Pelayanan
:: Info Rekening
:: Arsip Berita
:: Info Pemadaman
:: Pengaduan
:: Forum
   
Info
:: Profil Perusahaan
:: Info Unit
:: Tips Pelanggan
:: Berita Media
:: Info Tokoh
:: Wisata
:: FAQ
:: Info Manajemen
   
Link
:: PLN Pusat
:: PLN Distribusi Jateng
:: e-Procurement
   
Kontak

 

APJ MAGELANG
Jl. Jend. A. Yani No. 14
Magelang
Telp. (0293) 363355, Jwots : 51127
Fax. (0293) 362144
pln@plnmagelang.co.id

 

 
..:.:.:: Pengaduan pelanggan ::.:.:..

Sampaikan Pengaduan | Lihat Pengaduan

Daftar Pengaduan Pelanggan

Gangguan dan Pemadaman | Baca Meter | Rekening | Perubahan Daya | Lain-lain |
( 28-08-2010 ) :: slamet wiyono
Perubahan Daya
Pengaduan :
kami ingin menanyakan biaya perubahan daya dari 450 menjadi 900 terima kasih sebelumnya

Tanggapan :
Yth Bapak Slamet Wiyono
Ass.Wr.Wb
Kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi bapak di website PLN Magelang.
Sehubugan dengan pertanyaan Bapak dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :
1.Biaya Penyambungan (BP) sesuai ketentuan TDL Tahun 2010 untuk daya 450 VA s.d 2.200 VA sebesar Rp.750,- per VA.
2.Uang Jaminan Pelanggan (UJL) sesuai ketentuan TDL Tahun 2010 untuk daya 900 VA sebesar Rp. 101,- per VA.
3.Biaya penambahan daya dari 450 VA menjadi 900 VA adalah :
a.BP : Delta daya X tarif BP/VA
: ( 900VA – 450 VA) X Rp. 750/VA
: 450 VA x Rp.750/VA
: Rp. 337.500,-
b.UJL daya 900 VA = 900 x Rp.101,-
= Rp 90.900,-
c.UJL daya 900 VA yaitu sebesar Rp.90.900,- masih dikurangi UJL daya 450 VA.
d.Materai Rp.3000,-
e.Jadi Beaya yang harus dibayar oleh Pelanggan adalah = Rp.337.500,- + Rp. 90.900,- dikurangi UJL daya 450 VA + Rp.3000,-
f.Besar rupiah Uang Jaminan Pelanggan Daya Lama akan diketahui pada Data Base (Data Pelanggan) setelah kami mengetahui ID Pelanggan.
4.Pendaftaran Penambahan Daya dapat dilaksanakan di PLN UPJ terdekat, Kantor Pos dan Bank BRI.
5.Tambah daya akan dilaksanakan maksimal H + 3 sejak pembayaran BP/UJL.
6.Informasi lengkap dapat dibaca pada halaman awal website ini, pada kolom info Tips Pelanggan.
Untuk lebih jelasnya Bapak bisa datang ke loket2 yang ada di Kantor PLN terdekat dengan rumah Bapak.
Demikian disampaikan, atas pemahamannya diucapkan terima kasih.
Wassalam,
PLN Magelang
( 03-08-2010 ) :: helen
Perubahan Daya
Pengaduan :
kmrn saya ke kantor pln di daerak saya di rangkasbitung lebak banten untuk menambah daya listik untuk toko dari 4400 ke 6600. sebelumnya saya juga sudah pakai meteran pln yg batu(prabayar) disana saya diberi tahu jika biaya penambahan daya itu senilai rp 6.734.600 apakah itu benar biaya penambahan daya semahal itu??? terima kasih

Tanggapan :
Terimakasih kami sampaikan atas pertanyaan yang ditulis pada layanan Website PLN APJ MAGELANG. Berdasarkan ketentuan tarip layanan baru tahun 2010, Daftar Tarip dan biaya dapat dimintakan pada kantor PLN terdekat. Dengan ini dapat kami tambahkan pula sebagai berikut:
1. Daya baru yang dikehendaki dikurangi daya yang telah ada dikalikan dengan tarip.
2. Biaya untuk penyesuaian instalasi dengan daya yang baru.
3. Pelanggan dapat langsung datang kepada petugas diloket Pelayanan Pasang baru dan perubahan daya.
4. Untuk dapat diproses permohonannya mohon dapat membawa contoh rekening ke PLN dimana pelanggan teradministrasi.
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalam,
PT. PLN (PERSERO) APJ MAGELANG.
( 20-07-2010 ) :: H. Wagimin Ks
Perubahan Daya
Pengaduan :
Ass. Wr. Wb Saya mau tanya soal perubahan daya pak? Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menaikkan daya dari 1300 watt menjadi 2200 watt dan berapa lama waktunya?. Sebagai informasi saya beralamat di : Jl. Mayor Abdul Barri no.118 rt.19 rw04. kalidoni Palembang Terima kasih, Wassalamualaikum Wr.Wb

Tanggapan :
Terima kasih kami sampaikan atas penyampaian pertanyaan lewat layanan Website APJ Magelang. Perkenankan kami jelaskan atas pertanyaan Bapak. Dalam kaitan kebutuhan Listrik dapat langsung datang ke Kantor PLN dimana Nama Pelanggan dalam rekening teradministrasi. Bapak dengan membawa contoh rekening silahkan temui petugas diloket pelayanan Pelanggan yang menangani Proses Pasang Baru dan perubahan Daya. Disana akan diberikan informasi rincian perhitungan secara jelas lewat system atau lewat Komputer berapa biaya yang harus dibayar. Agar didapat jawaban benar hindari menemui dan minta bantuan pada seseorang yang bukan tugasnya. Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassallam.
PT PLN (Persero) APJ Magelang.
( 08-07-2010 ) :: sudiantoto
Perubahan Daya
Pengaduan :
Perkenalkan saya sudiantoto, alamat di pandaan jawa timur. mohon maaf bila saya bertanya di sini, karena ketika tanya di PLN Pandaan jawabannya kurang memuaskan dan gak bisa detail. Saya mau menaikkan daya listrik rumah saya No 513550078777 dari 900 watt menjadi 1300 watt. Berapa tarif yang sebenarnya? Soalnya ketika saya tanya ke orang yg bagian ngecek listrik tiap bulan, dia minta 1,2jt tahu beres. Dijelaskan bahwa mahal itu dikarenakan masih perlu SLO (Survey Layak Operasi) atau apa gitu. Dan mungkin nanti juga perlu ganti kabel ... Terus ketika di Kantor PLN UPJ Pandaan, tidak dijelaskan secara detail. Hanya dibilang "agak mahal mas". Mahal di sini berapa ? Khan relatif ukurannya ... Mohon maaf, kalau bagi saya 1,2jt tak begitu mahal. Demikian, terima kasih.

Tanggapan :
Terima kasih kami sampaikan atas penyampaian pertanyaan lewat layanan Website APJ Magelang. Perkenankan kami jelaskan atas pertanyaan Bapak. Dalam kaitan dengan keperluan Listrik Bapak dapat langsung datang ke Kantor PLN loket pelayanan dimana Nama Pelanggan dalam rekening teradministrasi, dengan membawa Contoh rekening atau identitas kartu Pelanggan. Bapak silahkan temui petugas resmi diloket pelayanan Pelanggan yang menangani Proses Pasang Baru dan perubahan Daya. Disana akan diberikan informasi secara jelas lewat system atau lewat Komputer berapa yang seharusnya dibayar secara resmi. Agar didapat jawaban jelas,hindari menemui seseorang yang tidak jelas indentitas tugas resminya. Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassallam.
PT PLN (Persero) APJ Magelang.
( 10-05-2010 ) :: sutrisno eno
Perubahan Daya
Pengaduan :
Pengaduan : tarif rekening kok terus naik di probolingo tiap bulan pasti naik 10% g sebanding dengan pemakaian.........?? pelanyan informasi harap benar-benar di terapkan karna banyak masyarakat yang tidak tau dengan kenaikan tarif pembanyaran listrik.

Tanggapan :
Terima kasih kami sampaikan Bapak telah menggunakan fasilitas layanan Website PLN APJ Magelang. Meskipun Bapak sebagai pelanggan daerah kerja PLN Probolinggo, kami informasikan bahwa kenaikan Tarip Listrik "baru" saat ini belum diberlakukan oleh Pemerintah. Jika Bapak dapat memberikan Data Pelanggan Nama dan ID Pelanggan yang dimaksud kami dapat menelusuri untuk meberikan informasi secara jelas. Pemakaian dan tagihan Rekening dapat dihitung secara jelas dan transparan,dihitung dari angka stand meter. Pembacaan angka stand meter dilakukan satu bulan sekali sesuai jadwal yang ditentukan. Angka stand meter pecatatan bulan ini dikurangi angka stand meter pencatatan bulan lalu itulah jumlah pemakaian. Jumlah pemakaian itulah yang akan dikalikan dengan Tarip Dasar Listrik yang saat ini belum ada kenaikan. Banyak sedikit nya pemakaian listrik tergantung keperluan penerangan dan penggunaan sarana electronik. Untuk itulah marilah kita laksanakan semboyan IRIT LISTRIK HEMAT DUIT. gunakan seperlunya. matikan perlengkapan elektronik saat tidak diperlukan. Demikian disampaikan dan terima kasih atas pemahamannya.

Wassallam
PLN APJ Magelang.
( 05-04-2010 ) :: RANI
Perubahan Daya
Pengaduan :
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas penjelasan yang telah diberikan untuk pertanyaan saya sebelumnya. Sekarang yang ingin saya tanyakan, kira-kira biaya yanga harus saya bayar setiap bulan untuk daya 3500 watt berapa ya? Untuk diketahui usaha saya adalah warnet. Kemudian saya ingin minta penjelasan tentang tag listrik dengan sistem pulsa. Terima kasih

Tanggapan :
Yth. Ibu Rani
Yang kesekian kalinya kami mengucapkan banyak2 terima kasih atas kesetiaan Ibu Rani berkunjung di website PLN Magelang.
Kami doakan semoga ibu Rani sekeluarga selalu sehat dan dalam lindungan Allah SWT, amin.
Berikut penjelasan kami tentang pertanyaan ibu Rani :
1. Biaya yang harus dibayar setiap bulan sangat tergantung dari pemakaian. 2. Kami hanya dapat memberikan informasi mengenai : a. Harga jual energi listrik Pasca Bayar : - Daya 3.500 VA tariff B2 sebesar Rp. 1.100/kWh - Dikenakan energ minimum sebesar 98 kWh atau pembayaran minimum sebesar Rp. 107.800 (98 kWh X Rp. 1.100/kWh) belum termasuk pajak penerangan jalan. - Tidak dikenakan biaya beban b. Harga jual energi listrik Pra Bayar (sistem pulsa yang ibu Rani maksudkan) : - Daya 3.500 VA tariff B2 sebesar Rp. 1.033/kWh - Tidak dikenakan energi minimum - Tidak dikenakan biaya beban
Demikian penjelasan kami, apabila ingin mendapatkan penjelasan lebih detail mohon bisa datang ke PLN UPJ terdekat. Terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang
( 31-03-2010 ) :: rani
Perubahan Daya
Pengaduan :
Pak, saya pelanggan daerah purworejo. Saya hanya ingin tahu, biaya tambah daya antar wilayah di purworejo itu sama atau beda ya pak? klo beda penyebabnya apa? soalnya saya sudah tambah daya dari 1300 menjadi 2200 kena biaya 1,3 juta pd bulan januari 2010.kemudian apabila saya menginginkan tambah daya dari 2200 menjadi 3500 itu biayanya berapa ya pak?mohon informasinya..terima kasih

Tanggapan :
Yth. Ibu Rani
Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi ibu pada website PLN Magelang.
Berikut adalah penjelasan yang bisa kami berikan :
1. Biaya tambah daya di semua PLN adalah sama
2. Untuk melaksanakan tambah daya sebaiknya tidak melalui perantara, Saudara datang langsung ke kantor PLN, Kantor Pos atau BRI
3. Sejak bulan Desember 2009, PLN telah melaksanakan naik daya online, artinya untuk tambah daya pelanggan tidak harus datang ke kantor PLN, tetapi dapat memproses tambah daya di Kantor Pos dan Bank BRI.
4. Biaya tambah daya dari 1.300 VA menjadi 2.200 tarif R1 adalah : Biaya Penyambungan (BP) sebesar Rp. 300/VA sehingga BP yang harus dibayar
adalah = (2.200 – 1.300) VA X Rp. 300/VA = Rp. 270.000,-
Uang Jaminan Pelanggan (UJL) sebesar Rp. Rp. 101/VA sehingga UJL yang harus dibayar adalah = 2.200 VA X Rp. 101/VA = Rp. 222.220,- Jumlah = Rp. 492.220,-
Biaya tersebut belum dikurangi UJL daya 1.300 VA dan belum termasuk biaya meterai.
5. Apabila Saudara telah membayar sebesar Rp. 1.300.000,- artinya biayanya jauh di atas biaya yang dibayarkan ke PLN.
6. Apabila Saudara akan tambah daya dari 2.200 VA menjadi 3.500 VA, biayanya adalah :
Biaya Penyambungan (BP) sebesar Rp. 350/VA sehingga BP yang harus dibayar adalah = (2.200 – 1.300) VA X Rp. 350/VA = Rp. 455.000,-
Uang Jaminan Pelanggan (UJL) sebesar Rp. Rp. 113/VA sehingga UJL yang harus dibayar adalah = 3.500 VA X Rp. 113/VA = Rp. 395.500,- Jumlah = Rp. 850.500,-
Biaya tersebut belum dikurangi UJL daya 1.300 VA dan belum termasuk biaya meterai.
6. Apabila Saudara mendaftar di loket UPJ, tambah daya akan dilaksanakan paling lambat H+2 (hari kerja) sejak pembayaran BP dan UJL.
7. Apabila Saudara mendaftar di loket Kantor Pos atau Bank BRI, tambah daya akan dilaksanakan paling lambat H+3 (hari kerja) sejak pembayaran BP dan UJL.
Demikian penjelasan kami, silahkan Saudara mengurus tambah daya di loket PLN, Kantor Pos atau Bank BRI, akan segera kami tindaklanjuti. Terima kasih.
Wassallam,
PLN Magelang
( 09-03-2010 ) :: ABDUL MANAF
Perubahan Daya
Pengaduan :
Mohon tanggapan dari pihak PLN. Sehubungan kami sudah mengajukan prmohonan tambah daya dari 1300 VA ke 2200 VA kurang lebih sudah 3 bln pengajuan sampai skarang. Dikarenakan dari pertama pengajuan katanya akan diganti KWH mtr Prabayar yang merupakan program dari PLN. Namun sampai skarang blm juga terealisasi? Padahal kami sudah bayar sejumlah uang administrasi? Setelah kami tanyakan ke pihak BTL yang melakukan survei,jawabnya selalu sama "mungkin bulan ini karena kwh mtr prabayar masih di APJ Magelang dan blm didistribusikan ke Purworejo" mohon tindak lanjut dan realisasinya!!! Trimakasih.

Tanggapan :
Yth. Bp. Abdul Manaf
Pertama kami mengucapkan terima kasih atas respon Bapak dalam menanggapi program PLN dengan mengganti meter Pra Bayar. Kami bisa menyarankan Sbb:  Mohon informasi nomor ID dan Nama Pelanggan yang akan tambah daya sehingga kami dapat memeriksa permohonan Bapak sudah diproses di PLN atau belum.
 Memang sampai saat ini kami belum mendapat KWH Meter untuk Program Pra Bayar lagi, jika Bapak berkenan dapat kami proses dengan KWH Meter Konvensional / biasa.
Demikian kami sampaikan dan terimakasih.
Wassallam,
PLN Magelang
( 25-11-2009 ) :: Adeck laundry
Perubahan Daya
Pengaduan :
Saya mengajukan perubahan daya dari 900 ke 2200....syarat sudah saya ajukan, termasuk biaya sebesar 1.150.000(saya sudah tahu beres), dari petugas lapangan yg salah satunya bernama (warsito no hp 081915513487) di janjikan akn d kerjakan sktr 2 hari(dari tgl14-11-2009). Penambahan daya sudah dilakukan,tapi ada beberapa material (atau entahlah apa namanya) yang katanya akan d ganti, sampai saat ini belum terpasang yang mengakibatkan listrik sering anjlok/ njeglek. Saya usaha laundry di jl. Balaputra Dewa 31, borobudur. Mohon tanggapan & perhatiannya untuk pelayanan PLN yg lebih baik. Terimakasih

Tanggapan :
Yth Adeck Laundry
Pertama tama kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian Bapak terhadap PLN. Tak lupa pula kami mohon maaf bila pengaduan Bapak kurang cepat kami tindaklanjuti karena informasi identitas bapak kurang lengkap sehingga kami kesulitan mencari alamat Bapak. Setelah kami melakukan pengecekan di rumah Bapak ditemukan kondisi sebagai berikut :

- Besarnya biaya yang bapak sampaikan merupakan alokasi biaya penyambungan dan penyesuaian Uang Jaminan Pelanggan (UJL) dan perubahan instalasi karena diperlukan pemisahan sekring /pengaman antara di lantai 1 dan lantai 2 rumah saudara.

- Kondisi setelah tambah daya masih sering anjlok/mcb trip dikarenakan daya yg saudara butuhkan masih kurang besar dari 2200 VA sehingga kami menyarankan untuk melakukan tambah daya menjadi 3500 VA.

- Tarif listrik saudara masih R1 padahal kebutuhan listrik banyak dibutuhkan untuk usaha bisnis laundry. Oleh karena itu akan dilakukan penyesuaian tarif sesuai pemakaian.

- Untuk kenyamanan pelayanan kami mengharap agar kedepan bapak bisa langsung mendatangi loket PLN yang terdekat untuk menghindari calo atau oknum yang tidak bertanggungjawab, atau Bapak bisa melakukan Tambah Daya Online di BRI Muntilan dan Kantor pos.

Demikian penjelasan kami semoga bisa menyelesaikan permasalahan yang Bapak hadapi dan kami mengucapklan banyak terima kasih atas segala informasinya

Salam,
APJ Magelang
( 24-11-2009 ) :: adeck laundry
Perubahan Daya
Pengaduan :
Assalamualaikum, Saya usaha laundry di daerah borobudur, saya minta pln naikkan daya dari 900 ke 2200 (saran dari petugas PLN), tapi sampai saat ini malah sering anjlog, saya lapor ke petugas yang memperbaiki malah dijawab \"belum ada waktu yang selo\" saya sudah membayar ke petugas pln sebesar Rp.1.150.000,-, dengan rincian : tambah daya dan material alat yang harus dipasang, tapi sampai saat ini alat tersebut belum juga dipasang, mohon bantuannya untuk segera dipasang Atas perhatian PLN saya ucapkan terima kasih....Wassallam

Tanggapan :
Wa’alaikum salam wr. Wb.
Sebelumnya terima kasih atas pengaduan yang saudara sampaikan. Kami mohon maaf belum bisa menindaklanjuti pengaduan yang saudara sampaikan dikarenakan saudara tidak memberikan data (nama pelanggan, alamat, IDPEL) dan tidak menyebutkan nama petugas PLN yang bersangkutan.
Perlu kami sampaikan pula bahwa Petugas PLN dilarang untuk menerima pembayaran Pasang Baru maupun Tambah Daya di lapangan.
Pengurusan tambah daya/pembayaran BP & UJL untuk tambah daya dapat dilaksanakan di loket Kantor PLN, Kantor Pos dan BRI Muntilan.
Untuk keterangan lebih lanjut, saudara bisa datang ke PT. PLN (Persero) UPJ Borobudur, Jl Letnan Tukiyat Kota Mungkid atau menghubungi Bapak Sangkrip (Supervisor Pelayanan Pelanggan) di No. Telepon (0293) 789789.
Terima kasih.
Manajer PLN UPJ Borobudur
( 09-10-2009 ) :: diesti rahayuningsing
Perubahan Daya
Pengaduan :
mohon dipercepat permintaan sejak 5 okt,perubahan daya,ditanyakan ke petugas hanya janji-janji saja ,apa begitu cara kerja PLN kalau tidak ada pesaing?

Tanggapan :
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, sesuai dengan permohonan Tambah Daya Saudari telah kami tindak lanjuti tanggal 9 Oktober 2009.
Demikian, terima kasih atas perhatiannya.
PT PLN (Persero) APJ Magelang
( 29-08-2009 ) :: Andi
Perubahan Daya
Pengaduan :
Kepada Pt PLN, mohon informasinya. Saat ini saya menyewa tempat untuk usaha warnet saya dan daya listrik saya naikkan dari 900 w menjadi 3500 w. Sekarang setelah masa sewa habis pemilik rumah tidak memperkenankan untuk perpanjang kontrak, apabila saya ingin menurunkan kembali daya listrik yang sekarang 3500 w kembali ke daya semula 900 w, hrs secara bertahap dan tidak bisa langsung ? Mohon penjelasan, terima kasih.

Tanggapan :
Yth. Pak Andi
Sehubungan dengan pertanyaan Bapak, dengan ini disampaikan bahwa turun daya tersebut dapat dilayani.
Untuk proses turun daya dimaksud, mohon datang langsung ke PLN UPJ Magelang Kota , Jl. Urip Sumohardjo No.1 Kebonpolo Magelang
Demikian, terima kasih
PLN APJ Magelang
( 18-08-2009 ) :: Eko Hariyanto
Perubahan Daya
Pengaduan :
1. di rumah saya ingin menambah daya dari 450 watt menjadi 900 watt, bagaimana prosedurnya mengingat rumah saya tsb belum atas nama saya dan berapa bea yang harus saya keluarkan..? trims 2. saya pegawai RS Jiwa prof.dr. Soeroyo Magelang, RS saya ingin memasang jaringan baru sebesar 500 KVA kebetulan saya yang ditugasi utk mengurusinya, bagaimana prosedurnya, saya baiknya bertemu dengan Siapa ? dan berapa perkiraan biayanya trims

Tanggapan :
Yth. Bp. Eko Hariyanto
Sehubungan dengan pertanyaan Bapak dengan ini disampaikan, sebagai berikut :

I. Proses tambah daya 450 – 900 VA dan balik nama
1. Membawa Copy KTP Pemohon
2. Membawa rekening listrik terakhir
3. Copy akte jual beli
4. Membayar Biaya Penyambungan ( BP ) Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah )
5. Membayar biaya Uang Jaminan Pelanggan ( UJL ) Rp. 90.900,00 ( sembilan puluh ribu sembilan ratus rupiah )
6. Biaya tersebut belum termasuk biaya meterai
7. Mohon datang langsung ke loket PLN UPJ Magelang Kota, Jl. Urip Sumoharjo No. 1 Magelang

II. Proses pasang baru daya 500 kVA RS Jiwa Prof. Dr. Soeroyo Magelang :
1. Membuat surat permohonan pasang baru daya 555 kVA (bukan 500 kVA) yang ditandatangani Direktur
2. Surat permohonan dialamatkan ke Kantor PT PLN (Persero) APJ Magelang Jl. A Yani 14 Magelang.
3. Besarnya biaya dapat diketahui setelah dilakukan survai.
4. Untuk lebih jelasnya dapat menghubungi Bapak Leonardo Buntoro No. HP : 0812 28 40621
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
PLN APJ Magelang
( 30-01-2009 ) :: sudjarwo
Perubahan Daya
Pengaduan :
setahun yang lalu saya menambah daya kontrakan rumah saya di purworejo dari 900 va menjadi 3500va, karena saya tidak meneruskan kontrak rumah tersebut maka daya listriknya saya kembalikan ke semula (900va), seharusnya saya mendapat uang pengembalian dari jaminan yang sudah saya bayarkan dikurangi biaya penurunan daya, tetapi oleh petugas pln purworejo (sdr. warsino) ditolak dengan alasan jaminan akan dikembalikan jika berhenti menjadi pelanggan pln, mohon perhatian dan tindakan thdp oknum2 pln spt ini yang merusak nama baik perusahaan, terimakasih

Tanggapan :
Terimakasih Bp Sujarwo
Kami sampaikan tanggapan keluhannya sebagai berikut :
KONDISI :
1.Besar UJL sesuai DIL/SIPL Rp 395.500,
2.pelanggan turun daya tgl 2 pebruari 2009 .
3.Rekening Tunggakan bulan Des 2008 :Rp 636.595,-, Januari : Rp 603.635,-, Pebruari : Rp 477.890,- ( pada saat turun daya rekening belum terbit ).
4. Sehubungan dng keluhan di website ,petugas PLN klarifikasi ke tempat pelanggan , karena pada saat petugas menjawab pertelpon ,tidak merasa seperti yang ditulis diwebsite.
Tetapi pelanggan malah terkejut karena tidak merasa menulis diwebsite.
5.Penjelasan petugas per tilpon criteria pengembalian UJL antara lain sbb :
5.1. Ujl dapat di kembalikan dengan melampirkan kuitansi asli dan copy KTP .
5.2. UJL dapat di kembalikan bila pelanggan berhenti menjadi pelanggan .
KESIMPULANNYA :
Jawaban petugas sudah benar.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN UPJ Purworejo
( 31-03-2008 ) :: muhammad tafiq R,S.Ag
Perubahan Daya
Pengaduan :
Saya akan menambah daya yang jadinya 900 ke 2200, untuk biayanya kok bervariasi, di PLN sendiri tidak bisa memperkirakan biayanya, padahal ditarif sudah ada jumlah biayanya, sedangkan saya bertanya-tanya kepada BTL-BTL bermacam-macam biayanya ada yang Rp. 1,3 jt ada yang 1,5 Juta, mohon konfirmasi lebih lanjut mengenai masalah ini? trims.

Tanggapan :
Terima kasih atas informasinya,Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut :
Nama Pelanggan : Muhammad Taufiq R S AG
Alamat         : DS Besole 002/03 Bayan
Tarip/Daya     : R1 / 900 VA
ID Pelanggan   : 52153067419-7
Surat Permintaan Penambahan Daya/Tarip dari R1/900 VA menjadi B1 N/2200 VA Nomor D.08/04/02/0007 Kwitansi ( TUL I-06) nomor 001108 Tanggal 2 April 2008 ( 02-04-2008)
Biaya Penyambungan      : Rp 390.000,-
Uang Jaminan Langganan  : Rp 184.100,-
Materai                 : Rp 3.000,-
Jumlah                  : Rp 577.000,- (Lima ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah)
Insya Allah tanggal 3 April 2008 kami laksanakan Penambahan Dayanya. Permintaan Penambahan Daya/Penyambungan Baru mohon jangan melalui perantara (Calon) Pelanggan datang sendiri ke Kantor PLN,untuk Desa Besole Kecamatan Bayan masuk wilayah kerja PLN UPJ Kutoarjo Jln P Diponegoro 108 Kutoarjo Purworejo Untuk kejelasan bisa menghubungi Sdr Purwadi ( Supv Pelayanan Pelanggan) Terima kasih
Salam
A Budi Susanto
Manajer
( 14-12-2007 ) :: TONY
Perubahan Daya
Pengaduan :
saya ingin melakukan pemasangan listrik baru sebesar 2200 watt untuk bisnis warung makan yang saya miliki. Saat ini saya sudah memiliki listrik 2200 w untuk rumah tangga (R1). mengingat utk kebutuhan bisnis tersebut maka saya berencana menambah meteran 2200 watt (status bisnis). setelah saya bertanya ke pln ternyata biaya pln sebesar 900 ribuan. tetapi mengingat harus melalui btl biaya membengkak menjadi 2,2 juta rupiah.alasannya harus beli paket (3 lampu dan 1 stop kontak). padahal di warung saya sudah ada instalasi karena warung dulunya adalah ruang tamu dan tidak perlu instalasi tambahan. saya ingin mengetahui apakah hal tersebut merupakan kebijakan PLN atau adanya dari btl dengan alasan sudah adanya kesepakatan dengan AKLI setempat kalau pasang harus pakai paket?. tolong diberikan solusi mengingat salah satu moto pln adalah transparansi dengan tidak memberatkan masyarakat. mungkin price list resmi instalasi pada btl. terima kasih. TONY WIDODO 0852510134

Tanggapan :
???
( 27-10-2007 ) :: teguh santosa
Perubahan Daya
Pengaduan :
saya nambah daya dari 450 ke 1300 via KUD Kaliangkrik.... kemarin ada pemeriksaan dengan ditudh merusak segel.... gimana ni........

Tanggapan :
Terima kasih atas keluhannya.
Pada tanggal 10 Okober 2007 Bp Teguh membayar biaya penambahan daya via petugas kantor jaga Kaliangkrik dan sudah dipasang. Tanggal 24 Oktober 2007 kami melakukan pemeriksaan berkala Piranti Alat Pembatas dan Pengaman (APP) dengan tujuan untuk memastikan Mutu Pelayanan PLN sudah sampai ke Pelanggan, tetapi kami menemukan zegel blok OK kanan dan kiri tidak ada (dalam hal ini terjadi pelanggaran). Kami sudah kelokasi Pelanggan pada tanggal 31 Oktober 2007 untuk memberikan penjelasan. Dan pada tanggal 1 Nopember 2007 pelanggan membayar tagihan susulan ke kantor PLN UPJ Magelang Kota.

Demikian disampaikan dan terima kasih.
Manajer PLN UPJ Magelang Kota
( 25-08-2007 ) :: herdianto
Perubahan Daya
Pengaduan :
Hari Senin tgl 13 agustus 2007 saya mengajukan perubahan daya tetap atas nama Bapak Suyoto alamat Kwayuhan rt 07 rw 08 Gelangan Magelang,dari 450va menjadi 900va di PLN uj Kebonpolo diterima Bpk HENKY biaya administrasi sebesar Rp.273.000 ditambah materai Rp.12.000 sudah saya bayar lunas dan dijanjikan max 7 hari sudah selesai.Tapi sampai hari ini Sabtu tgl 25/08/2007 tidak ada realisasi.Gimana nich? Sepertinya PLN masih kurang/tidak profesional.Tolong ditanggapi dan ditindaklanjuti.Terimakasih

Tanggapan :
Kami mohon maaf atas keterlambatan pelayanan kami, kami informasikan bahwa pada saat Petugas kami ke rumah Bapak Herdianto / Suyoto untuk melakukan Perubahan Daya ternyata rumah Bapak dalam keadaan tertutup (kosong) dan kWh Meternya berada di dalam rumah.
Kami baru dapat merealisasikan Perubahan Daya pada tanggal 28 Agustus 2007.
Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan kedepan akan kami tingkatkan lagi Pelayanan kami.
Demikian yang dapat kami sampaikan dan terima kasih atas informasinya.
Manajer UPJ Magelang Kota
( 05-07-2007 ) :: agung
Perubahan Daya
Pengaduan :
golongan tarip B2 3.500 VA Bersinar dengan ketentuan kWh minimalnya 1.250 kWh dengan Rp/kWh Rp. 850,- klo diatas 3500-5000 berapa tarif minimalnya

Tanggapan :
Terima kasih atas pertanyaannya
Untuk tarif Bisnis (B) dengan daya 3.500 VA s.d 5.500 VA Bersinar kwh minimalnya sama yaitu 1.250 kWh dengan Rp/kWh Rp. 850,-
Demikian disampaikan dan terima kasih.
PLN APJ Magelang
( 24-05-2007 ) :: agung
Perubahan Daya
Pengaduan :
berapa biaya untuk tambah daya dari 2200 ke 3500? klo untuk 20 komputer dengan daya 2200 apakah cukup? dulu saya pernah menaikkan dari 2200 ke 3500 tapi penggunaan sedikit bayarnya harus 1.200.000 an perbulan apakah ketentuan itu masih berlaku mohon informasinya segera

Tanggapan :
Terima kasih Sdr Agung (ID_PEL : 521540006501) atas pertanyaannya, untuk tambah daya dari 2.200 VA menjadi 3.500 VA biayanya sebagai berikut :
Biaya penyambungan : Rp.455.000,- 
Selisih ujl*)      : Rp.0       
Biaya administrasi : Rp.0 
Meterai            : Rp.3.000,-  
Total Biaya        : Rp.458.000,-
Keterangan *) : 
UJL lama             : Rp.  497.000,- 
UJL baru             : Rp.   497.000,- 
Sehingga Selisih UJL : UJL Baru – UJL Lama = Rp. 0 
Dalam hal ini Sdr tercatat sebagai Pelanggan dengan golongan tarip B1 2.200 VA Bersinar dengan ketentuan kWh minimalnya 250 kWh dengan Rp/kWh Rp. 814,-
Sedangkan jika Sdr menginginkan tambah daya menjadi 3.500 VA, maka akan masuk golongan tarip B2 3.500 VA Bersinar dengan ketentuan kWh minimalnya 1.250 kWh dengan Rp/kWh Rp. 850,-
Jadi seandainya Sdr menggunakan listrik dibawah 1.250 kWh dalam 1 bulan maka jumlah kWh tetap dihitung 1.250 kwh.

Daya 2.200 VA tidak cukup memadai bila digunakan untuk komputer 20 Unit karena pemakaian komputer 1 unit membutuhkan daya 100 VA dan monitornya 80 VA, kalau dikalikan 20 = 3.600 VA.
Perlu diketahui bahwa setiap komputer membutuhkan daya yang berbeda-beda, ini tergantung spesifikasi komputer dan tahun keluarannya, karena catu daya dan power suplynya beda-beda kapasitasnya. Agar bisa lebih pasti , maka perlu disurvei dan diukur pemakaiannya secara real .

Demikian Kami sampaikan dan terimakasih.
PLN MAGELANG
( 14-12-2006 ) :: SARJITO
Perubahan Daya
Pengaduan :
sAYA PELANGGAN BARU, SEDIKIT MAU TANYA, BULAN KEMARIN SAYA PASANG LISTRIK LEWAT ORANG DENGAN HARGA 1.300.000,- SETELAH DI PASANG TAPI BELUM NYALA DATANG ORANG YANG KATANYA DARI PLN AKAN CEK JARINGAN LISTRIK YANG DI DALAM RUMAH. KATANYA KALAU PASANG BARU HARGANYA 800.000,- . YANG BENAR YANG MANA NIH PAK. KARENA BAGI SAYA SELISIH HARGANYA CUKUP BESAR, MOHON KEJELASAN.

Tanggapan :
Dimohon Sdr Sarjito berkenan menyampaikan alamat yang jelas agar kami bisa mengecek kebenaran informasi yang bapak sampaikan. Demikian disampaikan dan terima kasih.