimkan data dimaksud kepada kami.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
PLN APJ MAGELANG |
( 15-08-2008 ) :: lilik
Lain-lain
|
Pengaduan :
Siang Bp or ibu
Saya berdomisili di daerah kebon dalem magelang,dan mohon informasi apakah pada tgl 21 agustus 2008 di daerah saya kena pemadaman bergilir ?
informasi dari Bp or Ibu sangat saya tunggu karena sat itu saya ada acara sehingga saya bisa antisipasi sebelumnya.
terima kasih
Tanggapan :
Sehubungan pertanyaan Saudara, dengan ini disampaikan bahwa pada tanggal 21 Agustus 2008 daerah Kebon Dalem tidak ada pemadaman bergilir.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Salam,
Leo Buntoro |
( 03-02-2008 ) :: ARGIYONO
Lain-lain
|
Pengaduan :
Saya pelanggan pasang baru listrik wilayah pln tegalrejo. instalasi rumah saya sudah dipasang tapi kok belum nyala. setelah saya konfirmasikan kepada pemasang katanya pengambilan material kwh meter dipersulit oleh oknum pln sebagai penjaga gudang material malah sampai bilang bahwa penjaga gudangnya sepertinya punya kekuasaan yang sa dengan manager cabang tegalrejo.gimanasolusinya pak. mohon tanggapannya.
Tanggapan :
Terima kasih atas perhatian saudara, untuk anda ketahui bahwa atas nama ARGIYONO belum masuk daftar tunggu maupun membayar belum menyala.
Sehingga saudara belum berhak menuntut menyala maupun material dari PLN. Untuk mengetahui bahwa pengajuan pasang baru saudara sudah diajukan ke PLN, mohon saudara minta kwitansi PLN dari petugas yang saudara beri uang untuk pasang baru, agar listrik anda cepat menyala.
Untuk lebih jelas saudara datang ke PLN UPJ Tegalrejo dengan membawa berkas-berkas yang anda peroleh dari petugas yang memberi informasi masalah Keadaan PLN UPJ Tegalrejo.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Manajer UPJ Tegalrejo |
( 23-01-2008 ) :: Prastowo, M
Lain-lain
|
Pengaduan :
PLN APJ Yth, tadi siang kami mendapatkan informasi via SMS atas nama Ibu Kris (HP 0858 6851 9988) bahwa Program CERAH sudah ditutup, apakah betul? Informasi tersebut disampaikan oleh calon pemasang baru di dsn ngimbang, desa donomulyo kec secang, yang mendatangi unit tegalrejo. Mohon konfirmasi untuk diketahui oleh Ibu Kris selaku calon pelanggan yang berkepentingan. Terimkasih. (Prastowo, M-Dept. Publikasi LSM Masyarakat Infrastuktur Indonesia, MISI)
Tanggapan :
Sehubungan dengan pertanyaan Bapak mengenai Program Cerah dengan ini disampaikan :
1.Pasang baru/penambahan daya Program Cerah sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2007.
2.Saat ini kami masih menunggu Keputusan General Manager PT. PLN (Persero) Distribusi Jateng & DIY mengenai Program Cerah.
3.Pasang baru/penambahan daya dapat dilayani di loket UPJ.
Apabila Bapak menginginkan penjelasan lebih detail dapat berhubungan langsung dengan :
1.Leonardo Buntoro (Asman Pemasaran PLN APJ Magelang), No. HP : 0812 28 40621 ; email : leonardo.buntoro@pln.co.id
2.Triyono (MUPJ Tegalrejo), No. HP : 0812 27 04969 ; email : triyono@pln.co.id
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
PLN APJ MAGELANG |
( 31-12-2007 ) :: loendoeg
Lain-lain
|
Pengaduan :
Kalau listrik sering mati mengakibatkan barang2 elektronika ada yang rusak. jadi yang menggantik kerusakan barang elektro kami siapa yaaa................ mungkin Pihak PLN cabang Magelang tidak mau mengganti, itu pasti deh kurang profesionalnya pihak PLN Cabang Magelang. oke sekian dulu. lain waktu akan kami lanjutkan ke YLKI Cabang Magelang / Profinsi / Pusat.
Sekian terima kasih.
Tanggapan :
Terima kasih atas keluhannya. Kami mohon maaf atas terjadinya listrik padam yang mengakibatkan rusaknya barang-barang elektronika Bapak/Ibu/Sdr/i, kami sudah melakukan perbaikan terhadap barang-barang elektronika yang rusak. Namun demikian bila dari Bapak/Ibu/Sdr/i masih ada yang belum diperbaiki peralatan elektronikanya kami mohon untuk mengirimkan data identitas yang lengkap agar kami dapat menindaklanjuti setelah kami teliti kasus per kasus.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ MAGELANG |
( 24-12-2007 ) :: Mahar Prastowo, MPA
Lain-lain
|
Pengaduan :
Programnya memang oke banget, tapi kemarin tanggal 23 Desember 2007, saya dengar keluhan dari seorang calon pemasang di wilayah kecamatan secang (desa Donomulyo) katanya yang 450VA dikenai biaya 1.100.000 belum termasuk instalasi dan lampu....yang bersangkutan kemudian mengadukan pada kami di LSM MISI (Masyarakat Infrastruktur Indonesia), tadinya ditujukan kepada Majalah Misi untuk Surat Pembaca, tapi mungkin lebih baik kalau ini kami sampaikan saja langsung ke PLN Magelang supaya ada tindakan konkret sesuai program CERAH 2007. dan kami juga dengar bahwa akan ada kenaikan pada bulan januari menjadi 1.3 juta (450VA), lho?!
Kepada ybs juga telah kami sosialisasikan mengenai program cerah 2007 dan APJ/UPJ mana yang dapat dihubungi untuk pendaftaran langsung. bravo PLN Magelang.
(Mahar P, Kepala Departemen Penerbitan Majalah MISI, yayasan MISI, 081585792280).
Tanggapan :
??? |
( 08-12-2007 ) :: Munjzy
Lain-lain
|
Pengaduan :
Knp psng baru cab muntilan sangat2 mhl
Rp 1 400 000
Tanggapan :
Terima kasih atas pengaduan yang bapak berikan kepada kami sehingga kami dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan di bidang kelistrikan kepada pelanggan dan masyarakat. Namun sayangnya info yang bapak berikan kurang lengkap seperti berapa catu daya yang dibutuhkan, jenis pemasangan instalasi rumah,dan lainnya. Sebagai contoh untuk pasang baru daya 450 VA, biaya yang harus dibayarkan kepada PLN adalah sbg berikut :
Biaya penyambungan sebesar Rp. 135.000, dan Uang Jaminan Pelanggan sebesar Rp. 67.500, sedangkan untuk biaya instalasi rumah bapak bisa berhubungan dengan Biro Teknik Listrik (BTL) yang resmi terdaftar dalam AKLI.
Untuk informasi selengkapnya bapak bisa menghubungi Kantor pelayanan PT.PLN (Persero) UPJ Muntilan, Jl.Pemuda No. 170 Muntilan, sehingga tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
Manajer UPJ Muntilan |
( 06-11-2007 ) :: MURNI
Lain-lain
|
Pengaduan :
Pertama-pertama saya mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak Petugas APJ PLN Magelang & UPJ PLN Kutoarjo yang telah menanggapi keluhan saya. Kami berharap kerjasama kita dapat berjalan terus di masa mendatang. Semoga pelayanan PLN Magelang & UPJ Kutoarjo semaki Profesional dimasa mendatang. Wassalam .JUMHARI.
Tanggapan :
PLN memang berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Pelanggan.
Terima kasih kalau Bapak merasa puas terhadap Pelayanan Kami.
Listrik untuk kehidupan yang lebih baik.
PLN APJ Magelang & PLN UPJ Kutoarjo |
( 04-11-2007 ) :: JUMHARI
Lain-lain
|
Pengaduan :
ID PELANGGAN TDK TERDAFTAR DAN METERAN RUSAK. Yth bapak/ibu Kepala bagian Operasional Pln. Saya punya meteran Listrik dirumah jika saklar turun di meterannya terus berputar dalam setengah jam mencapai 1 kwh dan juga setelah saya cek ID Pelanggannya utk Info Rekening via 8123 juga tidak terdaftar padahal setiap bulannya saya tidak pernah telat utk membayar, sudah lebih 1 tahun berjalan.Utk itu saya minta bantuannya dari Bpk/ibu.Nama Murni yang beralamat :Desa Kemiri Lor RT 01/04 Kemiri Lor-Kec.Kemiri Kab.PURWOREJO Jawa Tengah-(54262). ID Pelanggan atas nama : MURNI 521530704461-Kode Kedudukan DCBKMHA 08400-Tarip/Daya :450 VA Nogardu tiang :0764 PW.01-100E/7. Saya mohon tanggapannya dari bapak/ibu Kepala Bagian Gangguan dan Pemadaman.Terima ksih atas bantuan dan perhatiannya.
Tanggapan :
Terima kasih atas Informasinya
Segera kami kirim petugas untuk memeriksa kondisi kWh meter. Apabila lain kali masih ada keluhan atau gangguan, mohon menghubungi PLN Kantor Jaga Pituruh ,selatan Pasar Pituruh Atau PLN UPJ Kutoarjo Jln P Diponegoro 110 Kutoarjo Telp : (0275) 641010
Demikian disampaikan dan terima kasih
Manajer UPJ Kutoarjo |
( 21-10-2007 ) :: Rudi
Lain-lain
|
Pengaduan :
Mohon untuk pelayanan di PLN Purworejo lebih ditingkatkan, mohon maaf petugas bagian informasi ketus-2, bukan hanya sekali saja saya pernah menanyakan proses pasang baru dan tambah daya kesannya dipingpong dan berputar-putar gak jelas proses sebenarnya, bukannya PLN salah satu pelayanan pada masyarakat, seolah-olah ada biaya-biaya yang gak transparan.MOHON UNTUK PERBAIKAN SETIDAKNYA PETUGASNYA DIREFORMASI SAJA!!!!!, karena tidak profesional, bukankah pengangguran masih banyak?????
Tanggapan :
Sehubungan dengan keluhan Saudara, dapat kami jelaskan sbb :
1.Kami sampaikan terimakasih atas perhatian ,kritik dan saran Saudara terlebih dengan layanan kami di bagian informasi yang dirasa kurang professional. Sungguh informasi Saudara menjadi perhatian kami, untuk senantiasa kedepan dapat melayani dengan baik.
2.Permintaan Pasang Baru dan Tambah Daya EXISTING, dapat segera kami layani.
3.Tranparasi biaya. Mengingat dalam keluhan yang Saudara sampaikan belum ada kejelasan daya yang diminta, maka secara umum perincian biaya pasang baru dan tambah daya dapat juga di akses langsung melalui www.plnmagelang.co.id dan dapat juga dilihat melalui informasi dari Layar Sentuh (TOUCH SCREEN) diloket PLN Purworejo.
4.Apa bila masih ada hal-hal yang kurang jelas dapat langsung menghubungi Supervisor Pelayanan Pelangan UPJ Purworejo.
Demikian penjelasan kami ,sekali lagi atas keluhan ,kritik dan saran-saran Saudara kami sampaikan terimakasih.
MANAJER UPJ PURWOREJO |
( 21-08-2007 ) :: arix
Lain-lain
|
Pengaduan :
apakah benar bila mcb rusak dan di ganti oleh petugas PLN tetapi petugas tersebut meminta uang ganti rugi?
dan apa saja yang menjadi hak pelanggan dan pln
Tanggapan :
Terima kasih atas pertanyaanya.
Petugas PLN tidak boleh minta uang kepada pelanggan di lapangan pada saat penggantian material PLN, apabila ada penggantian material PLN uang tersebut harus disetor pelanggan secara langsung ke loket PLN dan mendapat kuitansi peneriamaan dari PLN. Apabila MCB rusak karena material PLN yang jelek atau mengalami keausan dan umur,maka PLN akan mengganti dengan gratis, apabila kerusakan disebabkan karena unsur kesengajaan akan dikenakan biaya penggantian sesuai prosedur PLN.
Sedangkan apa yang menjadi hak pelanggan adalah:
- Mendapat catu daya sesuai kontrak (sbjtl ).
- Mendapatkan aliran listrik sesuai kualitas .
- Mendapatkan pengenaan tarip sesuai peruntukkan .
- Mendapatkan pemeliharaan SLP/SMP /APP rutin maupun periodik.
- Mendapatkan semua program layanan PLN secara umum maupun khusus
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 26-07-2007 ) :: outsourcing
Lain-lain
|
Pengaduan :
kpd bp.manager apj magelang yg terhormat.kami sebagai tenaga outsourcing kususnya bagian pelayanan gangguan sudah mengetahui kerugian pln.tapi kalau bisa kami mohon dengan hormat kesejahteraan kami juga sedikit saja diperhatikan......
khususnya untuk penghasilan kami kalau bisa di naikkan,masak sama outsourcing yang lain di lingkup pln.terimakasih
Tanggapan :
Terima kasih atas keluhannya
Keluhan sudah kami sampaikan ke Manajemen PT. PLN (Persero) APJ Magelang.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 05-07-2007 ) :: agung
Lain-lain
|
Pengaduan :
salut untuk pln pembayaran
sudah bisa lewat berbagai bank
info rekening klo bisa tgl 5 udah bisa
Tanggapan :
PLN memang berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Pelanggan.
Terima kasih kalau Sdr merasa puas terhadap Pelayanan Kami. Untuk info rekening di website tanggal 5 kami belum bisa menyajikan karena kami selesai melakukan proses rekening di Pengolahan Data PLN APJ Magelang tanggal 4 malam, kemudian dikirim dan di konversi ke Vendor Penjualan Rekening tanggal 5. Sehingga paling cepat bisa ditampilkan diwebsite tanggal 6 setiap bulannya.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang |
( 17-06-2007 ) :: outsoursing
Lain-lain
|
Pengaduan :
makasih atas balasanya,kami mau tanya lagi pak manager,tuk kedepanya ada kesempatan
lowongan pln kusus outsoursing gak(di angkat jadi pegawai)
Tanggapan :
Terima kasih atas pertanyaannya, penerimaan pegawai PLN telah diatur, untuk tingkat SLTA dan D1 prosesnya di PLN Distribusi atau Wilayah masing-masing. Sedangkan untuk S1 dilaksanakan di PLN Pusat. Proses ini diumumkan melalui media masa atau Web site PLN. Sedangkan di tingkat APJ tidak mempunyai kewenangan untuk merekrut pegawai. Demikian terimakasih.
Manajer PLN APJ-Magelang |
( 08-06-2007 ) :: outsourcing
Lain-lain
|
Pengaduan :
mohon pak manager APJ Magelang, mohon nasib2 tenaga outsourcing di wilayah APJ Magelang diperhatikan, terutama masalah gaji, klo bisa dinaikkan soalnya kerjanya berat..mohon kebijaksanaannya, untuk kdepannya nasib teman2 akan tetap begini atau akan bisa lebih baik..maturnuwun
Tanggapan :
Terimakasih Bapak/Ibu/Sdr outsourcing yang telah memberikan informasi/keluhan mengenai masalah gaji dan kami sebisa mungkin untuk memperhatikan masalah ini.
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, pengadaan outsourcing pada saat ini berdasarkan Kontrak Pekerjaan antara PLN dengan Badan Hukum (perusahaan) yang mengerjakan suatu pekerjaan tertentu. Kemudian perusahaan tersebut meng-rekrut tenaga kerja untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Sedangkan besarnya kontrak tergantung pada jenis pekerjaan, volume pekerjaan dan anggaran yang tersedia pada saat ini. Kondisi keuangan PLN pada saat ini masih sangat terbatas dengan belum berimbangnya antara harga jual listrik dengan harga pokok penyediaan. Kami harapkan kondisi seperti ini tidak menyurutkan semangat rekan2 dan kita semua selalu berharap dan berupaya kedepannya menjadi lebih baik. Terimakasih.
Manajer PLN APJ-Magelang |
( 22-05-2007 ) :: moekri
Lain-lain
|
Pengaduan :
Mau tanya kalo daya 2200 untuk 20-25 komputer mampu nggak ya
Tanggapan :
Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas pertanyaannya, daya 2200 VA dipakai untuk komputer 20-25 kuat tidak ?
Mari kita berhitung pemakaian komputer 1 unit membutuhkan daya 100 VA dan monitornya 80 VA, kalau dikalikan 20 = 3600 VA jadi tidak mampu .
Perlu diketahui bahwa setiap komputer membutuhkan daya yang berbeda-beda, ini tergantung spesifikasi komputer dan tahun keluarannya, karena catu daya dan power suplynya beda-beda kapasitasnya.
Saran saya agar bisa lebih pasti , maka perlu disurvei dan diukur pemakaiannya secara real .
Demikian terimakasih
Manajer UPJ Muntilan |
( 25-04-2007 ) :: NURSUDI PEG
Lain-lain
|
Pengaduan :
menindaklanjuti informasi kami tertanggal 24 April 2007 dengan ini kami dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih karena pada hari ini Rabu jam : 09.25 tanggal 25 April 2007 ini telah dilaksanakan PENYEGELAN pada Meter KWh rumah kami dan juga meter2 yang terpasang di lingkungan rumah kami, kepedulian ini semata-mata rasa ikut memeliki PLN dan memberi contoh pada konsumen pada umumnya, sehingga Listrik tetap dapat menyala dan Menerangi Bumi Nusantara sepanjang masa amin. terima kasih kurang lebihnya mohon maaf
Tanggapan :
PLN memang berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Pelanggan.
Terima kasih kalau Bapak merasa puas terhadap Pelayanan Kami.
Listrik untuk kehidupan yang lebih baik. |
( 24-04-2007 ) :: NURSUDI PEG
Lain-lain
|
Pengaduan :
Dengan penuh rasa hormat, kami sampaikan tentang segel yang seharusnya dipasang setelah listrik pada konsumen menyala (Pasang Baru) tapi pada kenyataannya di lingkungan kami termasuk rumah yang kami sampai hari ini tanggal 24 April 2007 belum juga disegel, kami sebagai Pegawai PLN selalu berusaha untuk memberi contoh sebagai konsumen yang baik dan patuh pada peraturan (Maaf ini kami sampaikan krn ingin ikut menjaga Citra PLN)mohon segera diinventarisasi dan disegel sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih
Tanggapan :
Kepada sdr Nursudi
Perlu kami sampaikan bahwa memang betul setiap meter terpasang pada pelanggan
baik lama maupun pasang baru harus tersegel.
Kami selalu berupaya ketentuan itu harus dilaksanakan,karena banyaknya pelanggan
pasang baru dan segala kegiatan perubahan daya pelanggan baik tambah/turun daya dan tambah daya sementara.
Penyegelan dilaksanakan setiap hari tahap demi tahap secara kuntiniutas
bergantian dari pelanggan satu kepelanggan yang lain. Namun demikian informasi tersebut akan segera kami tindak lanjuti dan sudah kami teruskan ke bagian teknik untuk ditindaklanjuti ke lokasi.
Demikian penjelasan kami dan terima kasih atas kepedulian dan perhatiannya. |
( 11-04-2007 ) :: No I.D.
Lain-lain
|
Pengaduan :
lomba lukis dinding???
mural kaleee?!
Tanggapan :
Lomba Lukis dinding dalam rangka pembelajaran pemakaian Listrik secara legal dan benar bagi generasi muda khususnya para pelajar tingkat SLTA Kota Magelang dan masyarakat pada umumnya.
Demikian disampaikan dan terima kasih. |
( 30-12-2006 ) :: exs_anak_rant_pwj
Lain-lain
|
Pengaduan :
Biar keliatan Fear, kritik dan saran serta jawaban di liatin donk. Salam buat Mr. Karyanto (exs. kasi dist rant. Pwj), mas anton & mas jarot.
Tanggapan :
Sudah kami lakukan untuk Kritik dan saran berada diatas dan jawabannya dibawahnya fairkan ?, salamnya sudah kami sampaikan. Demikian disampaikan dan terima kasih. |
( 14-11-2006 ) :: SITI ROFINGATUN
Lain-lain
|
Pengaduan :
Gimana nih kok informasi rekening online-nya error (gak bisa tampil).
Komentarnya :
Warning: mysql_num_rows(): supplied argument is not a valid MySQL result resource in /home/sloki/user/t96502/sites/plnmagelang.co.id/www/pelayanan/rekening/rekening.php on line 113
Informasi jumlah tagihan rekening listrik untuk periode tersebut belum tersedia.
Mohon diperbaiki segera, karena informasi ini sangat kami butuhkan.
Terimakasih.
Tanggapan :
Kami mohon maaf karena server kami mengalami kerusakan, namun demikian sudah kami perbaiki dan informasi rekening sudah bisa di akses lagi. Silahkan dicoba dan terima kasih informasinya |
( 09-10-2006 ) :: SUSILO DWIPURNOMO
Lain-lain
|
Pengaduan :
saya mau tanya ni pak..?
sebetulnya peraturan TUSBUNG itu gmana ?
CATER yang menagihkan sering dirugikan misalnya di UPJ tetangga kami, disana PK TUSBUNG dicetak tanggal 20, trus cater keliling menagih tanggal 21, tapi rekening yang terbayar tanggal 21 upahnya diminta lagi oleh pegawai PLN katanya itu HAK PLN, Setahu saya pegawai PLN tidak ada yang ikut keliling TUSBUNG semua dari cater, Ditempat kami sendiri semua diserahkan ke cater, karena itu memang uang itu hak cater,
Tanggapan :
Saudara sebagai pelaksana Tusbung atau hanya mewakili. Menulis dan bercerita masalah UPJ tetangga yang mana ?
Sekiranya saudara ingin klarifikasi atau menuntut haknya sebagai tenaga pelaksana, dapat langsung disampaikan ke Manajer UPJ setempat, disana ada aturan pelaksanaan tusbung yaitu mengatur kwajiban-kwajiban dan hak-hak yang diberikan. Tercantum dalam surat perjanjian kerjasama pelaksanaan Tusbung antara PLN dengan Outsourching Cater.
Kami informasikan juga setiap pelanggan yang menunda pembayaran dari tanggal yang telah ditentukan, listrik harus diputus. Jika penyambungan kembali harus dengan membayar biaya keterlambatan. Rupiah biaya keterlambatan itulah yang dimaksud hak PLN sebagai ongkos biaya keterlambatan. Bukan berarti Rupiah biaya keterlambatan itu langsung menjadi hak saudara, saudara diberikan jasa sesuai aturan yang berlaku didalam surat perjanjian kerjasama pelaksanaan Tusbung antara PLN dengan Outsourching Cater.
Sekiranya saudara belum jelas, dapat datang langsung untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya pada UPJ yang saudara maksud.
Demikian disampaikan dan terima kasih. |
( 08-09-2006 ) :: Moch Ridwan
Lain-lain
|
Pengaduan :
Dengan Hormat,
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih banyak kepada pln purworejo yang telah banyak membantu teknis listrik di tempat saya hingga menjadi baik, dan yang ingin saya tanyakan langsung ke pln magelang tentang biaya pembulatan listrik dengan biaya beban diatas 2200-up ko tidak merata di purworejo, contohnya warnet bina yang bebannya sama dengan saya 5500 tapi dia tidak menggunakan biaya pembulatan 1250 kwh * 850, dan mungkin warnet yang lainya juga sama tidak menggunakan beban pembulatan dan hal ini justru yang membingungkan saya, juga hal ini dialami oleh perhutani purworejo yang menggunakan listrik dengan beban 11000 tapi dengan biaya beban normal tidak pembulatan.
Mohon Informasinya
Terima Kasih,
Mukti Nur Ali
Jl.Mayjen Sutoyo No.90
Purworejo-Jateng 54112
Tanggapan :
Banyak daftar tunggu masyarakat yang menginginkan listrik dari PLN, disisi lain PLN sedang kesulitan memenuhi banyaknya permohonan tersebut. Untuk melayani kebutuhan desakan masyarakant tersebut PLN berupaya menyajikan produk-produk layanan. Produk layanan tersebut antara lain MENYALA dan BERSINAR. Produk Layanan MENYALA diperuntukkan untuk tarip Rumah Tangga (R) sedangkan layanan BERSINAR diperuntukkan untuk tarip Bisnis (B) dan Industri (I) baik untuk Perubahan Daya maupun Penyambungan Baru.
Pelanggan yang mendaftarkan diri dan dapat ijin telah menyetujui Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). Disitu jelas tertulis dan kedua belah pihak bersepakat dan menyetujui ketentuan yang berlaku untuk saat ini. Sehingga untuk pertanyaan perbedaan pelanggan lama dengan Bapak sebagai pelanggan baru adalah karena Bapak menyetujui dengan produk layanan baru ketentuan saat ini (BERSINAR)sedangkan warnet BINA menggunakan Tarip Lama/Reguler (sejak adanya produk layanan baru warnet BINA tidak melakukan perubahan tarip/daya).
Demikian disampaikan dan terima kasih. |
( 04-09-2006 ) :: NURSUDI PEG
Lain-lain
|
Pengaduan :
kami peg.PLN RJTD menerima informasi dari konsumen(kebetulan masih keluarga)bahwa pembacaan stand kWh selama 4 (empat) bln konstan/tetap, kami mengusulkan agar pembaca stand kWh meter segera melaporkan ke APJ Magelang untuk dilakukan pemeriksaan shg tidak terjadi / timbul biaya(denda)dari sisi konsumen yang kadang2 konsumen tidak mengetahui tentang instalasi listrik dirumahnya shg penurunan kehilangan (losses) tegangan dapat ditekan dari tingkat paling rendah sebelumnya kami ucapkan terima kasih.
Tanggapan :
Mohon informasi yang jelas data Pelaporan tentang Identitas Pelanggan (pelanggan yang pembacaannya blm konstan/keluarga bapak).
Dengan ini kami informasikan bahwa pembacaan stand meter dilakukan secara transparan, dengan cara dibaca dan dicatat angka stand meter setiap bulan dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dalam hal-hal tertentu karena rumah tutup meter didalam rumah atau diluar rumah namun karena pagar rumah dikunci. Kami kesulitan membaca angka stand meter, mohon kerjasamanya untuk menginformasikan angka stand meter datang sendiri ataupun lewat telpon ke PLN Unit Setempat. Namun demikian berdasarkan Identitas Pelanggan Bapak (521510369254) akan kami segera tindak lanjuti dengan pengecekan data permasalahnnya.
Atas informasi dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. |
( 30-08-2006 ) :: Santoso
Lain-lain
|
Pengaduan :
Bravo PLN magelang sudah bisa di akses lagi, knapa lama offline, takut kritikan ya. ?
Tanggapan :
Kami mohon maaf kemarin Server kami mengalami kerusakan, tapi sekarang sudah kami perbaiki dan bisa di akses lagi. Kami tidak takut kritikan justru kami tunggu kritikan dan masukannya agar kedepan PLN bisa memuaskan Pelanggan karena Kami Peduli Pelanggan. Terima kasih |